Asy-Syaikh Shalih
bin Fauzan bin Abdillah al-Fauzan hafizhahullah ketika ditanya oleh seorang wanita
dengan pertanyaan yang senada dengan pertanyaan di atas, beliau hafizhahullah menjawab, “Apabila engkau tidak berhasrat
untuk menikah dengan seseorang, maka engkau tidaklah berdosa untuk menolak
pinangannya, walaupun ia seorang laki-laki yang saleh. Karena pernikahan
dibangun di atas pilihan untuk mencari pendamping hidup yang saleh disertai
dengan kecenderungan hati terhadapnya. Namun bila engkau menolaknya dan tidak
menyukainya karena perkara agamanya, sementara dia adalah seorang yang saleh
dan berpegang teguh dengan agama, maka engkau berdosa dalam hal ini karena
membenci seorang mukmin, padahal seorang mukmin harus dicintai karena Allah ‘azza wa jalla. Engkau juga berdosa karena membenci
keteguhannya dalam memegang agama ini. Akan tetapi baiknya agama laki-laki
tersebut dan keridhaanmu akan kesalehannya tidaklah mengharuskanmu untuk
menikah dengannya, selama tidak ada di hatimu kecenderungan terhadapnya. Wallahu a’lam.” (al-Muntaqa min Fatawa Fadhilatusy Syaikh Shalih al-Fauzan,
3/226—227, sebagaimana dinukil dalam Fatawa al-Mar’ah al-Muslimah,
2/706—707)
rumaysho.com
0 komentar:
Posting Komentar