Waspada dan selektiflah dalam urusan harta benda. Janganlah ada
harta haram yang mencampuri harta kekayaan kita. Terlebih harta yang kita
investasikan sehingga terus berputar dan berkembang.
Memiliki usaha sukses, yang mendatangkan keuntungan melimpah, menjadi
impian indah setiap insan. Memiliki usaha yang sukses berarti meraih
kemudahan memenuhi kebutuhan; kebutuhan sendiri dan kebutuhan keluarga. Karena
itu, wajar bila ada anggapan: dengan fulus segalanya mulus. Alangkah indahnya
slogan ini andai sesuai hukum-hukum syariat.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Tangan yang berada di atas lebih mulia dibanding tangan yang
berada di bawah, dan hendaknya engkau mendahulukan orang-orang yang berada di
bawah tanggung jawabmu. Dan sebaik-baik sedekah ialah yang engkau keluarkan di
saat engkau berkecukupan.” (Muttafaqun ‘alaih)
Saudaraku, berupayalah sekuat tenaga untuk berada “di atas”,
sehingga Anda selalu mengulurkan tangan untuk memberi, bukan meminta atau
menerima dari orang lain. Dengan demikian kehidupan Anda semakin terasa berarti
bagi semua orang.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Setiap orang Muslim wajib bersedekah. Salah seorang sahabat yang
bertanya: bagaimana bila ia tidak memiliki apa-apa, Rasulullah menjawab: ‘Hendaknya
ia bekerja, sehingga dari hasil kerja itu ia dapat mencukupi kebutuhan dirinya
dan juga bersedekah.”( HR. Muslim)
Modal
Halal, Kunci Sukses Usaha
Suatu hari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi
sahabat Umar bin Al Khathab sejumlah uang. Namun karena sahabat Umar merasa
telah berkecukupan, awalnya menolak. Beliau berkata kepada Nabi Shalallahu
‘alaihi wa sallam: “Wahai Rasulullah! Alangkah baiknya bila engkau
memberikan harta ini kepada orang yang lebih membutuhkannya dibanding aku.” Mendengar
jawaban sahabat Umar, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Terimalah harta pemberianku ini, lalu manfaatkanlah harta pemberianku ini,
atau sedekahkanlah kepada orang lain. Bila eng kau mendapat pemberian harta
seperti ini, sedangkan engkau tidak mengharapkannya dan tidak pula memintanya,
maka terimalah. Ada pun bila tidak diberi, maka seyogyanya ngkau tidak perlu
berharap mendapatkannya.” (Muttafaqun ‘alaih)
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan,
dalam urusan harta, sepantasnya setiap Muslim berperilaku terhormat. Harga diri
seorang Muslim menghalanginya dari sifat rakus, hanyut dalam ambisi dan
perilaku nista, yaitu dengan meminta-minta kepada orang lain.
Dikisahkan, sahabat Qabishah memikul beban utang yang cukup
berat akibat mendamaikan dua orang yang bersengketa. Beliau menjumpai
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallamguna meminta bantuan
menyelesaikan utangnya itu. Pendek kata, Nabi menjelaskan kepada sahabat
Qabishah bahwa orang yang meminta-minta harta orang lain tanpa alasan yang dibenarkan,
hasil meminta-mintanya tidak berkah.
“Wahai Qabishah, segala bentuk memintaminta tanpa alasan yang
dibenarkan maka itu adalah harta yang dihapuskan keberkahannya. Dan bila
dibelanjakan oleh pemiliknya, maka harta itu tidak barokah.”(HR. Abu Dawud)
Penjelasan tentang status harta haram ini juga disampaikan oleh
NabiShallallahu ‘alaihi wa sallam kepada sahabat Hakim
bin Hizam yang seorang saudagar kaya raya.
“Wahai Hakim, sejatinya harta ini terasa indah nan manis,
Barangsiapa mendapatkannya dengan jiwa yang luhur niscaya hartanya diberkahi.
Namun sebaliknya, orang yang mendapatkannya dengan penuh ambisi, niscaya
hartanya itu tidak diberkahi. Gambarannya bagaikan orang yang makan namun tidak
pernah merasa kenyang.” (Muttafaqun ‘alaih)
Modal
Haram, Kunci Kebangkrutan
Allah Azza wa Jalla telah berjanji untuk memusnahkan harta riba,
baik keberkahannya maupun fisik hartanya.
“Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah.” (QS. AlBaqarah: 276)
Dan bila Allah telah berjanji, Allah pasti memenuhi janji-Nya.
RasulullahShallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,
“Sesungguhnya (harta) riba, walaupun banyak jumlahnya, pada
akhirnya akan menjadi sedikit.”(HR. Imam Ahmad, At Thabrany, dan AlHakim)
Imam Ma’mar mengisahkan, beliau mendengar dari pengalaman
orangorang tua di zamannya bahwa para pelaku riba tidaklah bertahan selama 40
tahun, melainkan keberkahan hartanya telah dihapuskan. (Riwayat Imam
Abdurrazzaq).
Penjelasan ini, walaupun secara khusus berkaitan dengan riba,
namun juga dapat dijadikan cermin bagi harta haram lainnya. Terlebih NabiShallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda,
“Bisa jadi seseorang terhalang dari mendapatkan rezekinya akibat
dari dosa yang ia lakukan.”(HR. hmad, Ibnu Majah dan lainnya)
Sahabat Abu Said mengisahkan, “Suatu hari aku kelaparan hingga
aku mengikatkan batu ke perutku. Dan untuk mengatasi kemiskinan, istriku
menyarankan agar aku meminta harta kepada Rasulullah hallallahu ‘alaihi wa
sallam. Mengingat telah banyak orang yang meminta, dan beliau memberinya.
Setibaku di rumah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam,
aku mendapati beliau sedang berkhutbah dan bersabda,
“Barangsiapa berupaya menjaga kehormatan dirinya, niscaya Allah
menjaga kehormatannya. Barangsiapa berlatih menjadi orang kaya, niscaya Allah
menjadikannya orang kaya. Barangsiapa meminta kepadaku, pastilah aku beri jika
aku memiliki harta. Namun orang yang lebih memilih menjaga kehormatannya dan
berlatih sebagai orang kaya, maka itu lebih aku cintai dibanding yang meminta
kepadaku.” Mendengar ucapan beliau ini, segera aku pulang, dan mengurungkan
niat untuk meminta kepadanya. Tidak selang berapa lama, Allah Ta’ala
melimpahkan kekayaan kepadaku, sampai-sampai aku tidak mengetahui ada satu
keluarga Anshar yang lebih kaya dibanding aku. (HR. Bukhari, Muslim dan Ibnu Al
Ja’ad)
Karenanya, tiba saatnya bagi kita untuk waspada dan selektif
dalam urusan harta benda. Janganlah ada harta haram yang mencampuri harta
kekayaan kita. Terlebih harta yang kita investasikan sehingga terus berputar
dan berkembang. Semoga Allah Ta’ala memudahkan dan melapangkan rezeki halal
untuk kita.
Wallahu Ta’ala a’alam.
Sumber: Majalah Cetak Pengusaha Muslim Indonesia
pengusahamuslim.com
0 komentar:
Posting Komentar