Alhamdulillah wa shalaatu wa salaamu ‘ala Rosulillah wa ‘ala
aalihi wa shohbihi ajma’in.
Para pengunjung setia Rumaysho.com yang semoga selalu dirahmati
oleh Allah Ta’ala. Pada kesempatan kali ini dan beberapa kesempatan lainnya,
kami akan banyak mengupas mengenai hadiah bagi si buah hati di hari lahirnya.
Artinya di sini, kita akan membahas amalan-amalan apa saja yang disyariatkan
atau dituntunkan bagi orang tua untuk si buah hatinya ketika ia lahir. Semoga
pembahasan kami ini walaupun ringkas dapat bermanfaat bagi pembaca sekalian.
Yang Dimaksud Tahnik
Tahnik adalah melumurkan kurma ke langit-langit mulut bayi
setelah kurma tersebut dilumat.[1] An Nawawi rahimahullah mengatakan, “Para pakar
bahasa menyatakan bahwa tahnik adalah mengunyah kurma atau semacamnya, kemudian
menggosokkannya ke langit-langit mulut si bayi”.[2]
Tujuan mentahnik di sini adalah agar si bayi terlatih mengunyah
makanan dan menguatkannya untuk makan.[3]
Bukti Tuntunan Tahnik
Dari Abu Musa, beliau berkata,
وُلِدَ لِى غُلاَمٌ فَأَتَيْتُ
بِهِ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- فَسَمَّاهُ إِبْرَاهِيمَ وَحَنَّكَهُ
بِتَمْرَةٍ.
“(Suatu saat) aku memiliki anak yang baru lahir, kemudian aku mendatangi
Nabi shallalahu ‘alaihi wa sallam, kemudian beliau memberi nama padanya dan
beliau mentahnik dengan sebutir kurma.”[4]
Dari ‘Aisyah, beliau berkata,
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله
عليه وسلم- كَانَ يُؤْتَى بِالصِّبْيَانِ فَيُبَرِّكُ عَلَيْهِمْ وَيُحَنِّكُهُمْ.
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam didatangkan anak kecil,
lalu beliau mendoakan mereka dan mentahnik mereka.”[5]
An Nawawi menyebutkan dua hadits di atas dalam Shahih Muslim pada Bab:
استحباب تحنيك المولود عند ولا
دته وحمله إلى صالح يحنكه وجواز تسميته يوم ولا دته واستحباب التسمية بعبدالله
وإبراهيم وسائر أسماء الأنبياء عليهم السلام
”Dianjurkan mentahnik bayi yang baru lahir, bayi tersebut dibawa
ke orang sholih untuk ditahnik. Juga dibolehkan memberi nama pada hari
kelahiran. Dianjurkan memberi nama bayi dengan Abdullah, Ibrahim dan nama-nama
nabi lainnya.”
Pelajaran Penting Tentang Tahnik
Pertama: Para ulama sepakat tentang disunnahkannya (dianjurkannya)
mentahnik bayi yang baru lahir dengan kurma. Jadi tahnik dilakukan di hari
pertama.
Kedua: Jika tidak mendapati kurma untuk mentahnik, maka bisa
digantikan dengan yang lainnya yang manis-manis.
Ketiga: Cara mentahnik adalah orang yang mentahnik mengunyah kurma
hingga agak cair dan mudah ditelan, lalu ia membuka mulut si bayi, lalu ia
menggosokkan kunyahan kurma tadi di langit-langit mulutnya sehingga si bayi
akan mencernanya ke dalam kerongkongannya.
Keempat: Hendaknya yang melakukan tahnik adalah orang sholih sehingga
bisa diminta do’a keberkahannya, terserah yang mentahnik tersebut laki-laki
atau perempuan. Jika orang sholih tersebut tidak hadir, maka hendaklah bayi
tersebut yang didatangkan ke orang sholih tersebut.[6]
Namun yang lebih tepat adalah tahnik tidak dipersyaratkan dengan
orang sholih dengan beberapa alasan:
1- Tidak bisa kita menyamakan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
dengan yang lainnya.
2- Tidak bisa kita menentukan seseorang itu sholih karena
kesholihan itu letaknya di hati.
3- Kita tidak bisa memastikan seseorang itu sholih karena kita
tidak tahu bagaimana kelak akhir hidupnya.
4- Tahnik pada orang sholih tidak pernah dilakukan di antara
para sahabat karena seandainya hal itu baik, tentu mereka akan mendahului kita
dalam melakukannya.
5- Orang yang dianggap sholih bisa jadi terfitnah atau semakin
ujub jika melakukan hal tersebut, dan ini amat bahaya pada diri orang beriman.
(Lihat Taisir Al ‘Azizil Hamid, Syaikh Sulaiman At Tamimi, 1: 413)
Mengenai yang mentahnik boleh seorang wanita sebagaimana
dijelaskan oleh Ibnul Qayyim bahwa Imam Ahmad bin Hambal ketika lahir salah
satu bayinya, beliau menyuruh seorang wanita untuk mentahnik bayinya tersebut.[7]
Ada ulama yang memberi penjelasan urutan makanan yang dijadikan
bahan untuk mentahnik: tamr (kurma kering); kalau tidak ada, barulah rothb
(kurma basah); kalau tidak ada, barulah makanan manis yaitu yang jadi pilihan
adalah madu; dan setelah itu adalah makanan yang tidak disentuh api.[8]
Di Samping Mentahnik, Minta Do’a Keberkahan
Di samping mentahnik, penjelasan di atas juga menunjukkan
setelah ditahnik hendaknya orang yang mentahnik mendoakan keberkahan pada si
bayi dan lebih utama yang mentahnik dan mendoakan adalah orang sholih. Yang
dimaksud keberkahan adalah tetapnya dan bertambahnya kebaikan.
Do’a keberkahan di sini seperti do’a: Allahumma baarik fiih (Ya Allah, berkahilah dia), atau boleh pula dengan do’a keberkahan lainnya.
Demikian pembahasan ringkas dalam serial pertama mengenai hadiah
di hari lahir yang bisa kami sajikan. Nantikan pembahasan selanjutnya insya
Allah. Semoga bermanfaat. Alhamdulillahilladzi bi
ni’matihi tatimmush sholihaat.
Direvisi ulang, 5 Rabi’ul Akhir 1431 H, 19/03/2010 di
Panggang-GK
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel https://rumaysho.com
[1] Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah, 2/3716, Multaqo
Ahlil Hadits
[2] Al Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al Hajjaj, Yahya bin
Syarf An Nawawi, 3/194, Dar Ihya’ At Turots, cetakan kedua, 1392.
[3] Fathul Baari, Ibnu Hajar Al Asqolani, 9/588, Darul
Ma’rifah, 1379.
[4] HR. Muslim no. 2145.
[5] HR. Muslim no. 2147.
[6] Keempat point ini diolah dari penjelasan An Nawawi rahimahullah dalam Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 14/122-123.
[7] Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 2/3716
[8] Fathul Baari, Ibnu Hajar Al Asqolani, 9/588.
0 komentar:
Posting Komentar