Zikir dan Doa Sesudah Shalat Fardhu
Pertanyaan:
Assalamu ‘alaikum. Mohon saya
dibantu. Bagaimana zikir dan doa sesudah shalat fardhu sesuai sunah Rasulullah
secara lengkap, agar saya bisa mantap beribadah. Terima kasih sebelumnya.
Suparno (suparno**@yahoo.***)
Jawaban:
Jawaban:
Wa’alaikumussalam warahmatullah
wabarakatuh. Secara umum,
zikir setelah shalat fardhu adalah sebagai berikut:
– Setelah salam membaca
istigfar sebanyak tiga kali kemudian mengucapkan,
اللَّهُمَ
أَنْتَ السَّلَامُ وَمِنْكَ السَّلَامُ تَبَارَكْتَ يَا ذَا الْجَلَالِ
وَالْإِكْرَامِ
“Ya
Allah, Engkau Mahasejahtera, dan dari-Mu kesejahteraan. Mahaberkah Engkau,
wahai Rabb pemilik keagungan dan kemuliaan.” (Sahih; H.R. Muslim,
no. 591)
Patut diperhatikan bahwa lafal
zikir di atas tidak boleh ditambah dengan kata-kata:
وَإِلَيْكَ
يَعُوْدُ السَّلاَمُ فَحَيِّنَا رَبَّنَا بِالسَّلاَمِ وَأَدْخِلْنَا دَارَ
السَّلاّمِ
Hal itu dikarenakan lafal
tersebut tidak berasal dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
LihatMisykatul Mashabih, 1:303; Hasyiyah Ath-Thahawi
‘alal Maraqiy, 2:311.
– Kemudian mengucapkan,
لَا
إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ
وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ اللَّهُمَّ لَا مَانِعَ لِمَا أَعْطَيْتَ وَلَا
مُعْطِيَ لِمَا مَنَعْتَ وَلَا يَنْفَعُ ذَا الْجَدِّ مِنْكَ الْجَدُّ
“Tidak
ada sembahan yang berhak disembah melainkan Allah semata, tidak ada sekutu
bagi-Nya. Bagi-Nya segala kerajaan dan pujian. Dia Mahakuasa atas segala
sesuatu. Ya Allah, tidak ada yang mampu mencegah sesuatu yang telah Engkau
berikan dan tidak ada yang mampu memberi sesuatu yang Engkau cegah. Tidak
bermanfaat kekayaan dan kemuliaan itu bagi pemiliknya untuk (menebus)
siksaan-Mu.” (Sahih; H.R. Bukhari, no. 6862; Muslim, no. 593;
An-Nasa’i, no. 1341)
– Setelah itu, Anda bisa mengucapkan tasbih (سبحان الله), tahmid (الحمد لله), dan takbir (الله أكبر) sebanyak 33 kali, kemudian
menyempurnakannya sehingga genap menjadi seratus dengan mengucapkan,
لَا
إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ
وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
“Tidak
ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah semata, tidak ada sekutu
bagi-Nya. Bagi-Nya segala kerajaan dan pujian. Dia Mahakuasa atas segala
sesuatu.”
Hal ini berdasarkan hadis yang
diriwayatkan Imam Muslim dari shahabat Abu Hurairah; Rasulullah bersabda,
مَنْ
سَبَّحَ اللَّهَ فِي دُبُرِ كُلِّ صَلَاةٍ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ وَحَمِدَ اللَّهَ
ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ وَكَبَّرَ اللَّهَ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ فَتْلِكَ تِسْعَةٌ
وَتِسْعُونَ وَقَالَ تَمَامَ الْمِائَةِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا
شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
غُفِرَتْ خَطَايَاهُ وَإِنْ كَانَتْ مِثْلَ زَبَدِ الْبَحْرِ
“Barang
siapa yang bertasbih, bertahmid, dan bertakbir sebanyak 33 kali setelah
melaksanakan shalat fardhu sehingga berjumlah 99 kemudian menggenapkannya untuk
yang keseratus dengan ucapan “لَا
إِلَهَ
إِلَّا
اللَّهُ
وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ
لَهُ
الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ
عَلَى
كُلِّ
شَيْءٍ
قَدِيرٌ”
, maka
kesalahannya akan diampuni meskipun sebanyak buih di lautan.”
(Sahih; H.R. Muslim, no. 597)
– Apabila kondisi tidak memungkinkan untuk membaca lafal tasbih,
tahmid, dan takbir masing-masing sebanyak 33 kali, Anda bisa juga mengucapkan
tasbih, takbir, dan tahmid sebanyak 10 kali. Hal ini berdasarkan hadis
Abdullah bin Amruradhiallahu ‘anhu.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
خَلَّتَانِ
لَا يُحْصِيهِمَا رَجُلٌ مُسْلِمٌ إِلَّا دَخَلَ الْجَنَّةَ أَلَا وَهُمَا يَسِيرٌ
وَمَنْ يَعْمَلُ بِهِمَا قَلِيلٌ يُسَبِّحُ اللَّهَ فِي دُبُرِ كُلِّ صَلَاةٍ
عَشْرًا وَيَحْمَدُهُ عَشْرًا وَيُكَبِّرُهُ عَشْرًا
“Ada
dua perkara, setiap muslim yang konsisten melakukannya akan masuk ke dalam
surga. Keduanya sangatlah mudah, namun sangat jarang yang mampu konsisten mengamalkannya.
(Perkara yang pertama) adalah bertasbih, bertahmid, dan bertakbir masing-masing
sebanyak sepuluh kali sesudah menunaikan shalat fardhu.” (Sahih;
H.R. Tirmidzi, no. 3410;Shahihut
Tirmidzi, no. 2714)
– Kemudian membaca Ayat Kursi serta surat Al-Ikhlash, Al-Falaq,
dan An-Nas.
Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ
قَرَأَ آيَةَ الْكُرْسِي دُبُرَ كُلِّ صَلاَةٍ مَكْتُوْبَةٍ لَمْ يَمْنَعْهُ مِنْ
دُخُوْلِ الْجَنَّةِ إِلاَّ أَنْ يَمُوْتَ
“Barang siapa yang membaca Ayat
Kursi setiap selesai menunaikan shalat fardhu (wajib), maka tidak ada yang
menghalanginya masuk surga selain kematian.” (Sahih; H.R. Ath-Thabrani dalam
Al-Mu’jamul Kabir, no. 7532, Al-Jami’ush Shaghir wa Ziyadatuhu, no. 11410)
Uqbah bin Amir radhiallahu
‘anhu berkata,
أَمَرَنِي
رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ أَقْرَأَ
بِالْمُعَوِّذَاتِ دُبُرَ كُلِّ صَلَاةٍ
“Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam memerintahkanku
agar membaca surat Al-Mu’awwidzat (Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Nas)
setiap selesai menunaikan shalat.” (Sahih; H.R. Abu Daud, no. 1523; Shahih Sunan
Abi Daud, no. 1348)
Kami menyarankan kepada Bapak
Suparno untuk memiliki buku kecil Hishnul Muslim karya Dr. Sa’id Al-Qahthani yang
memuat zikir-zikir yang sesuai dengan tuntunan Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam yang
alhamdulillah telah banyak diterjemahkan. Jika ingin mengetahui beberapa
ketentuan fikih yang terkait dengan zikir dan doa, Bapak bisa mencari buku Wirid dan
Dzikir karya Ustadz
Yazid bin Abdul Qadir Jawwaz yang diterbitkan Pustaka Imam
Syafi’i. Semoga dimudahkan.
Syafi’i. Semoga dimudahkan.
Dijawab oleh Ustadz Muhammad
Nur Ichwan Muslim, S.T. (Dewan Pembina Konsultasi Syariah).
Artikel www.KonsultasiSyariah.com
Artikel www.KonsultasiSyariah.com
0 komentar:
Posting Komentar