MENGHADIRI TAHLILAN KEMATIAN
Pertanyaan.
Assalamu’alaikum. Ada hadits yang menerangkan bahwa Nabi pernah
akan mendoa’akan ayahnya yang sudah meninggal, tapi dilarang oleh Allâh Azza wa
Jalla . Kenapa Banyak orang-orang mengadakan yasinan,
tahlilan dengan alasan mendo’akan orang tua yang sudah meninggal. Mereka juga
mengatakan bahwa ini merupakan sebentuk perwujudan anak shaleh mendo’akan orang
tua. Dan kyainya menyebutkan bahwa ini acara tradisi. Bolehkah menghadiri
acara tersebut ? Kalau tidak, dimana kemungkarannya ? Bagaimana cara mendo’akan
yang sesuai sunnah. Terima kasih, wasalam.
Jawaban.
Wa’alaikumussalam. Yang kami ketahui, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa
sallam akan memohonkan ampun untuk ibunya tetapi beliau Shallallahu ‘alaihi wa
sallam tidak diidzinkan. Sebagaimana hadits di bawah ini:
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ زَارَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- قَبْرَ أُمِّهِ فَبَكَى وَأَبْكَى مَنْ حَوْلَهُ فَقَالَ اسْتَأْذَنْتُ رَبِّى فِى أَنْ أَسْتَغْفِرَ لَهَا فَلَمْ يُؤْذَنْ لِى وَاسْتَأْذَنْتُهُ فِى أَنْ أَزُورَ قَبْرَهَا فَأُذِنَ لِى فَزُورُوا الْقُبُورَ فَإِنَّهَا تُذَكِّرُ الْمَوْتَ.
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dia berkata, “Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa sallam menziarahi kubur ibunya, lalu beliau Shallallahu
‘alaihi wa sallam menangis dan membuat orang-orang di sekitarnya menangis juga.
Lalu beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku meminta idzin kepada
Rabbku untuk memohonkan ampun bagi ibuku, tetapi aku tidak diberi idzin. Dan
aku meminta idzin kepadaNya untuk menziarahi kuburnya, maka aku diberi idzin.
Maka hendaklah kamu berziarah kubur, karena ziarah kubur itu bisa
mengingatkan kepada kematian.[HR. Muslim]
Adapun tentang ayah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam terdapat
hadits sebagai berikut :
عَنْ أَنَسٍ أَنَّ رَجُلاً قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيْنَ أَبِى قَالَ فِى النَّارِ. فَلَمَّا قَفَّى دَعَاهُ فَقَالَ إِنَّ أَبِى وَأَبَاكَ فِى النَّارِ
Dari Anas Radhiyallahu anhu bahwa seorang laki-laki berkata,
“Wahai Rasulullah, dimanakah ayahku?”, beliau menjawab, “Di dalam neraka”.
Ketika dia berpaling, beliau memanggilnya lalu bersabda, “Sesungguhnya ayahku
dan ayahmu di dalam neraka”. [HR. Muslim]
Untuk menjawab pertanyaan saudara, kami akan membaginya dalam tiga
point yaitu :
Bolehkah Menghadiri Acara Yasinan Atau Tahlilan Untuk Mendoakan
Orang Yang Telah Mati ?
Jawaban kami untuk pertanyaan ini adalah tidak boleh
menghadirinya. Karena hal ini tidak dituntunkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi
wa sallam dan para sahabatnya. Kecuali jika dia hadir dalam rangka menjelaskan
kemungkarannya, lalu meninggalkannya. Anggapan bahwa itu sebagai aktualisasi
dari kebaikan anak yang shalih untuk orang tua, tidak lantas bisa dijadikan
legitimasi bagi amalan ini. Karena cara mewujudkan bakti kepada orang tua yang
sudah meninggal telah dijelaskan caranya-caranya dalam Islam seperti memohon
ampun atau menyambung tali silaturrahim dengan teman dekatnya. Begitu juga
klaim, acara ini sebagai tradisi semata, tidak bisa dijadikan sebagai alasan
untuk memperbolehkan amalan ini. Karena faktanya mereka yang melakukan itu
berharap pahala dari Allah Azza wa Jalla ketika melaksanakannya bahkan
disebagian tempat orang yang tidak melaksanakannya dianggap tidak mau
melaksanakan sunnah. Bukankah ini berarti ibadah ? Sementara yang namanya
ibadah harus berlandaskan dalil. Kalaupun dianggap sebagai tradisi, maka dalam
Islam, tradisi itu boleh dipertahankan selama tidak bertentangan dengan ajaran
Islam. Sementara yasinan yang mereka klaim sebagai tradisi ini ternyata
menyelisihi agama Islam yang telah sempurna yang dibawa oleh Nabi Muhammad
Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda :
مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ فِيهِ فَهُوَ رَدٌّ
Barangsiapa yang membuat suatu yang baru dalam ajaran kami yang
tidak berasal darinya, maka perkara itu tertolak[1]
Dimanakah Letak Kemungkarannya ?
Kemungkaran-kemungkaran amalan ini banyak, diantaranya :
·
Yasinan atau tahlilan merupakan bentuk ibadah yang tidak
dituntunkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya.
·
Berkumpul di rumah orang yang kena musibah kematian dan apalagi
disertai dengan penghidangan makanan dari tuan rumah setelah penguburan
merupakan bentuk niyâhah (meratap) yang dilarang oleh agama.
·
Jamuan yang diberikan tuan rumah kepada tetamu bertentangan dengan
Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang memerintahkan para tetangga
untuk memberi makan kepada keluarga mayit, bukan keluarga mayit yang
menghidangkan makanan kepada tetangga.
·
Bertentangan dengan akal. Karena orang yang sedang didera
kesusahan dengan sebab kematian anggota keluarganya sepantasnya dihibur. Bukan
ditambahi beban dengan menghidangkan jamuan buat para tamu, baik tetangga
maupun kerabat atau dengan membayar orang yang membacakan al-Qur’ân, tahlil
atau doa.
·
Mengadakan perayaan untuk kematian, seperti perayaan pada hari
ketiga, kesembilan dan seterusnya adalah kebiasaan yang berasal dari ajaran
agama Hindu. Oleh karena itu, selayaknya umat Islam meninggalkannya.
Dan berbagai kemungkaran lainnya yang tidak mungkin disebutkan di
sini, karena terkadang jenis kemungkaran ini berbeda-beda sesuai dengan
daerahnya.
Bagaimana Cara Yang Benar Dalam Mendo’akan Mayit ?
Sebatas yang kami tahu, cara mendo’akan mayit menurut Sunnah
adalah sebagai berikut :
·
Mendo’akan dan memohonkan ampunan ketika mendengar berita atau
mengetahui kematian seorang muslim.
·
Mendo’akan dan memohonkan ampunan saat shalat jenazah.
·
Mendo’akan dan memohonkan ampunan ketika ziarah kubur
·
Mendoakan dan memohonkan ampunan di setiap ada waktu dan
kesempatan, dengan tanpa menentukan waktu, tempat dan tata-cara khusus yang
tidak diajarkan oleh Allâh dan RasulNya.
Inilah jawaban kami secara ringkas. Bagi para pembaca yang ingin
mendapatkan penjelasan secara rinci bisa meruju’ ke kitab-kita Ulama yang
membahas masalah hukum-hukum jenazah, seperti kitab Ahkâmul Janâ‘iz karya
syaikh al-Albâni rahimahullah , dan kitab-kitab yang lain.
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 01/Tahun XIV/1431H/2010M. Diterbitkan
Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton
Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran
085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
________
Footnote
________
Footnote
0 komentar:
Posting Komentar