Senin, 28 November 2016

Ada seorang laki-laki Mesir yang tinggal di kerajaan (Saudi). Pada suatu musim haji, dia menjemput ibunya yang baru saja datang dari Mesir di bandara Jeddah dengan niat melaksanakan ibadah haji. Begitu ibu tersebut sampai bersama rombongan, mereka langsung melakukan ibadah haji. Singkat cerita, ketika mereka meninggalkan Arafah menuju Muzdalifah bersama para pembimbing, mereka menjamak shalat Maghrib dan Isya di Muzdalifah, kemudian pembimbing mereka memaksa mereka untuk meninggalkan Muzdalifah menuju ke Mina sebelum tengah malam. Jadi, mereka tidak bermalam di Muzdalifah dan tidak tinggal di sana kecuali sebelum tengah malam. Mereka terpaksa pergi meninggalkan tempat tersebut untuk meneruskan haji. Bagaimana hukum haji mereka? Perlu diketahui bahwa ibu tersebut tidak bisa pulang lagi ke Mesir karena jarak yang cukup jauh. Sahkan hajinya ketika dia di pesawat tidak disertai mahram?

Jawaban:
Dalam keadaan seperti di atas, haji si ibu tersebut hukumnya sah dan dia serta anaknya tidak wajib melakukan apa-apa ketika tidak bermalam di Muzdalifah sampai tengah malam, karena mereka dalam keadaan dipaksa (tidak punya pilihan).
Adapun dia pergi dari Mesir tanpa mahram, ini tidak diperbolehkan (haram) dan dia harus bertobat dari hal itu. Akan tetapi, hal tersebut tidak membatalkan hajinya. Jadi, hajinya tetap sah, dan Allah Subhanahu wa Ta’ala Maha Penolong.
Sumber: Fatawa Syaikh Bin Baaz, Jilid 2, Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz.
(Dengan penataan bahasa oleh www.konsultasisyariah.com)

0 komentar:

Follow kumpulan tanya jawab islam dan keluarga

Calendar holidays by Excel Calendar

Disclaimer

i don't own anything in this blog. all articles, images, videos belong to its owners / creator. if you think this useful feel free to share, rewrite, or copy
twitterfacebookgoogle pluslinkedinrss feedemail

Info Harga Komoditi/Pangan

Flag Counter



Data Provided By Google Analytics

Diberdayakan oleh Blogger.

Mari gabung agar kenal & tidak terjerat riba/bunga bank

Bantuan hukum bagi yang terjerat riba (bunga bank)

Pencarian tentang Islam

yufid.com

[Disebutkan keadaan manusia di hari kiamat, "Alangkah baiknya kiranya aku dulu mengerjakan (amal saleh) untuk hidupku ini". QS Al-Fajr : 24]'


Orang ini menyebut akhirat dengan HIDUPKU. Artinya, sekarang ini KEHIDUPAN KITA BELUM DIMULAI

(-_-)

Video Pilihan

Paling Banyak Dibaca

Our Facebook Page