Rabu, 30 November 2016

Syekh Shalih al-Fauzan ditanya tentang hukum merias kedua tangan dan kaki bagi para perempuan.

Jawaban:

Merias (melukis di) tangan dan kaki dengan daun pacar (inai) disarankan bagi para wanita yang sudah menikah, dengan dalil hadits-hadits yang masyhur tentang hal ini, yang menunjukkan kebolehannya. Di antaranya adalah riwayat Abu Daud, bahwasanya ada wanita yang bertapa pada Aisyah tentang merias dengan daun pacar (inai), beliau menjawab, “Boleh, tetapi aku tidak menyukainya, sedangkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menyukai baunya.” (HR. An-Nasa’i)
Dari Aisyah ia berkata bahwa ada seorang wanita yang menyodorkan kitab kepada Rasulullah shalallahu Alaihi wa sallam dari balik tabir, kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menahan tangan beliau dan bersabda, “Saya tidak tahu, ini tangan lelaki atau tangan perempuan.” (HR. Abu Daud dan An-Nasa`i)
Akan tetapi tidak diperbolehkan untuk melukisi kuku-kukunya dengan zat yang bisa mengental dan menghalangi aliran air ketika thaharah (bersuci).
Sumber: Fatwa-Fatwa Tentang Wanita, Jilid 3, Darul Haq, Cetakan VI, 2010.
(Dengan beberapa pengubahan tata bahasa oleh redaksi 
www.konsultasisyariah.com)

0 komentar:

Follow kumpulan tanya jawab islam dan keluarga

Calendar holidays by Excel Calendar

Disclaimer

i don't own anything in this blog. all articles, images, videos belong to its owners / creator. if you think this useful feel free to share, rewrite, or copy
twitterfacebookgoogle pluslinkedinrss feedemail

Info Harga Komoditi/Pangan

Flag Counter



Data Provided By Google Analytics

Diberdayakan oleh Blogger.

Mari gabung agar kenal & tidak terjerat riba/bunga bank

Bantuan hukum bagi yang terjerat riba (bunga bank)

Pencarian tentang Islam

yufid.com

[Disebutkan keadaan manusia di hari kiamat, "Alangkah baiknya kiranya aku dulu mengerjakan (amal saleh) untuk hidupku ini". QS Al-Fajr : 24]'


Orang ini menyebut akhirat dengan HIDUPKU. Artinya, sekarang ini KEHIDUPAN KITA BELUM DIMULAI

(-_-)

Video Pilihan

Paling Banyak Dibaca

Our Facebook Page