Rabu, 30 November 2016

Nyanyian Islami

Bolehkah memakai senandung nyanyian islami (tanpa musik) untuk anak-anak. Misalnya dipakai untuk pengajaran atau ketika bermain dan sebagainya, tanpa bermaksud melalaikan dari Alquran (bukan diajarkan secara khusus senandung-senandung tertentu untuk dihafal). Yang terjadi bahkan sebaliknya, terkadang senandung itu digunakan untuk mempermudah pengajaran, seperti mengajarkan huruf alfabet, hijaiah, atau urutan wudhu, dan sebagainya. Mohon diberikan dalilnya, Ustadz, jika memang senandung nyanyian islami (tanpa musik tersebut) diperbolehkan. Jika diperbolehkan, batasan pembolehannya itu seperti apakah?

Ummahat

Jawaban:

Lirik lagu (tanpa iringan musik)

Syekh Al-Albani mengatakan, “Tidak benar menyatakan bahwa nyanyian itu terlarang secara mutlak, karena tidak ada dalil yang menyatakan keumuman ini. Demikian pula, tidak benar jika ada yang menyatakan bahwa hal tersebut boleh secara mutlak, sebagaimana yang dilakukan sebagian orang sufi dan para pengikut hawa nafsu ….” (Tahrim ‘ala Ath-Tharb, hlm. 126, melalui buku “Adakah Musik Islami“, hlm. 69, karya Muslim Al-Atsari)

Hukum nyanyian islami tanpa irama musik dibagi menjadi dua: mubah dan haram. Nyanyian dihukumi haram jika:

1.      Isinya mengandung kata-kata kesyirikan, kekafiran, bid’ah, khurafat, membangkitkan syahwat, dorongan untuk berzina, gibah, menghina orang lain, atau kalimat-kalimat haram lainnya.
2.      Dilantunkan dengan mengikuti irama musik. Ini termasuk meniru kebiasaan orang fasiq. Imam Asy-Syathibi mengatakan, “… Orang Arab (para shahabat) tidak memiliki kebiasaan memperindah irama, sebagaimana kebiasaan orang sekarang. Mereka melantunkan syair secara spontan tanpa mempelajari irama ….” (Al-I’thisham, 1:368. dinukil dari Tahrim ‘ala Ath-Tharb, hlm. 133)
3.      Dijadikan sebagai sarana ibadah atau sarana dakwah. Kebiasaan ini termasuk bid’ah yang dilakukan orang-orang sufi.
4.      Dijadikan kebiasaan, sampai membuat lupa berzikir kepada Allah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Perutmu penuh dengan nanah sampai rusak itu lebih daripada engkau penuhi dengan syair.” (H.r. Al-Bukhari, no. 6154)
Al-Bukhari membuat bab untuk hadis ini, “Dibencinya syair yang mendominasi seseorang sampai menghalanginya dari zikir, belajar agama, dan Alquran.”
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah).

0 komentar:

Follow kumpulan tanya jawab islam dan keluarga

Calendar holidays by Excel Calendar

Disclaimer

i don't own anything in this blog. all articles, images, videos belong to its owners / creator. if you think this useful feel free to share, rewrite, or copy
twitterfacebookgoogle pluslinkedinrss feedemail

Info Harga Komoditi/Pangan

Flag Counter



Data Provided By Google Analytics

Diberdayakan oleh Blogger.

Mari gabung agar kenal & tidak terjerat riba/bunga bank

Bantuan hukum bagi yang terjerat riba (bunga bank)

Pencarian tentang Islam

yufid.com

[Disebutkan keadaan manusia di hari kiamat, "Alangkah baiknya kiranya aku dulu mengerjakan (amal saleh) untuk hidupku ini". QS Al-Fajr : 24]'


Orang ini menyebut akhirat dengan HIDUPKU. Artinya, sekarang ini KEHIDUPAN KITA BELUM DIMULAI

(-_-)

Video Pilihan

Paling Banyak Dibaca

Our Facebook Page