Rabu, 30 November 2016

Bagaimana hukumnya mendoakan penghuni kubur?
Jawaban:
Doa dibagi menjadi dua macam:
Pertama: Doa yang berarti ibadah; misalnya sholat, puasa dan ibadah-ibadah lainnya/ jika seseorang mengerjakan sholat atau puasa, maka dia telah berdoa kepada Tuhannya dengan lisan hal agar diampuni, dijauhkan dari adzab-Nya dan diberi karunia-Nya.
Hal semacam ini ditunjukkan oleh Allah dalam firman-Nya:
“Dan Tuhanmu berfirman, “berdoalah kepada-Ku niscaya akan kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombonkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina.”” (Qs. Ghaafir: 60)
Allah menjadikan doa sebagai ibadah, maka barangsiapa beribadah kepada selain Allah, dia telah kafir yang megeluarkannya dari agama. Jika manusia rukuk atau sujud kepada sesuatu yang diagungkannya seperti mengagungkan Allah dalam ruku atau sujud itu, maka dia telah berbuat musyrik yang mengeluarkannya dari Islam.
Maka dari itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang untuk membungkuk tatkala bertemu untuk menghindari syirik. Beliau ditanya tentang orang yang bertemu saudaranya, haruskah dia membungkuk kepadanya?” beliau menjawab, “tidak” berarti apa yang dilakukan sebagain orang yang membungkuk tatkala mengucapkan salam kepada anda adalah salah, maka anda harus menjelaskan dan melarangnya.
Kedua: Doa dalam arti meminta.
Doa semacam ini tidak semuanya syirik, tetapi dijelaskan secara rinci sebagai berikut:
1.Jika yang dimohon itu hidup dan kuasa mengabulkan permintaan, maka hal itu bukan syirik, seperti perkataan Anda kepada seseorang yang mampu memberikan, “Berilah aku air.”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Jika ada orang yang menyerumu, maka penuhilah panggilannya.”
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
“Dan apabila sewaktu pembagian itu hadir kerabat, anak yatim dan orang miskin, maka berilah mereka dari harta itu (sekedarnya) dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang baik.” (Qs. An-Nisa:8)
Jika orang fakir mengulurkan tangannnya dan berkata, “Berilah aku”, maka ini hukumnya boleh seperti dijelaskan dalam firman Alah, “Maka berilah mereka dari harta itu (sekedarnya).”
2.Jika yang diminta itu sudah mati maka doanya termasuk syirik dan mengeluarkannya dari islam.
Sangat disayangkan, di sebagian negeri Islam ada yang meyakini bahwa orang yang dikubur, yang jasadnya masih utuh atau yang sudah dimanakan bumi, dapat member manfaat, menimpakan bahaya, atau menitis kepada orang yang tidak dilahirkannya. Na’udzu billah, ini adalah syirik besar yang dapat mengeluarkan seseorang dari agamanya. Pernyataan semacam ini lebih besar dosanya daripada minum khamr, zina dan homoseksual; karena pernyataan seperti itu sama dengan menyatakan kafir bukan hanya sekedar fasik. Kita memohon kepada Allah semoga memperbaikinkeadaan kaum muslimin.

0 komentar:

Follow kumpulan tanya jawab islam dan keluarga

Calendar holidays by Excel Calendar

Disclaimer

i don't own anything in this blog. all articles, images, videos belong to its owners / creator. if you think this useful feel free to share, rewrite, or copy
twitterfacebookgoogle pluslinkedinrss feedemail

Info Harga Komoditi/Pangan

Flag Counter



Data Provided By Google Analytics

Diberdayakan oleh Blogger.

Mari gabung agar kenal & tidak terjerat riba/bunga bank

Bantuan hukum bagi yang terjerat riba (bunga bank)

Pencarian tentang Islam

yufid.com

[Disebutkan keadaan manusia di hari kiamat, "Alangkah baiknya kiranya aku dulu mengerjakan (amal saleh) untuk hidupku ini". QS Al-Fajr : 24]'


Orang ini menyebut akhirat dengan HIDUPKU. Artinya, sekarang ini KEHIDUPAN KITA BELUM DIMULAI

(-_-)

Video Pilihan

Paling Banyak Dibaca

Our Facebook Page