Senin, 28 November 2016

Apa hukum seorang wanita yang memakai sepatu atau sandal hak tinggi? (Hal tersebut dilakukan) karena baju yang dipakai panjang, dan bila hak sandal tidak tinggi maka bajunya menyapu tanah.
Jawaban:
Pertanyaan Saudari mengandung dua hal:
1.      Hukum memakai sepatu atau sandal hak tinggi.
1.      Bagaimana hijab atau pakaian perempuan yang syar’i itu? Bolehkah menyentuh tanah atau tidak?
Pertanyaan pertama telah terjawab oleh Syekh Abdul Aziz bin baz dengan fatwa beliau, “Minimal hukumnya makruh karena beberapa sebab. Pertama, itu adalah bentuk penipuan karena seolah-olah sang wanita kelihatan tinggi padahal tidak. Kedua, berbahaya bagi perempuan tersebut karena bisa jatuh. Ketiga, ada efek negatif lain yang nyata sebagaimana dijelaskan oleh para dokter.” (Fatawa al-Mar’ah, hlm. 168).

Adapun masalah yang kedua, kita simak fatwa Syeikh Shalih Al-Fauzan berikut, “Wajib bagi perempuan muslimah menutup semua bagian tubuhnya dari pandangan laki-laki. Oleh karena itu, mereka diberikan keringanan untuk menjulurkan bagian bawah pakaiannya seukuran satu hasta agar menutup kedua kakinya.” (Al-Muntaqa: 5/334)
Sumber: Majalah Mawaddah, Edisi 12, Tahun Ke-1, Jumadits TsaniyahRajab 1429 H/Juli 2008.
(Dengan beberapa pengubahan tata bahasa oleh redaksi www.konsultasisyariah.com)
Artikel www.konsultasisyariah.com

Related Posts:

0 komentar:

Follow kumpulan tanya jawab islam dan keluarga

Calendar holidays by Excel Calendar

Disclaimer

i don't own anything in this blog. all articles, images, videos belong to its owners / creator. if you think this useful feel free to share, rewrite, or copy
twitterfacebookgoogle pluslinkedinrss feedemail

Info Harga Komoditi/Pangan

Flag Counter



Data Provided By Google Analytics

Diberdayakan oleh Blogger.

Mari gabung agar kenal & tidak terjerat riba/bunga bank

Bantuan hukum bagi yang terjerat riba (bunga bank)

Pencarian tentang Islam

yufid.com

[Disebutkan keadaan manusia di hari kiamat, "Alangkah baiknya kiranya aku dulu mengerjakan (amal saleh) untuk hidupku ini". QS Al-Fajr : 24]'


Orang ini menyebut akhirat dengan HIDUPKU. Artinya, sekarang ini KEHIDUPAN KITA BELUM DIMULAI

(-_-)

Video Pilihan

Paling Banyak Dibaca

83 Pageviews
Mar. 08th - Apr. 08th

Our Facebook Page