Usaha yang halal dalam mencari rezeki tidak bertentangan dengan sifat zuhud, selama usaha tersebut tidak melalaikan manusia dari mengingat Allah Ta’ala. Allah berfirman memuji hamba-hamba-Nya yang saleh, yang artinya,
“Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual-beli dari mengingat Allah, mendirikan sholat, dan menunaikan zakat. Mereka takut pada hari (pembalasan) yang (pada saat itu) hati dan penglihatan menjadi goncang.” (QS. An-Nur:37)
Imam Ibnu Katsir berkata, “Mereka adalah orang-orang yang tidak disibukkan/ dilalaikan harta benda dan perhiasan dunia, serta kesenangan berjual-beli (berbisnis) dan meraih keuntungan (besar) dengan mengingat (beribadah) kepada Rabb mereka (Allah Ta’ala) Yang Maha Menciptakan dan Melimpahkan Rezeki kepada mereka, dan mereka adalah orang-orang yang mengetahui (meyakini) bahwa (balasan kebaikan) di sisi Allah Ta’ala lebih baik dan lebih utama daripada harta benda di tangan mereka, karena yang di tangan mereka akan habis/musnah, sedangkan balasan di sisi Allah kekal abadi.” [Kitab Tafsir Ibnu Katsir (3/390)]
potongan dari pengusahamuslim.com
potongan dari pengusahamuslim.com
0 komentar:
Posting Komentar