Hukum Selfie
Banyak banget sekarang hobby selfy, mohon dijelaskan apa hukum
selfie? Thank’s
Jawaban:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du,
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang
keras seseorang ujub terhadap dirinya. Bahkan Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam menyebutnya sebagai dosa besar yang membinasakan
pelakunya.
Dari Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu,
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ثَلَاثٌ مُهْلِكَاتٌ : شُحٌّ مُطَاعٌ ، وَهَوًى مُتَّبَعٌ ،
وَإِعْجَابُ الْمَرْءِ بِنَفْسِهِ
Tiga dosa pembinasa: sifat pelit yang ditaati, hawa nafsu yang
dituruti, dan ujub seseorang terhadap dirinya. (HR. Thabrani dalam al-Ausath 5452 dan dishaihkan al-Albani)
Di saat yang sama, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
sallam memotivasi kita untuk menjadi hamba yang berusaha merahasiakan
diri kebalikan dari menonjolkan diri. Dari Abu Said al-Khudri Radhiyallahu
‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْعَبْدَ التَّقِىَّ الْغَنِىَّ الْخَفِىَّ
Sesungguhnya Allah mencintai hamba yang bertaqwa, yang
berkecukupan, dan yang tidak menonjolkan diri. (HR. Muslim
7621).
Selfie, jeprat-jepret diri sendiri, sangat tidak sejalan dengan
prinsip di atas. Terlebih umumnya orang yang melakukan selfie, tidak lepas dari
perasaan ujub. Meskipun tidak semua orang yang selfie itu ujub, namun terkadang
perasaan lebih sulit dikendalikan.
Karena itu, sebagai mukmin yang menyadari bahaya ujub, tidak
selayaknya semacam ini dilakukan.
Allahu a’lam.
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan
Pembina Konsultasisyariah.com)
0 komentar:
Posting Komentar