Bagaimana hukumnya menggunakan kata “Umat Kristiani
(Masehi)” untuk golongan Nasrani?
Jawaban:
Tidak diragukan lagi bahwa mengkaitkan golongan Nasrani
kepada Al-Masih setelah diutusnya Nabi Muhammad shallallahu
‘alaihi wa sallam adalah penamaan yang tidak benar. Kalau mereka benar
tentu mereka akan beriman kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa
sallam karena iman kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa
sallam berarti iman kepada Al-Masih Isa bin Maryam ‘alaihis
salam. Allah berfirman,
وَإِذْ قَالَ عِيسَى ابْنُ مَرْيَمَ يَا بَنِي إِسْرَائِيلَ إِنِّي
رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكُم مُّصَدِّقاً لِّمَا بَيْنَ يَدَيَّ مِنَ التَّوْرَاةِ
وَمُبَشِّراً بِرَسُولٍ يَأْتِي مِن بَعْدِي اسْمُهُ أَحْمَدُ فَلَمَّا جَاءهُم
بِالْبَيِّنَاتِ قَالُوا هَذَا سِحْرٌ مُّبِينٌ
“(Ingatlah) ketika Isa putra Maryam berkata, ‘Wahai Bani Israil,
sungguh aku adalah utusan Allah kepada kalian, membenarkan kitab (yang turun)
sebelumku, yaitu Taurat dan memberi kabar gembira dengan (datangnya) seorang
rasul yang akan datang sesudahku, yang bernama Ahmad (Muhammad).’ Tatkala Rasul
itu datang kepada mereka dengan membawa bukti-bukti yang nyata, mereka berkata,
‘Ini adalah sihir yang nyata.'” (QS. Ash-Shaf: 6).
Al-Masih Isa bin Maryam memberikan kabar gembira kepada mereka
mengenai datangnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam supaya
mereka menerima ajaran yang beliau bawa, karena kabar gembira yang tidak
bermanfaat merupakan perkataan yang sia-sia. Hal seperti ini tidak mungkin
dilakukan oleh seseorang yang paling bodoh akalnya sekalipun, apalagi kalau hal
itu dikatakan oleh salah seorang rasul yang mulia lagi termasuk Ulul
Azmi, yaitu Isa bin Maryam. Inilah kabar gembira yang difirmankan Allah
yang disampaikan Isa bin Maryam kepada Bani Israil, yaitu kerasulan
Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam,
فَلَمَّا جَاءهُم بِالْبَيِّنَاتِ قَالُوا هَذَا سِحْرٌ مُّبِينٌ
“…Tatkala Rasul itu datang kepada mereka dengan membawa
bukti-bukti yang nyata, mereka berkata, ‘Ini adalah sihir yang nyata.'” (QS. Ash-Shaf: 6).
Ayat ini menyatakan bahwa rasul yang disebutkan dalam kabar
gembira itu telah datang, tetapi Bani Israil kafir kepadanya. Mereka
mengingkarinya dengan berkata, “Ini adalah sihir yang nyata.”
Apabila Bani Israil kafir kepada Nabi Muhammad shallallahu
‘alaihi wa sallam berarti mereka kafir kepada Isa bin Maryam, rasul
yang telah menyampaikan kabar gembira tentang kerasulan Nabi Muhammad shallallahu
‘alaihi wa sallam. Dengan demikian, kaum Nasrani tidak sah untuk
menisbatkan diri mereka kepada Al-Masih dengan menyebut diri
mereka sebagai Al-Masihiyyun (pengikut Al-Masih).
Kalau pernyataan mereka itu benar, niscaya mereka beriman kepada
orang yang dikabarkan oleh Al-Masih Isa bin Maryam sebagai
rasul, karena Isa ‘alaihissalam dan rasul-rasul lainnya telah
diambil janjinya oleh Allah bahwa mereka beriman kepada Muhammad shallallahu
‘alaihi wa sallam, sebagaimana yang Allah firmankan,
وَإِذْ أَخَذَ اللّهُ مِيثَاقَ النَّبِيِّيْنَ لَمَا آتَيْتُكُم مِّن
كِتَابٍ وَحِكْمَةٍ ثُمَّ جَاءكُمْ رَسُولٌ مُّصَدِّقٌ لِّمَا مَعَكُمْ
لَتُؤْمِنُنَّ بِهِ وَلَتَنصُرُنَّهُ قَالَ أَأَقْرَرْتُمْ وَأَخَذْتُمْ عَلَى
ذَلِكُمْ إِصْرِي قَالُواْ أَقْرَرْنَا قَالَ فَاشْهَدُواْ وَأَنَاْ مَعَكُم مِّنَ
الشَّاهِدِينَ
“(Ingatlah) ketika Allah mengambil janji dari para nabi, ‘Sungguh,
apa saja yang aku berikan kepada kalian berupa kitab dan hikmah, kemudian
datang kepada kalian seorang rasul yang membenarkan apa yang ada pada kalian,
niscaya kalian akan sungguh-sungguh beriman kepadanya dan menolongnya.’ Allah
berfirman, ‘Apakah kalian mengakui dan menerima perjanjian-Ku terhadap yang
demikian itu?’ Mereka menjawab, ‘Kami mengakui.’ Allah berfirman, ‘Kalau
begitu, saksikanlah (wahai para nabi) dan aku menjadi saksi (pula) bersama
kalian.'” (QS. Ali Imran: 81).
وَأَنزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقاً لِّمَا
بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ الْكِتَابِ وَمُهَيْمِناً عَلَيْهِ فَاحْكُم بَيْنَهُم بِمَا
أَنزَلَ اللّهُ وَلاَ تَتَّبِعْ أَهْوَاءهُمْ
“Kami telah menurunkan Al-Quran kepadamu dengan membawa kebenaran,
membenarkan apa yang ada sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya)
dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu. Oleh karena itu, putuskanlah
perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti
hawa nafsu mereka….” (QS. Al-Maidah: 48).
Ringkas kata, mengaitkan golongan Nasrani kepada Al-Masih Isa
bin Maryam adalah satu pengaitan yang didustakan oleh kenyataan karena mereka
kafir kepada rasul yang telah dikabarkan oleh Isa bin Maryam, yaitu Muhammad shallallahu
‘alaihi wa sallam. Kekafiran mereka kepada Nabi Muhammad shallallahu
‘alaihi wa sallam berarti kekafiran mereka kepada Al-Masih juga.
(Kitabud Dakwah 2, hal. 177–179, Syekh Ibnu Utsaimin)
Sumber: Fatwa Kontemporer Ulama Besar Tanah Suci,
Media Hidayah, cetakan 1, Tahun 2003.
(Dengan beberapa pengubahan tata bahasa oleh redaksi www.konsultasisyariah.com)
Artikel www.konsultasisyariah.com
Artikel www.konsultasisyariah.com
0 komentar:
Posting Komentar