Kapankah mulai mengajarkan agama kepada anak saya?
Jawaban:
Jawaban:
Pendidikan agama bagi anak dimulai ketika telah mencapi
umur tamyiz sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi
wa sallam, “Perintahkanlah anak-anakmu shalat pada umur tujuh tahun dan
pukullah atas hal tersebut jika telah berumur sepuluh tahun, serta pisahkanlah
mereka dari tempat tidurnya.”
Jika anak telah menginjak umur tamyiz, maka orang
tua diperintah untuk mengajari dan mendidik anaknya dengan kebaikan, seperti
al-Quran, hadits-hadits yang sederhana, dan hukum-hukum syar’i yang
sesuai dengan umurnya seperti mengajarinya berwudhu, shalat, doa-doa sebelum
tidur dan bangun tidur, doa ketika makan dan minum. Hal ini karena pada
umur tamyiz anak sudah dapat memahami apa yang diperintahkan
dan dilarang.
Selain itu, juga melarangnya dari amalan-amalan yang tidak baik
seperti berdusta, menggunjing, dan yang lainnya sehingga ia terdidik di atas
kebaikan dan meninggalkan kejelekan. Ini adalah perkara yang penting sekali
yang telah dilalaikan oleh sebagian orang terhadap anak-anaknya.
Sebagian orang tua tidak memperhatikan urusan anaknya dan tidak
mengarahkannya kepada kebaikan, namun justru meninggalkan mereka, tidak
memerintahkan shalat dan mengerjakan perbuatan baik. Bahkan mereka malah
membiarkan anak-anaknya tumbuh di atas kebodohan dan kebiasaan yang tidak baik.
Anak-anak bergaul dengan teman yang jelek, berkeluyuran, melalaikan
pelajarannya, dan dampak negatif lain yang ditemukan di sebagian besar kalangan
muda disebabkan oleh kelalaian orang tua mereka. Padahal, kelak orang tua akan
dimintai pertanggungjawaban karena anak adalah amanat Allah.
Nabi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Kalian semua adalah pemimpin dan akan ditanya tentang kepemimpinannya.”
Sebagian orang tua – amat disayangkan – sibuk dengan urusan dunianya, tidak mau
mengindahkan anaknya dan tidak menyisakan waktu buatnya. Waktunya hanya untuk
urusan dunia saja. Ini adalah bahaya besar yang merebak di kebanyakan negeri
muslim karena kejeleknya pendidikan anak sehingga tidak ada perbaikan dalam
urusan agama dan dunianya. Walahaula wala quwwata illa billahi. (Al-Muntaqa,5/297-298)
Sumber: Majalah al-Mawaddah, Edisi 8 Tahun I, Shafar-Rabiul
Awwal 1429 H – Maret 2008
Dipublikasikan oleh www.KonsultasiSyariah.com dengan pengubahan tata bahasa seperlunya.
Dipublikasikan oleh www.KonsultasiSyariah.com dengan pengubahan tata bahasa seperlunya.
0 komentar:
Posting Komentar