3 Tingkatan Puasa Asyura
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,
Tingkatan Puasa Asyura
Disebutkan Ibnul Qoyim dalam kitab Zadul Ma’ad (2/76) dan
diikuti al-Hafidz Ibnu Hajar dalam Fathul Bari (4/246), bahwa pelaksanaan puasa
asyura, ada 3 tingkatan,
Pertama, melakukan puasa 3 hari, tanggal 9 (Tasu’a), tanggal 10
(Asyura), dan tanggal 11.
Dalil akan hal ini adalah hadis dari Ibnu Abbas radhiyallahu
‘anhuma, secara marfu’
صُومُوا يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَخَالِفُوا فِيهِ الْيَهُودَ صُومُوا
قَبْلَهُ يَوْماً أَوْ بَعْدَهُ يَوْماً
Lakukanlah puasa Asyura, dan jangan sama dengan yahudi. Karena
itu, lakukanlah puasa sehari ebelumnya dan sehari setelahnya. (HR. Ahmad 2191
dan Baihaqi dalam al-Kubro 8189).
Kedua,tingkatan kedua, puasa 2 hari, tanggal 9 dan 10 Muharram.
Dasarnya adalah hadis dari Ibnu Abbas radhiyallahu
‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَئِنْ بَقِيتُ إِلَى قَابِلٍ لَأَصُومَنَّ الْيَوْمَ التَّاسِعَ
“Jika Muharram tahun depan saya masih hidup, saya akan puasa
tanggal 9.” (HR. Ahmad 1971, Muslim 2723 dan yang lainnya).
Ketiga, puasa tanggal 10 saja. karena Nabi shallallahu ‘alaihi
wa sallam memberikan janji khusus, yaitu kaffarah dosa setahun
yang telah lewat.
Dari Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu, beliau
mengatakan,
وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَاشُورَاءَ فَقَالَ « يُكَفِّرُ
السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ
“Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ditanya
mengenai keistimewaan puasa ’Asyura? Beliau menjawab, ”Puasa ’Asyura akan
menghapus dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim 1162).
Hukum Puasa Tanggal 11 Muharram
Beberapa ulama tidak sepakat dengan pembagian yang disebutkan
Ibnul Qoyim dan Ibnu Hajar. Untuk tingkatan kedua dan ketiga, mereka sepakat.
Karena itu berdasarkan hadis shahih.
Sementara untuk tingkatan pertama, puasa selama 3 hari, dimana
ada anjuran khusus untuk puasa di tanggal 11 Muharram, ulama berbeda pendapat.
Karena status hadis yang menganjurkan puasa 3 hari, diragukan keshahihannya.
Untuk hadis dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, di
sanadnya terdapat perawi bernama Muhammad bin Abdurrahman bin Abi Laila.
Sementara beliau dinilai dhaif para ulama. ad-Dzahabi mengatakan tentang
perawi ini,
وليس حديثه بحجة
“Hadisnya bukan hujjah.”
Sementara itu, ulama yang mendukung pendapat dianjurkan puasa
tanggal 11 Muharam, mereka berdalil dengan riwayat dari Ibnu Abbas, bahwa
beliau melakukan puasa 3 hari ketika Muharram, di tanggal 9, 10, dan 11
Muharram. (Tahdzib al-Atsar, Ibn Jarir)
Hanya saja, riwayat ini ternyata bertentangan dengan riwayat
lain, dalam mushannaf Abdurrazaq dan yang lainnya. Dari Atha’ bin Abi Rabah,
dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau mengatakan,
صوموا التاسع والعاشر وخالفوا اليهود
Lakukanlah puasa di tanggal 9 dan 10, jangan sama dengan orang
yahudi. (HR. Abdurrazaq dalam mushannaf 7839, at-Thahawi 2/78, dan sanadnya
dishahihkan Syuaib al-Arnauth).
Oleh karena itu, pendapat yang benar, tidak ada anjuran khusus
untuk puasa tanggal 11 Muharram. Karena dalil yang menyebutkan hal ini
statusnya lemah. Meskipun boleh saja orang melaksanakan puasa di tanggal 11
Muharram, tapi tidak diyakini ada anjuran khusus dari Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam.
Sehingga puasa yang ada kaitannya dengan puasa Asyura hanya ada
2 tingkatan,
Pertama, puasa dua hari, tanggal 9 dan 10 Muharram
Kedua, puasa sehari, tanggal 10 Muharam saja.
Allahu a’lam.
Ditulis oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan
Pembina Konsultasisyariah.com)
Konsultasisyariah.com
0 komentar:
Posting Komentar