Ada beberapa orang yang shalat, ketika salam mereka membuka tangan
kanan dan kiri. Menoleh ke kanan membuka tangan kanan. Menoleh ke kiri sambil
membuka tangan kiri. Ada juga, ketika menoleh k kanan membuka tangan kanan, dan
menoleh ke kiri, tangannya diam saja.
Ketika saya tanya, mengapa tangan kanan dibuka, sementara tangan
kiri diam. Jawab dia, ini isyarat dan harapan, ketika kita salam ke kanan, kita
berharap terbukalah pintu surga. Dan ketika kita menoleh ke kiri kita berharap,
tertutuplah pintu neraka.
Bagaimana menurut pendapat ustad… apakah shalatnya sah?
Jawab:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,
Membuka tangan kanan dan kiri ketika menoleh pada saat salam,
kebiasaan ini pernah dilakukan sebagian sahabat di zaman Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam. Kemudian beliau melarangnya.
Sahabat Jabir bin Samurah radhiyallahu ‘anhu bercerita,
كُنَّا إِذَا صَلَّيْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-
قُلْنَا السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ
اللَّهِ . وَأَشَارَ بِيَدِهِ إِلَى الْجَانِبَيْنِ
”Dulu ketika kami shalat bersama Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam, kami mengucapkan ”Assalamu alaikum wa rahmatullah –
Assalamu alaikum wa rahmatullah” sambil berisyarat dengan kedua kanan ke samping
kanan dan kiri.
Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan,
عَلَامَ تُومِئُونَ بِأَيْدِيكُمْ كَأَنَّهَا أَذْنَابُ خَيْلٍ
شُمْسٍ؟ إِنَّمَا يَكْفِي أَحَدَكُمْ أَنْ يَضَعَ يَدَهُ عَلَى فَخِذِهِ ثُمَّ
يُسَلِّمُ عَلَى أَخِيهِ مَنْ عَلَى يَمِينِهِ، وَشِمَالِهِ
”Mengapa kalian mengangkat tangan kalian, seperti kuda yang suka
lari? Kalian cukup letakkan tangan kalian di pahanya kemudian salam menoleh ke
saudaranya yang di samping kanan dan kirinya.” (HR. Muslim 998)
Keterangan:
Kita bisa perhatikan, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memisalkan
gerakan ini layaknya gerakan kuda yang tidak tenang, selalu menggerakkan
ekornya. Karena dalam hal ini dia melakukan gerakan yang sama sekali tidak dia
butuhkan. Dan melakukan gerakan yang tidak dibutuhkan, dilarang dalam shalat.
An-Nawawi membuat judul bab ketika menjelaskan hadis ini,
باب الأمر بالسكون في الصلاة والنهي عن الإشارة باليد
Bab perintah untuk tenang dalam shalat dan larangan untuk
berisyarat dengan tangan (Syarh Shahih Muslim, 4/152)
Terbukalah Pintu Surga, Tertutuplah Pintu Neraka
Neraca baik dan buruknya amal ibadah tidak dikembalikan ke
perasaan atau logika manusia. Karena ini kembali kepada hak syariat. Semua
orang punya harapan itu, tapi dia tidak boleh membuat amal baru dengan maksud
mendapatkan harapan tersebut. Jika ini dibolehkan, jadinya dalam beragama,
orang tidak butuh panudan dari seorang nabi.
Menggerakkan telapak tangan kanan ketika salam, termasuk amal baru
yang dilarang dalam hadis di atas. Sehingga harapan yang dia miliki, tidak
mengubah hukum larangan dalam hadis menjadi dianjurkan.
Fenomena ini menunjukkan betapa pentingnya mendahulukan ilmu
sebelum beramal. Karena pemahaman yang menyimpang yang dimiliki seseorang,
penyebabnya utamanya karena dia tidak memiliki ilmu yang benar. Sehingga bisa
jadi dia menganggap kesalahan itu sebagai sesuatu yang dianjurkan.
Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu pernah
memberi nasehat kepada Kumail bin Ziyad,
العلم خير من المال ، العلم يحرسك وأنت تحرس المال
Ilmu lebih baik dari pada harta. Ilmu menjagamu, sementara harta
kamu yang jaga.
Ilmu menjaga kita dalam bentuk membimbing kita untuk mengambil
sikap yang benar dalam beraktivitas untuk kepentingan dunia akhirat.
Apakah Shalatnya Sah?
insyaaAllah shalatnya tetap sah, karena para sahabat yang pernah
melakukan gerakan ini, tidak diperintahkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa
sallam untuk mengulangi shalatnya. Terlebih bagi mereka yang belum
tahu ilmunya.
Semoga membimbing kita untuk selalu menyesuaikan diri dengan
aturan syariat.
Anda bisa melihat video CaraShalat.com terkait salam
0 komentar:
Posting Komentar