Apa itu mubahalah? Karena
sekarang lagi rame org munafik mengajak mubahalah kaum muslimin yg menolak
gubernur kafir, Terima kasih
Jawaban:
Bismillah was shalatu was salamu
‘ala Rasulillah, amma ba’du
Kata mubahalah [arab: المباهلة]
turunan dari kata al-Bahl [arab: البَهْل] yang artinya laknat. Dalam
Lisan al-Arab dinyatakan,
البَهْل: اللعن، وبَهَله الله بَهْلاً أي: لعنه، وباهل القوم بعضهم
بعضاً وتباهلوا وابتهلوا: تلاعنوا، والمباهلة: الملاعنة
Al-Bahl artinya laknat. Kalimat
‘bahalahullah bahlan’ artinya Allah melaknatnya. Kalimat ‘baahala al-qoumu
ba’dhuhum ba’dha’ artinya saling melaknat satu sama lain. Al-Mubahalah berarti
Mula’anah (saling melaknat). (Lisan al-Arab, 11/71)
Ar-Raghib al-Asfahani mengatakan,
والبهل والابتهال في الدعاء الاسترسال فيه، والتضرع؛ نحو قوله ـ عز
وجل ـ: {ثُمَّ نَبْتَهِلْ فَنَجْعَل لَّعْنَةَ اللَّهِ عَلَى الْكَاذِبِينَ} [آل
عمران: 61]، ومن فسر الابتهال باللعن فلأجل أن الاسترسال في هذا المكان لأجل اللعن
Al-Bahl dan Ibtihal dalam doa,
artinya bersungguh-sungguh tanpa batas dalam berdoa. Seperti disebutkan dalam
firman Allah, (yang artinya), “Kemudian kita melakukan ibtihal, dan kita
tetapkan laknat Allah untuk orang yang berdusta.” (QS. Ali Imran: 61). Ulama
yang menafsirkan ibtihal dengan laknat karena umumnya orang lepas kontrol ketika
itu, disebabkan melakukan laknat. (al-Mufradat fi Gharib al-Quran, hlm. 63).
Kesimpulannya, Mubahalah artinya
doa dalam bentuk melaknat dengan sungguh-sungguh.
Mubahalah dalam al-Quran
Mubahalah termasuk salah satu
metode dakwah yang disebutkan dalam Al-Quran. Metode ini digunakan untuk
melawan orang kafir dan orang musyrik yang bersikap sombong, dengan tidak mau
menerima kebenaran, tetap kukuh di atas kebatilan dan kesesatan. Padahal telah
disampaikan dalil-dalil yang sangat jelas, yang menunjukkan kesesatannya.
Allah memerintahkan kepada Nabi
Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menantang mubahalah orang-orang
nasrani terkait aqidah yang benar tentang Nabi Isa. Karena mereka tidak
menerima kebenaran, setelah beliau menjelaskan bahwa Isa bukan anak tuhan.
Allah berfirman,
إنَّ مَثَلَ عِيسَى عِندَ اللَّهِ كَمَثَلِ آدَمَ خَلَقَهُ مِن
تُرَابٍ ثُمَّ قَالَ لَهُ كُن فَيَكُونُ . الْـحَقُّ مِن رَّبِّكَ فَلا تَكُن
مِّنَ الْـمُمْتَرِينَ . فَمَنْ حَاجَّكَ فِيهِ مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَكَ مِنَ
الْعِلْمِ فَقُلْ تَعَالَوْا نَدْعُ أَبْنَاءَنَا وَأَبْنَاءَكُمْ وَنِسَاءَنَا
وَنِسَاءَكُمْ وَأَنفُسَنَا وأَنفُسَكُمْ ثُمَّ نَبْتَهِلْ فَنَجْعَل لَّعْنَةَ
اللَّهِ عَلَى الْكَاذِبِينَ
Sesungguhnya penciptaan Isa di
sisi Allah seperti penciptaan Adam. Allah menciptakan Adam dari tanah, kemudian
Allah berfirman kepadanya: “Jadilah” (seorang manusia), maka jadilah
dia. (*) (Apa yang telah Kami ceritakan itu), itulah yang benar, yang
datang dari Tuhanmu, karena itu janganlah kamu termasuk orang-orang yang ragu-ragu. (*) Siapa
yang membantahmu tentang kisah Isa sesudah datang ilmu (yang meyakinkan kamu),
maka katakanlah (kepadanya): “Marilah kita memanggil anak-anak kami dan
anak-anak kamu, isteri-isteri kami dan isteri-isteri kamu, diri kami dan diri
kamu; kemudian marilah kita bermubahalah kepada Allah dan kita minta supaya
laknat Allah ditimpakan kepada orang-orang yang dusta. (QS. Ali Imran: 59 – 61).
Sabab Nuzul Ayat
Al-Hafidz Ibnu Katsir menyebutkan
keterangan dari Ibnu Ishaq dalam sirahnya, bahwa suatu ketika kota Madinah
kedatangan tamu orang-orang nasrani dari daerah Najran. Diantara mereka ada 14
orang yang merupakan pemuka dan tokoh agama di Najran. dari 14 orang itu, ada 3
orang yang menjadi tokoh sentral: Aqib, gelarnya Abdul Masih. Dia pemuka kaum,
yang memutuskan hasil musyawarah masyarakat. as-Sayid, dia pemimpin rombongan.
Nama aslinya al-Aiham. Dan yang ketiga Abul Haritsah bin Alqamah. Dulunya orang
arab, kemudian pindah ke Najran dan menjadi uskup di sana.
Ketika mereka sampai di Madinah,
Nabi Shallallahu
‘alaihi wa sallam sedang
melaksanakan shalat asar. Mereka kemudian masuk masjid dan shalat dengan
menghadap ke timur.
As-Sayid dan Aqib menjadi jubir
mereka di hadapan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
“Kalian mau masuk islam?” tanya
Nabi Shallallahu
‘alaihi wa sallam.
“Kami telah masuk islam sebelum
kamu.” Jawab mereka.
“Dusta, kalian bukan orang islam
disebabkan: kalian menganggap Allah punya anak, kalian menyembah salib, dan
makan babi.” Jawab Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
“Jika Isa bukan anak Allah, lalu
siapa ayahnya?” Serombogan orang-orang nasrani itupun serempak mendebat Nabi Shallallahu
‘alaihi wa sallam dengan
pertanyaan itu.
Nabi Shallallahu
‘alaihi wa sallam dengan
tenang menjawab,
“Bukankah kalian tahu yang
namanya anak, pasti punya kemiripan dengan bapak?”
“Ya, tentu.” Jawab mereka.
“Bukankah kalian yakin, Allah
yang mewujudkan segala sesuatu, menjaganya dan memberi rizqi mereka?”
“Ya, kami yakin itu.” Jawab
mereka.
“Apakah Isa punya salah satu dari
kemampuan tuhan itu?”
“Tidak.” Jawab mereka.
Beliau melajutkan sabdanya,
“Allah menciptakan Isa di dalam
rahim sesuai yang Dia kehendaki. Tuhan kita tidak butuh makan, minum, dan tidak
berhadats.”
“Ya, benar.” Jawab mereka.
“Bukankah Isa tumbuh di rahim
ibunya sebagaimana para wanita mengalami hamil, kemudian dia melahirkan
sebagaimana para wanita melahirkan anaknya?”
“Lalu bagaimana mungkin kalian
meyakini dia anak tuhan?”
Kemudian mereka terdiam dan Allah
menurunkan ayat di atas. (Tafsir Ibnu Katsir, 2/50).
Mengapa harus Mengumpulkan Keluarga
Allah berfirman,
فَقُلْ تَعَالَوْا نَدْعُ أَبْنَاءَنَا وَأَبْنَاءَكُمْ وَنِسَاءَنَا
وَنِسَاءَكُمْ وَأَنفُسَنَا وأَنفُسَكُمْ ثُمَّ نَبْتَهِلْ فَنَجْعَل لَّعْنَةَ
اللَّهِ عَلَى الْكَاذِبِينَ
Katakanlah (kepadanya): “Marilah
kita memanggil anak-anak kami dan anak-anak kamu, isteri-isteri kami dan
isteri-isteri kamu, diri kami dan diri kamu; kemudian marilah kita bermubahalah
kepada Allah dan kita minta supaya laknat Allah ditimpakan kepada orang-orang
yang dusta. (QS. Ali Imran: 59 – 61).
Dalam ayat di atas, Allah
mengajarkan bahwa ketika bermubahalah, hendaknya seseorang mengumpulkan
keluarganya, anak dan istrinya. Mereka didatangkan di majlis mubahalah,
kemudian saling mendoakan laknat bagi siapa yang berdusta.
Sa’d bin Abi Waqqash
menceritakan,
ولما نزلت هذه الآية: {فَقُلْ تَعَالَوْا نَدْعُ أَبْنَاءَنَا
وَأَبْنَاءَكُمْ} دعا رسول الله صلى الله عليه وسلم علياً وفاطمة وحسناً وحسيناً
فقال: اللَّهُمَّ هؤُلاءِ أَهْلِي
Ketika turun ayat ‘Marilah kita
memanggil anak-anak kami dan anak-anak kamu’ Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam memanggil
Ali, Fatimah, Hasan, dan Husain. Kemudian beliau bersabda, ‘Ya Allah, mereka
keluargaku.’ (HR. Ahmad 1630, Muslim 6373, dan Turmudzi 2999).
Tujuan mengumpulkan keluarga,
anak, istri ketika mubahalah, bukan menimpakan dampak buruk Mubahalah kepada
mereka. Karena dampak buruk dari laknat ketika Mubahalah, hanya mengenai
pelaku. Tujuan mengumpulkan mereka adalah untuk semakin meyakinkan dan
menunjukkan keseriusan diantara mereka untuk melakukan mubahalah.
Orang Nasrani Tidak Jadi Mubahalah
Hudzaifah menceritakan,
Aqib dan as-Sayid menjadi wakil
mereka maju menemui Nab Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Mereka hendak melakukan mubahalah. Tiba-tiba salah satu diantara mereka
berpesan, ‘Jangan mubahalah. Demi Allah, jika benar dia nabi, kemudian dia
melaknat kita, selamanya kita tidak akan selamat, juga keturunan kita.’
Kemudian mereka menawarkan kepada
Nabi Shallallahu
‘alaihi wa sallam, “Kami menerima tantangan kamu. Tunjuk satu orang
yang amanah diantara kalian.”
“Baik, akan saya tunjuk satu
orang yang sangat amanah diantara kami.” Jawab Nabi Shallallahu
‘alaihi wa sallam.
Para sahabatpun menjadi terheran.
Kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menunjuk,
“Majulah wahai Abu Ubaidah bin
Jarrah.”
Ketika beliau berdiri, Nabi Shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
هَذَا أَمِينُ هَذِهِ الأُمَّةِ
Dia adalah orang kepercayan umat
ini. (HR.
Bukhari 4380).
Hasil Mubahalah
Contoh ungkapan Mubahalah, si A
dan si B berseteru dalam masalah. Mereka masing-masing mengaku yang benar.
Ketika Mubahalah, mereka saling mengatakan,
‘Demi Allah saya yang benar. Dan
saya siap mendapat laknat Allah, jika saya dusta.’
Bagaimana hasilnya? Laknat akan
ditimpakan kepada orang yang berdusta diantara mereka. Ibnu Hajar mengatakan,
ومما عُرف بالتجربة أن من باهل وكان مبطلاً لا تمضي عليه سنة من يوم
المباهلة، وقد وقع لي ذلك مع شخص كان يتعصب لبعض الملاحدة فلم يقم بعدها غير شهرين
Berdasarkan pengalaman, orang
yang melakukan mubahalah di kalangan pembela kebatilan, tidak bertahan lebh
dari setahun sejak hari mubahalah. Itu pernah saya alami sendiri bersama
seorang yang memiliki pemikiran menyimpang, dan dia tidak bertahan hidup lebih
dari 2 bulan. (Fathul Bari, 8/95)
Ibnu Abbas mengomentari orang
nasrani Najran,
وَلَوْ خَرَجَ الَّذِينَ يُبَاهِلُونَ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله
عليه وسلم- لَرَجَعُوا لاَ يَجِدُونَ مَالاً وَلاَ أَهْلاً
Andai ada orang yang berani
bermubahalah dengan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam,
tentu mereka semua akan pulang, dan semua harta dan keluarganya akan hilang
habis. (HR. Ahmad 2264).
Shiddiq Hasan Khan pernah
mengatakan,
أردت المباهلة في ذلك الباب ـ يعني باب صفات الله تعالى ـ مع بعضهم
فلم يقم المخالف غير شهرين حتى مات
Saya ingin mubahalah dengan
sebagian mereka dalam masalah aqidh tentang sifat Allah. Dan orang yang
menyimpang tidak bertahan lebih dari dua bulan, hingga dia mati. (Aun al-Bari,
5/334)
Kisah Mubahalah dengan Mirza Ghulam Ahmad
Tahukah anda, ternyata Mirza
Ghulam Ahmad mati di WC dalam kondisi yang mengenaskan. Mayatnya berbau busuk,
hingga semua orang menjauh darinya. Mirza Ghulam Ahmad mati setelah Mubahalah.
Syaikh Tsanaullah al-Amaritsari
berdebat dengan Ghulam Ahmad. Setelah Ghulam berada di posisi kalah, akhirnya
depat dipungkasi dengan Mubahalah. Syaikh mengatakan,
غلام أحمد من كان على الباطل أماته الله قبل الصادق منهما
Wahai Ghulam Ahmad, siapa
diantara kita berada di atas kebatilan, maka Allah akan segera mematikan
sebelum orang yang jujur (lawan debatnya) mati.
Apa hasil Mubahalah?
Pendusta diantara mereka mati
lebih dahulu. Ghulam Ahlan mati di WC, terserang penyakit kolera, dan banyak
orang menjauh darinya, karena tubuhnya mengeluarkan bau yang sagat tidak sedap.
Sementara Syaikh Tsanaullah hidup hingga 40 tahun lagi. (al-Qodiyaniyah,
Ihsan Ilahi Dzahir, hl. 154)
Allahu a’lam.
Dijawab oleh: Ustadz Ammi Nur
Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)
0 komentar:
Posting Komentar