Setiap kali diskusi masalah agama
bersama jamaah di masjid, seringkali terjadi deadlock, sehingga tidak menemukan
titik temu. Ujung-ujungnya orang yang paling dihormati di masjid, dia Pak Imam,
beliau menyarankan, masalah khilafiyah jangan dibahas. Mohon pencerahannya..
Jawab:
Bismillah was shalatu was salamu
‘ala Rasulillah, wa ba’du,
Kalimat ini sudah sangat umum
kita dengar. Ketika sedang berdiskusi, biasanya, pihak yang merasa tersudutkan
dia akan membela diri dengan ungkapan itu, ‘masalah khilaf jangan dibahas.’
Dalam arti, pendapatmu silahkan
kamu ikuti, dan tidak perlu mempengaruhi orang lain dalam diskusi. Jadinya,
hasil diskusi apapun tidak akan bermanfaat, karena masing-masing tetap
berpegang dengan pemahaman lamanya.
Masalah
Khilaf Jangan Dibahas?
Mengapa masalah khilaf tidak
boleh dibahas??
Jika kita melihat bagaimana
al-Quran, prinsip ini sangat bertentangan dengan prinsip yang diajarkan
al-Quran. Kita simak ayat berikut,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا
الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ
فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ
وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ
Hai orang-orang yang beriman,
taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian
jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah
(Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah
dan hari akhir.. (QS.
an-Nisa: 59)
Kita garis bawahi kalimat,
“jika kamu berbeda pendapat tentang
sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya)”
Artinya, jika ada masalah khilaf,
kembalikanlah kepada al-Quran dan sunah. Dan untuk mewujudkan ini, ada dua cara
yang bisa kita lakukan:
Pertama, kita mengkaji sendiri al-Quran
dan sunah sesuai dengan panduan yang diberikan para sahabat dan ulama generasi
setelahnya.
Kedua, kita melakukan diskusi
dengan orang yang berilmu atau dengan kawan yang sama-sama belajar. Kita
memiliki keterbatasan menerima informasi. Sehingga kita butuh orang lain untuk
memberikan tambahan informasi bagi kita.
Jika kita membatasi diri, menutup
diri ketika terjadi khilaf, lalu kapan kita akan berkembang? Selamanya orang
akan berpegang dengan pendapatnya, yang dia yakini paling benar. Padahal bukan jaminan
dia benar.
Ormas
Membahas Khilaf
Kita layak memberikan apresiasi
yang baik untuk ormas-ormas besar di tempat kita. Mereka telah menyediakan
fasilitas untuk megkaji masalah khilafiyah di tengan umat islam.
Di Nahdhatul Ulama, kita mengenal
“Bahtsul Masail”, di Muhammadiyah, kita mengenal Majlis Tarjih, di Persis,
kita mengenal Dewan Hisbah.
Apa latar belakang itu semua?
Latar belakangnya adalah membahas
masalah khilafiyah. Mengkaji ulang setiap perbedaan pendapat yang ada di
masyarakat. Untuk dikembalikan kepada kebenaran sesuai standar majlis
masing-masing ormas.
Kalimat Racun
Masalah khilaf jangan dibahas.
Bisa kita sebut, ini kalimat racun. Bisikan iblis untuk dijadikan senjata agar
seseorang bisa bertahan dalam penyimpangannya. Karena yang terjadi, orang yang
menyimpang lebih tidak toleran dari pada mereka yang berada di jalan kebenaran.
Sehingga ketika dalam kondisi tersudutkan karena tidak didukung dalil, dia
gunakan kata indah ini untuk membela diri agar bisa bertahan dalam
penyimpangannya.
Benar apa yang Allah firmankan,
Iblis membisikkan kalimat indah, namun menipu. Allah berfirman,
وَكَذَلِكَ جَعَلْنَا لِكُلِّ نَبِيٍّ عَدُوًّا شَيَاطِينَ الْإِنْسِ
وَالْجِنِّ يُوحِي بَعْضُهُمْ إِلَى بَعْضٍ زُخْرُفَ الْقَوْلِ غُرُورًا
“Demikianlah Kami jadikan bagi
tiap-tiap nabi itu musuh, yaitu syaitan-syaitan (dari jenis) manusia dan (dan
jenis) jin, sebahagian mereka membisikkan kepada sebahagian yang lain
perkataan-perkataan yang indah-indah untuk menipu (manusia).” (QS. al-An’am:
112)
Jika kita perhatikan, kalimat ini
semakna dengan prinsip menjadikan khilaf sebagai dalil. Sebagaimana yang pernah
dibahas di: Khilaf Ulama Bukan Dalil
Khilaf Seharusnya Dibahas
Dibahas namun dengan koridor yang
benar. Bukan dengan koridor serampangan. Sehingga kami sarankan, agar dalam
setiap diskusi dibimbing oleh ustad atau guru agama ahlus sunah, bukan guru
agama liberal apalagi syiah. Sehingga pemahaman jamaah masjid akan berkembang.
Atau diskusi antar jamaah, dan
untuk penjelasan lengkapnya ditanyakan kepada ustad ahlus sunah saat kajian.
Sehingga untuk masalah yang tidak jelas, bisa diluruskan dalam forum.
Masalah Khilafiyah Jangan Jadi
Permusuhan
Masalah khilafiyah, jangan
dijadikan bahan permusuhan, inilah kalimat yang benar. Khilafiyah yang kami
maksud adalah khilafiyah ijtihadiyah yang bisa ditoleransi.
Jika khilafiyah itu tidak bisa
ditoleransi, seperti perbedaan antara kaum muslimin dengan syiah, perbedaan
antara ulama dan masyarakat awam, semacam ini tidak perlu dihargai, tapi
disudutkan dan diingatkan.
Allahu a’lam.
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur
Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)
0 komentar:
Posting Komentar