Senin, 21 November 2016

Kami bekerja sebagai pegawai pemerintahan. Dalam menjalankan tugas kami sering kali menghukum masyarakat yang melanggar undang-undang atau peraturan yang berlaku. Misalnya, hampir setiap hari kami mengusir dan menghukum para pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar jalan-jalan protokol, karena berjualan di tempat tersebut terlarang. Apakah ini dibolehkan?

Jawaban:
Boleh atau tidaknya tindakan kalian tergantung dari undang-undang dan peraturan yang diterapkan. Apakah peraturan itu sesuai dengan hukum Islam, dan mengandung kemaslahatan yang kembali kepada Islam, atau peraturan dan undang-undang yang hanya mengacu kepada undang-undang kolonial?
Jika peraturan tersebut dibuat berdasarkan hukum Islam, maka semua warga masyarakat harus menaatinya. Jika undang-undang yang berlaku tersebut hanya mengacu kepada undang-undang kolonial, maka tidak boleh melaksanakan hukuman seperti itu, karena darah, harta, dan kehormatan seorang muslim terpelihara, tidak boleh dilanggar oleh muslim lainnya.
Sumber: Fatwa-Fatwa Syekh Nashiruddin Al-Albani, Muhammad Nashiruddin Al-Albani, Media Hidayah, 1425 H – 2004 M.
(Dengan beberapa pengubahan tata bahasa oleh redaksi www.konsultasisyariah.com)

Related Posts:

0 komentar:

Follow kumpulan tanya jawab islam dan keluarga

Calendar holidays by Excel Calendar

Disclaimer

i don't own anything in this blog. all articles, images, videos belong to its owners / creator. if you think this useful feel free to share, rewrite, or copy
twitterfacebookgoogle pluslinkedinrss feedemail

Info Harga Komoditi/Pangan

Flag Counter



Data Provided By Google Analytics

Diberdayakan oleh Blogger.

Mari gabung agar kenal & tidak terjerat riba/bunga bank

Bantuan hukum bagi yang terjerat riba (bunga bank)

Pencarian tentang Islam

yufid.com

[Disebutkan keadaan manusia di hari kiamat, "Alangkah baiknya kiranya aku dulu mengerjakan (amal saleh) untuk hidupku ini". QS Al-Fajr : 24]'


Orang ini menyebut akhirat dengan HIDUPKU. Artinya, sekarang ini KEHIDUPAN KITA BELUM DIMULAI

(-_-)

Video Pilihan

Paling Banyak Dibaca

88 Pageviews
Mar. 12th - Apr. 12th

Our Facebook Page