Ada beberapa buku manasik yang menyebutkan doa ketika melihat
Ka’bah dan ada buku yg tidak menyebutkan. Katanya tidak ada dalil. Itu yg benar
yang mana? Jadi bingung…
Jawab:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,
Terdapat satu redaksi doa yang terkenal di masyarakat,
اللَّهُمَّ زِدْ هَذَا البَيْتَ تَشْرِيفًا وَتَعْظِيمًا
وَتَكْرِيمًا وَمَهَابَةً وَبِرًّا ، وَزِدْ مِنْ شَرَفِهِ وَكَرَمِهِ مِمَّنْ
حَجَّهُ أَوِ اعْتَمَرَهُ تَشْرِيفًا وَتَعظِيمًا
Ya Allah, tambahkanlah kemuliaan, keagungan, kehormatan,
kewibawaan dan kebaikan untuk ka’bah ini. dan tambahkanlah kemuliaan dan
kehormatan bagi orang yang berhaji atau umrah dengan sebab kemuliaan dan
kehormatan ka’bah.
Terdapat beberapa riwayat yang menyebutkan doa ini, namun semuanya
dhaif (lemah), sehingga tidak bisa diyakini sebagai bagian dari sunah
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kita akan sebutkan beberapa
riwayat itu, diantaranya,
[1] Riwayat dari Makhul dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam (Mushanaf Ibnu Abi Syaibah, 6/71).
Dan riwayat ini dhaif, karena Makhul adalah seorang tabi’in,
sementara dia membawakan riwayat dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam. Sehingga termasuk hadis mursal. Dan hadis mursal termasuk
hadis dhaif.
Disamping itu, perawi di bawah Makhul adalah Abu Said as-Syami.
Dan al-Hafidz Ibnu Hajar mengomentari, Abu Said as-Syami seorang Kadzab
(pendusta). (at-Talkhis al-Habir, 2/242)
[2] Riwayat dari Ibnu Juraij dari Nabi shallallahu ‘alaihi
wa sallam.
Riwayat ini disebutkan oleh as-Syafii dalam musnadnya dari Said bin
Salim, dari Ibnu Juraij. Hanya saja, Ibnu Juraij termasuk tabi’in Junior,
sehingga riwayatnya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam termasuk
riwayat Mu’dhal (ada 2 generasi perawi yang hilang). Dan hadis mu’dhal tidak
bisa dijadikan dalil.
Al-Hafidz Ibnu Hajar mengomentari riwayat ini dengan mengatakan,
وهو معضل فيما بين ابن جريج والنبي صلى الله عليه وسلم
Ini termasuk riwayat mu’dhal antara Ibnu Juraij dan Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam. (at-Talkhis al-Habir, 2/526).
[3] Riwayat dari
Hudzaifah bin Usaid dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Riwayat ini disebutkan at-Thabrani dalam al-Kabir (3/181), dan
dalam sanadnya ada Ashim bin Salman al-Kauzi, yang dinyatakan para ulama
sebagai kadzab (pndusta). (Mizan al-I’tidal, 2/351).
Kesimpulannya, semua riwayat yang menyebutkan doa ini adalah
riwayat yang dhaif. Sehingga kita tidak menjumpai adanya dalil yang valid dari
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mengajarkan doa khusus
ketika melihat Ka’bah.
Hanya saja, ada beberapa ulama yang menganjurkan membaca doa ini
ketika melihat ka’bah, karena pertimbangan kelonggaran mengamalkan hadis mursal
dalam masalah doa. Seperti Imam as-Syafi’i, beliau mengatakan dalam kitab
al-Umm setelah membawakan riwayat dari Ibnu Juraij di atas,
فأستحب للرجل إذا رأى البيت أن يقول ما حكيت ، وما قال مِن حَسَنٍ
أجزأه إن شاء الله تعالى
Saya menganjurkan seseorang ketika melihat Ka’bah untuk
mengucapkan doa seperti yang aku riwayatkan. Dan kalimat kebaikan yang
diucapkan, dibolehkan insyaaAllah Ta’ala. (al-Umm, 2/184).
Hanya saja, mengenai mengangkat tangan ketika membaca doa, beliau
tidak menganjurkan, tidak pula membencinya. Beliau mengatakan,
ليس في رفع اليدين عند رؤية البيت شيء ، فلا أكرهه ، ولا أستحبه
Tidak ada dasar untuk mengangkat tangan ketika melihat Ka’bah.
Sehingga saya tidak membencinya dan tidak menganjurkannya. (at-Talkhis
al-Habir, 2/526)
Dan kembali kami tegaskan bahwa doa ini sama sekali tidak ada
kaitannya dengan tata cara haji atau umrah. Dan ada sebagian ulama yang sama
sekali tidak mengamalkannya dan tidak menganjurkannya, seperti Imam Malik.
Ibnu Abdil Bar – ulama Malikiyah – mengomentari doa ketika melihat
Ka’bah,
وليس هذا القول من سنن الحج ، ولا من أمره ، ولم يعرفه مالك فيما ذكر
عنه بعض أصحابه ، وقد روي ذلك عن جماعة من سلف أهل المدينة
Doa ini tidak termasuk bagian tata cara haji, dan tidak diketahui
Malik, sebagaimana keterangan sebagian muridnya dari beliau. Meskipun
diriwayatkan dari beberapa ulama salaf penduduk Madinah. (al-Kafi fi Fiqh Ahlil
Madinah, hlm. 365).
Kesimpulannya, bagi seorang muslim, dia dibolehkan untuk membaca
doa ini ketika melihat Ka’bah, hanya saja, dia tidak boleh meyakininya sebagai
bagian dari sunah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Demikian, Allahu a’lam.
0 komentar:
Posting Komentar