Berlebihan Dalam Berdoa
Berlebihan Dalam Berdoa
Allah Subhanahu wa
Ta’ala berfirman.
ادْعُوا رَبَّكُمْ تَضَرُّعًا
وَخُفْيَةً إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ
“Berdo’alah kepada Tuhanmu
dengan berendah diri dan suara yang lembut. Sesungguhnya Allah tidak menyukai
orang-orang yang melampaui batas.” (Al-A’raaf : 55).
Imam As-Sa’di menjelaskan
maksud firman Allah di atas,
“Sesungguhnya Allah tidak
menyukai orang-orang yang melampaui batas” maksudnya, melampaui batas dalam
segala hal. Termasuk tindakan melampaui batas adalah meminta sesuatu yang tidak
pantas, berlebihan dalam berdo’a atau mengeraskan suara dalam berdo’a. Semua
ini termasuk bentuk melampaui batas yang dilarang.” (Tafsir As-Sa’di, hlm. 291)
Dari Abu Nu’amah bahwasanya
Abdullah bin Mughaffal Radhiyallahu ‘anhu mendengar anaknya membaca doa :
اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ
الْقَصْرَ الْأَبْيَضَ، عَنْ يَمِينِ الْجَنَّةِ إِذَا دَخَلْتُهَا
“Ya Allah berilah kami istana
putih di sisi kanan Surga”.
Mendengar ini, ayahnya spontan
memberi nasehat kepada anaknya :
أَيْ بُنَيَّ، سَلِ اللَّهَ
الْجَنَّةَ، وَتَعَوَّذْ بِهِ مِنَ النَّارِ، فَإِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ
صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: «إِنَّهُ سَيَكُونُ فِي هَذِهِ
الْأُمَّةِ قَوْمٌ يَعْتَدُونَ فِي الطَّهُورِ وَالدُّعَاءِ»
“Wahai anakku mintalah kepada
Allah Surga dan berlindunglah kepadaNya dari api Neraka, sebab saya mendengar
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Akan muncul dari umatku sekelompok kaum yang
berlebihan dalam bersuci dan berdoa”
(HR. Ahmad 20554, Abu Daud 96,
Ibnu Majah 3864, Syuaib Al-Arnauth menilai hadis ini hasan).
Imam Al-Munawi menjelaskan
hadis ini,
يتجاوزون الحدود يدعون بما لا
يجوز أو يرفعون الصوت به أو يتكلفون السجع .
Makna: “berlebihan dalam
berdoa” adalah melampaui batas, dengan meminta sesuatu yang tidak boleh atau
mengeraskan suara ketika berdoa atau memaksakan lafazh bersajak dalam berdoa.
Kemudian beliau menukil
keterangan At-Turbasyti,
قال التوربشتي: الاعتداء في
الدعاء يكون في وجوه كثيرة والأصل فيه أن يتجاوز عن مواقف الافتقار إلى بساط
الانبساط أو يميل إلى حد شقي الإفراط والتفريط في خاصة نفسه وفي غيره إذا دعا له
وعليه
Imam Turbusyti mengatakan, Yang
dimaksud berlebihan dalam berdoa bisa memiliki banyak pengertian. Intinya dia
melanggar batasan dari kondisi merasa butuh menjadi tidak butuh sama sekali,
termasuk doa dengan sikap ekstrim: berlebihan atau meremehkan. Untuk
kepentingan dirinya maupun orang lain. Baik doa kebaikan maupun doa keburukan.
أنكر على ابنه في هذه المسألة
لأنه تلمح إلى ما لم يبلغه عملا وحالا حيث سأل منازل الأنبياء والأولياء وجعلها من
باب الاعتداء في الدعاء لما فيها من التجاوز عن حد الأدب ونظر الداعي إلى نفسه
بعين الكمال
Abdullah bin Mughaffal
Radhiyallahu ‘anhu melarang anaknya berdoa seperti itu karena permintaan
tersebut tidak sesuai dan tidak mungkin bisa diraih oleh amal perbuatannya.
Dimana dia meminta kedudukan para nabi dan para wali. Beliau memahami
permintaan seperti itu termasuk berlebihan dalam berdoa, serta tidak pantas
karena menganggap sempurna terhadap diri sendiri. [Faidhul Qadir 4/130]
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah
mengatakan,
ونوع من الدعاء ينهى عنه:
الاعتداء مثل أن يسأل الرجل ما لا يصلح من خصائص الأنبياء وليس هو بنبي وربما هو
من خصائص الرب سبحانه وتعالى
Diantara bentuk doa yang
terlarang adalah bersikap melampaui batas ketika berdoa.
Seperti memohon sesuatu yang
tidak selayaknya, yang menjadi keistimewaan para nabi padahal dia bukan seorang
nabi atau memohon sesuatu yang menjadi keistimewaan Allah subhanahu wa ta’ala.
Kemudian Syaikhul Islam
menyebutkan beberapa contoh bentuk melampaui batas dalam berdoa,
مثل أن يسأل لنفسه الوسيلة التي
لا تصلح إلا لعبد من عباده أو يسأل الله تعالى أن يجعله بكل شيء عليما أو على كل
شيء قديرا وأن يرفع عنه كل حجاب يمنعه من مطالعة الغيوب
Misalnya memohon agar dia
menduduki posisi wasilah, yang hanya boleh dimiliki oleh salah satu hamba
Allah, atau memohon agar dia diberi kemampuan untuk bisa mengetahui segala
sesuatu, atau berkuasa atas segala sesuatu atau memohon agar diperlihatkan
sesuatu yang ghaib.
[Majmu Fatawa 10/713-714]
Termasuk berlebihan dalam
berdoa, membatasi kebaikan hanya untuknya, dan tidak boleh untuk yang lain.
Misalnya, seseorang berdoa, Ya Allah, berikanlah aku karunia dan jangan Engkau
berikan yang lainnya.
Kasus semacam ini pernah
terjadi di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. sebagaimana disebutkan dalam
hadits dari Abdullah bin Amr Radhiyallahu ‘anhu bahwa ada seseorang datang
kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata : “Ya Allah ampunilah aku
dan Muhammad dan janganlah Engkau memberi rahmatMu kepada selain kami.
Mendengar itu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
لَقَدْ حَجَّرْتَ وَاسِعًا
“Kamu telah menyempitkan yang
luas.” Maksud beliau
adalah rahmat Allah.
(HR. Bukhari 6010)
Do’a di atas diucapkan oleh
seorang baduwi karena ketidak tahuannya dan baru mengenal Islam. Seharusnya
seseorang berdoa untuk dirinya dan teman-temannya agar pahalanya bertambah.
0 komentar:
Posting Komentar