Rabu, 30 November 2016

Saya pernah dengar, kalau merubah bentuk ciptaan Allah adalah hal yang dilarang/haram, seperti smoothing/rebonding dari rambut yang keriting menjadi lurus. Tapi yang jadi pertanyaan saya, bagaimana hukum smooting/rebonding bagi wanita yang berambut keriting agar menjadi lurus, untuk tujuan membahagiakan hati suami?
Nia (t_nia**@****.com)

Jawaban:
Meluruskan rambut hukumnya boleh sebagaimana bolehnya memberi warna untuk ubanatau memberi warna untuk kuku bagi wanita. Itu semua tidak dinilai mengubah ciptaan Allah.
Dijawab oleh Ustadz Aris Munandar, M.A. (Dewan Pembina Konsultasi Syariah).
Artikel 
www.KonsultasiSyariah.com
Catatan Redaksi:
Tentang hukum menyemir rambut beruban, bisa baca beberapa tulisan berikut:


0 komentar:

Follow kumpulan tanya jawab islam dan keluarga

Calendar holidays by Excel Calendar

Disclaimer

i don't own anything in this blog. all articles, images, videos belong to its owners / creator. if you think this useful feel free to share, rewrite, or copy
twitterfacebookgoogle pluslinkedinrss feedemail

Info Harga Komoditi/Pangan

Flag Counter



Data Provided By Google Analytics

Diberdayakan oleh Blogger.

Mari gabung agar kenal & tidak terjerat riba/bunga bank

Bantuan hukum bagi yang terjerat riba (bunga bank)

Pencarian tentang Islam

yufid.com

[Disebutkan keadaan manusia di hari kiamat, "Alangkah baiknya kiranya aku dulu mengerjakan (amal saleh) untuk hidupku ini". QS Al-Fajr : 24]'


Orang ini menyebut akhirat dengan HIDUPKU. Artinya, sekarang ini KEHIDUPAN KITA BELUM DIMULAI

(-_-)

Video Pilihan

Paling Banyak Dibaca

Our Facebook Page