Bahasan berikut akan
mengangkat perihal keutamaan silaturahmi. Lalu akan ditambahkan dengan
pemahaman yang selama ini keliru tentang makna ‘silaturahmi’. Karena salah
kaprah, akhirnya jadi salah paham dengan hadits yang menyatakan bahwa
silaturahmi akan memperpanjang umur. Lebih baik kita simak saja ulasan singkat
berikut. Moga bermanfaat.
Dari Abu Ayyub Al Anshori,
Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya tentang amalan yang dapat
memasukkan ke dalam surga, lantas Rasul menjawab,
تَعْبُدُ اللَّهَ لاَ تُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا ، وَتُقِيمُ الصَّلاَةَ ، وَتُؤْتِى الزَّكَاةَ ، وَتَصِلُ الرَّحِمَ
“Sembahlah Allah, janganlah berbuat syirik pada-Nya, dirikanlah
shalat, tunaikanlah zakat, dan jalinlah tali silaturahmi (dengan orang tua dan
kerabat).” (HR. Bukhari no. 5983)
Dari Abu Bakroh, Rasul
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَا مِنْ ذَنْبٍ أَجْدَرُ أَنْ يُعَجِّلَ اللَّهُ تَعَالَى لِصَاحِبِهِ الْعُقُوبَةَ فِى الدُّنْيَا – مَعَ مَا يَدَّخِرُ لَهُ فِى الآخِرَةِ – مِثْلُ الْبَغْىِ وَقَطِيعَةِ الرَّحِمِ
“Tidak ada dosa yang lebih pantas untuk disegerakan balasannya bagi
para pelakunya [di dunia ini] -berikut dosa yang disimpan untuknya [di
akhirat]- daripada perbuatan melampaui batas (kezhaliman) dan memutus
silaturahmi (dengan orang tua dan kerabat)” (HR. Abu Daud
no. 4902, Tirmidzi no. 2511, dan Ibnu Majah no. 4211, shahih)
Abdullah bin ’Amr berkata
bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَيْسَ الْوَاصِلُ بِالْمُكَافِئِ ، وَلَكِنِ الْوَاصِلُ الَّذِى إِذَا قَطَعَتْ رَحِمُهُ وَصَلَهَا
”Seorang yang menyambung silahturahmi bukanlah seorang yang
membalas kebaikan seorang dengan kebaikan semisal. Akan tetapi seorang yang
menyambung silahturahmi adalah orang yang berusaha kembali menyambung
silaturahmi setelah sebelumnya diputuskan oleh pihak lain.” (HR. Bukhari no. 5991)
Abu Hurairah berkata, “Seorang pria mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
dan berkata, “Wahai Rasulullah, saya punya keluarga yang jika saya berusaha
menyambung silaturrahmi dengan mereka, mereka berusaha memutuskannya, dan jika
saya berbuat baik pada mereka, mereka balik berbuat jelek kepadaku, dan mereka
bersikap acuh tak acuh padahal saya bermurah hati pada mereka”. Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Kalau memang halnya seperti yang
engkau katakan, (maka) seolah- olah engkau memberi mereka makan dengan bara api
dan pertolongan Allah akan senantiasa mengiringimu selama keadaanmu seperti itu.” (HR. Muslim no. 2558)
Abdurrahman ibnu ‘Auf
berkata bahwa dia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
قَالَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ: أَنا الرَّحْمنُ، وَأَنا خَلَقْتُ الرَّحِمَ، وَاشْتَقَقْتُ لَهَا مِنِ اسْمِي، فَمَنْ وَصَلَهَا وَصَلْتُهُ، وَمَنْ قَطَعَهَا بتَتُّهُ
“Allah ’azza wa jalla berfirman: Aku adalah Ar Rahman. Aku menciptakan
rahim dan Aku mengambilnya dari nama-Ku. Siapa yang menyambungnya, niscaya Aku
akan menjaga haknya. Dan siapa yang memutusnya, niscaya Aku akan memutus
dirinya.” (HR. Ahmad 1/194, shahih lighoirihi).
Dari Abu Hurairah, Rasul
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِى رِزْقِهِ ، وَأَنْ يُنْسَأَ لَهُ فِى أَثَرِهِ ، فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ
“Siapa yang suka dilapangkan rizkinya dan dipanjangkan umurnya
hendaklah dia menyambung silaturrahmi.” (HR. Bukhari no. 5985 dan
Muslim no. 2557)
Ibnu ‘Umar radhiyallahu
‘anhuma berkata,
مَنِ اتَّقَى رَبَّهُ، وَوَصَلَ رَحِمَهُ، نُسّىءَ فِي أَجَلِه وَثَرَى مَالَهُ، وَأَحَبَّهُ أَهْلُهُ
“Siapa yang bertakwa kepada Rabb-nya dan menyambung silaturrahmi
niscaya umurnya akan diperpanjang dan hartanya akan diperbanyak serta
keluarganya akan mencintainya.” (Diriwayatkan oleh
Bukhari dalam Adabul Mufrod no. 58, hasan)
Memang terjadi salah kaprah
mengenai istilah silaturahmi di tengah-tengah kita sebagaimana yang dimaksudkan
dalam hadits-hadits di atas. Yang tepat, menjalin tali silaturahmi adalah
istilah khusus untuk berkunjung kepada orang tua, saudara atau kerabat. Jadi
bukanlah istilah umum untuk mengunjungi orang sholeh, teman atau tetangga.
Sehingga yang dimaksud silaturahmi akan memperpanjang umur adalah untuk maksud
berkunjung kepada orang tua dan kerabat. Ibnu Hajar dalam Al Fath menjelaskan,
“Silaturahmi dimaksudkan untuk kerabat, yaitu yang punya hubungan
nasab, baik saling mewarisi ataukah tidak, begitu pula masih ada hubungan mahrom
ataukah tidak.” Itulah makna yang tepat.
Wallahu waliyyut taufiq.
Disusun di Panggang-Gunung
Kidul,
0 komentar:
Posting Komentar