Senin, 21 November 2016

Bagaimana hukum hadiah dari menjawab pertanyaan kuis via telepon yang sering ada pada acara-acara TV?
Jazakumullahu khairan atas jawabannya.
Jawaban:
Apabila dia harus membayar beban pulsa telepon, sedangkan dia belum tentu mendapatkan hadiah, maka dia tidak lepas dari spekulasi antara untung atau rugi. Ini termasuk dalam wilayah perjudian dan hukumnya haram. Hal ini telah dijelaskan dalam majalah Al-Furqon, edisi 11, tahun ke-5, dalam pembahasan “Undian Berhadiah”.
Majalah Al-Furqon, edisi 11, tahun ke-6, 1428 H/2007 M.
(Dengan pengubahan aksara dan tata bahasa seperlunya oleh www.konsultasisyariah.com)

0 komentar:

Follow kumpulan tanya jawab islam dan keluarga

Calendar holidays by Excel Calendar

Disclaimer

i don't own anything in this blog. all articles, images, videos belong to its owners / creator. if you think this useful feel free to share, rewrite, or copy
twitterfacebookgoogle pluslinkedinrss feedemail

Info Harga Komoditi/Pangan

Flag Counter



Data Provided By Google Analytics

Diberdayakan oleh Blogger.

Mari gabung agar kenal & tidak terjerat riba/bunga bank

Bantuan hukum bagi yang terjerat riba (bunga bank)

Pencarian tentang Islam

yufid.com

[Disebutkan keadaan manusia di hari kiamat, "Alangkah baiknya kiranya aku dulu mengerjakan (amal saleh) untuk hidupku ini". QS Al-Fajr : 24]'


Orang ini menyebut akhirat dengan HIDUPKU. Artinya, sekarang ini KEHIDUPAN KITA BELUM DIMULAI

(-_-)

Video Pilihan

Paling Banyak Dibaca

Our Facebook Page