Sahihkah hadits Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam,
الْمُؤْمِنُ الْقَوِيُّ خَيْرٌ وَأَحَبُّ إِل اللهِ مِنَ الْمُؤْمِنِ الضَّعِيفِ
“Mukmin yang kuat lebih baik dan
lebih dicintai Allah subhanahu wa ta’ala daripada mukmin yang lemah.”
Jika sahih, apa maknanya dan kekuatan
itu ditinjau dari sisi apa?
Jawab:
“Hadits
tersebut sahih, diriwayatkan oleh al-Imam Muslim dalam Shahihnya.
Maknanya
adalah mukmin yang kuat imannya, tubuhnya, dan amalnya lebih baik daripada
mukmin yang lemah imannya atau lemah dalam hal amalan dan tubuhnya. Sebab,
mukmin yang kuat dapat melakukan sesuatu untuk kaum muslimin. Dia dapat
memberikan manfaat kepada kaum muslimin dengan kekuatan tubuh, iman, dan
amalnya.
Mereka
(yang memiliki kekuatan) memberikan manfaat besar dengan kekuatan tersebut
dalam jihad fi sabilillah, merealisasikan kemaslahatan kaum
muslimin, membela Islam dan kaum muslimin, serta merendahkan musuh Islam dan
berdiri menghadapi musuh tersebut. Semua ini tidak mampu dilakukan oleh mukmin
lemah.
Dari
sisi ini, mukmin yang kuat lebih baik daripada mukmin lemah. Hanya saja
(sebagaimana lanjutan hadits tersebut),
وَفِي كُلٍّ خَيْرٌ
sebagaimana
sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Sebab,
keimanan itu seluruhnya baik. Mukmin yang lemah padanya ada kebaikan. Akan
tetapi, mukmin kuat lebih banyak kebaikannya daripada mukmin yang lemah; baik
untuk diri sendiri, agama, maupun saudara kaum muslimin.
Dalam
hadits ini, terdapat dorongan untuk memiliki kekuatan. Agama Islam sendiri
adalah agama yang kuat, memiliki kemuliaan, dan tinggi; sehingga selalu dan
selamanya dituntut adanya kekuatan dari kaum muslimin.
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,
وَأَعِدُّواْ لَهُم مَّا ٱسۡتَطَعۡتُم مِّن قُوَّةٖ وَمِن رِّبَاطِ ٱلۡخَيۡلِ تُرۡهِبُونَ بِهِۦ عَدُوَّ ٱللَّهِ وَعَدُوَّكُمۡ
“Dan
persiapkanlah untuk menghadapi mereka (orang-orang kafir) kekuatan apa saja
yang kalian sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambatkan untuk berperang (yang
dengan persiapan itu) kalian menggentarkan musuh-musuh Allah dan musuh
kalian.” (al-Anfal: 60)
وَلِلَّهِ ٱلۡعِزَّةُ وَلِرَسُولِهِۦ وَلِلۡمُؤۡمِنِينَ
“Padahal
kekuatan itu hanyalah milik Allah, milik Rasul-Nya dan orangorang yang beriman.” (al-Munafiqun:
8)
ٱلۡأَعۡلَوۡنَ إِن كُنتُم مُّؤۡمِنِينَ ١٣٩
“Padahal
kalian-lah orang-orang yang paling tinggi derajatnya, jika kalian orang-orang
yang beriman.” (Ali ‘Imran: 139)
Dengan
demikian, kekuatan adalah sesuatu yang dituntut dan dicari dalam Islam.
Kekuatan dalam keimanan dan akidah/keyakinan, kekuatan dalam beramal/berbuat,
dan kekuatan tubuh. Sebab, hal tersebut menghasilkan kebaikan bagi kaum
muslimin.”
(Majmu’ Fatawa Fadhilatusy Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan,
1/198—199)
Asysyariah.com
0 komentar:
Posting Komentar