Rabu, 12 April 2017

Al-Ustadz Abu Muawiyah Askari bin Jamal
يَا بَنِي آدَمَ قَدْ أَنزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَارِي سَوْآتِكُمْ وَرِيشًا ۖ وَلِبَاسُ التَّقْوَىٰ ذَٰلِكَ خَيْرٌ ۚ ذَٰلِكَ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُونَ
“Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik. Hal itu adalah sebagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat.” (al-A’raf: 26)
Penjelasan Beberapa Mufradat Ayat
قَدْ أَنزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا
“Sungguh Kami telah menurunkan kepada kalian pakaian.”
Telah terjadi silang pendapat di kalangan para ulama tentang makna “Kami menurunkan pakaian” dalam ayat di atas. Ada yang berkata bahwa yang dimaksud adalah Allah Subhanahu wata’ala menurunkan hujan yang kemudian menumbuhkan kapas dan pohon katun, serta memberi penghidupan kepada hewan-hewan yang di antaranya menghasilkan wol dan bulu-bulu lainnya. Ada pula yang berkata, yang dimaksud “menurunkan” adalah menurunkan sebuah pakaian bersama turunnya Adam dan Hawa untuk dijadikan contoh bagi yang lainnya. Ada pula yang berkata, menurunkan di sini bermakna menciptakan, seperti halnya firman Allah Subhanahu wata’ala,
وَأَنزَلَ لَكُم مِّنَ الْأَنْعَامِ ثَمَانِيَةَ أَزْوَاجٍ
“Dia menurunkan untuk kamu delapan ekor yang berpasangan dari binatang ternak.” (az-Zumar: 6)
Yang dimaksud menurunkan” di sini adalah menciptakan. Pendapat ini diriwayatkan dari Said bin Jubair rahimahullah, dan dikuatkan oleh para ahli tahqiq, di antaranya ath-Thabari, al-Baghawi, dan asy-Syaukani dalam Fathul Qadir. Beliau berkata, “Allah Subhanahu wata’ala mengungkapkan kata menciptakan dengan menurunkan.” (Lihat Tafsir al-Qurthubiath-Thabari, dan Fathul Qadir)
يُوَارِي سَوْآتِكُمْ وَرِيشًا
“Menutup sau’aat kalian.”
Sau’aat adalah jamak dari sau’ah, maksudnya adalah aurat. Aurat dinamakan sau’ah, dari asal kata suu’ yang berarti buruk. Artinya, keburukan bagi seseorang jika ia menyingkapnya. (Tafsir al- Baghawi) چچYang dimaksud riisy di dalam ayat ini adalah pakaian luar yang menjadi hiasan. Lafadz yang pertama (libas) adalah pakaian inti yang menutup aurat, sedangkan riisy adalah pakaian penyempurna dan penghias. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir)
Tafsir Ayat
Ayat ini menerangkan tentang salah satu kenikmatan yang Allah Subhanahu wata’ala anugerahkan kepada para hamba-Nya, yaitu pakaian yang menutupi aurat mereka dan melindungi tubuh mereka dari berbagai hal yang memudaratkan, seperti dingin, panas, debu; baju besi yang digunakan dalam pertempuran, dan lainnya. Allah Subhanahu wata’ala berfirman,
وَجَعَلَ لَكُمْ سَرَابِيلَ تَقِيكُمُ الْحَرَّ وَسَرَابِيلَ تَقِيكُم بَأْسَكُمْ ۚ كَذَٰلِكَ يُتِمُّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تُسْلِمُونَ
“Dan Dia jadikan bagimu pakaian yang melindungimu dari panas dan pakaian yang melindungi kamu dalam peperangan. Demikianlah Allah menyempurnakan nikmat-Nya atasmu agar kamu berserah diri.” (an-Nahl: 81)
Al – Allamah as – Sa ’ di rahimahullah menerangkan, “Allah Subhanahu wata’ala memberi kenikmatan kepada manusia dengan memberi kemudahan kepada mereka dalam bentuk pakaian yang wajib dan pakaian perhiasan. Demikian pula kenikmatan lainnya, seperti makanan, minuman, kendaraan, pernikahan, dan yang lainnya. Allah Subhanahu wata’ala telah memudahkan para hamba-Nya terkait dengan (kebutuhan) yang wajib maupun yang menjadi penyempurnanya. Allah Subhanahu wata’ala juga menjelaskan kepada mereka bahwa tujuan kenikmatan tersebut bukan sekadar pemberian, melainkan untuk membantu mereka beribadah dan taat kepada-Nya.” (Taisir al-Karim ar-Rahman hlm. 539)
Ibnu Jarir ath-Thabari rahimahullah menerangkan ayat ini, “Allah Subhanahu wata’ala mengatakan kepada orang-orang Arab yang jahil, yang dahulu melakukan thawaf dalam keadaan telanjang karena mengikuti perintah setan dan meninggalkan ketaatan kepada-Nya. Allah Subhanahu wata’ala mengingatkan mereka tentang tipu daya setan yang membuat mereka teperdaya sehingga berhasil menguasai mereka dengan menghilangkan kenikmatan yang menjadi pelindung mereka. Akhirnya, mereka menampakkan dan saling memperlihatkan auratnya di antara mereka. Setan berhasil menggiring mereka sebagaimana ia berhasil menggiring kedua orang tua mereka, yaitu Adam dan Hawa, yang diperdaya oleh setan hingga Allah Subhanahu wata’ala menghilangkan penutup yang Dia berikan kepada keduanya sehingga tampaklah auratnya. Mereka pun bertelanjang.” (Tafsir ath-Thabari, 12/261)
Kewajiban Menutup Aurat
Ayat ini dijadikan dalil oleh para ulama tentang kewajiban menutup aurat dan tidak menampakkannya. Al-Qurthubi rahimahullah menjelaskan, “Mayoritas ulama mengatakan, ayat ini adalah dalil tentang wajibnya menutup aurat. Sebab, Allah Subhanahu wata’ala mengatakan ‘yang menutupi aurat-aurat kalian’. Ada yang berpendapat, ayat ini tidak mengandung dalil yang menunjukkan hal itu, tetapi hanya menjelaskan tentang pemberian nikmat. Saya (al-Qurthubi) katakan, pendapat pertama lebih benar. Sebab, di antara bentuk kenikmatan itu adalah menutup aurat. Allah Subhanahu wata’ala menjelaskan bahwa Dia menjadikan bagi keturunan Adam sesuatu yang dapat menutup aurat mereka. Ini menunjukkan perintah untuk menutup aurat. Tidak ada perselisihan di kalangan ulama tentang kewajiban menutup aurat dari pandangan manusia.” (Tafsir al-Qurthubi, 9/182) Hal ini dikuatkan pula oleh hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam,
لَا يَنْظُرُ الرَّجُلُ إلي عَوْرَةِ الرَّجُلِ وَلَا الْمَرْأَةُ إِلَى عَوْرَةِ الْمَرْأَةِ
“Seorang lelaki tidak boleh melihat aurat lelaki lain, dan wanita tidak boleh melihat aurat wanita lain.” (HR.Muslim no. 338, dari Abu Said al-Khudri radhiyallahu ‘anhu)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,
احْفَظْ عَوْرَتَكَ إِلاَّ مِنْ زَوْجَتِكَ أَوْ مَا مَلَكَتْ يَمِينُكَ
“Jagalah auratmu kecuali dari istri atau budak wanitamu.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah, dll, dari Bahz bin Hakim bin Muawiyah, dari ayahnya, dari kakeknya. Hadits ini dinyatakan hasan oleh al-Albani dalam Shahih al-Jami’ no. 203)
Tentang batasan aurat laki-laki, bagian kemaluan depan dan belakang disepakati oleh para ulama dan tidak ada perselisihan tentangnya. Adapun bagian paha, terjadi silang pendapat di kalangan para ulama. Yang benar, paha termasuk aurat. Pendapat inilah yang dikuatkan oleh mayoritas para ulama. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam kepada Jarhad radhiyallahu ‘anhu tatkala pahanya tersingkap,
إِنَّ الْفَخِذَ عَوْرَةٌ
“Sesungguhnya paha itu aurat.” (HR. al-Bukhari secara ta’liq, Ahmad, at-Tirmidzi, Abu Dawud, dari Jarhadradhiyallahu ‘anhu. Hadits ini dinyatakan sahih oleh al-Albani dalam Shahih al-Jami’ no. 7906)
Pusar dan lutut tidak termasuk aurat, menurut pendapat yang lebih kuat. Al- Imam asy-Syafi’i t mengatakan, “Pusar dan lutut tidak termasuk aurat, menurut pendapat yang benar.” (Tafsir al-Qurthubi, 9/182)
Pendapat ini dikuatkan oleh riwayat dari Umair bin Ishaq yang berkata, “Suatu ketika, aku bersama al-Hasan bin Ali radhiyallahu ‘anhuma. Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu menemui kami lalu berkata, ‘Perlihatkan kepadaku, aku ingin mencium bagian tubuhmu yang dicium oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam.’ Al- Hasan mengangkat gamisnya, maka Abu Hurairah mencium pusarnya.” (HR. Ahmad, 2/493, dinyatakan hasan oleh al-Albani dalam ats-Tsamar al- Mustathab hlm. 282)
Al – Qurthubi rahimahullah berkata , “Seandainya pusar adalah aurat, tentu Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu tidak menciumnya, dan al-Hasan radhiyallahu ‘anhu pun tidak akan mengizinkannya.” (Tafsir al-Qurthubi, 9/182)
Tentang aurat wanita di hadapan lelaki yang bukan mahram, tidak ada perselisihan di kalangan para ulama bahwa seluruh tubuh wanita adalah aurat, selain wajah dan telapak tangan. Yang menjadi perselisihan adalah wajah dan telapak tangan. Dalam hal ini ada dua pendapat:
1. Pendapat yang mengatakan bahwa menutup wajah hukumnya sunnah muakkadah.
2. Pendapat yang mengatakan bahwa wajah dan telapak tangan termasuk aurat yang harus ditutup.
Yang perlu dipahami, tidak ada seorang ulama pun yang berpendapat tidak boleh menutup wajah dan telapak tangan. Yang kuat di antara kedua pendapat di atas adalah wajibnya menutup seluruh tubuh wanita, termasuk wajah dan telapak tangan. Di antara dalil yang menunjukkan hal tersebut adalah hadits Aisyah radhiyallahu ‘anha sebagai berikut. Ia berkata, “Semoga Allah Subhanahu wata’ala merahmati para wanita yang pertama kali berhijrah, ketika Allah Subhanahu wata’ala menurunkan firman-Nya,
وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ
‘Hendaknya mereka menutupkan kerudung-kerudung mereka di atas dada-dada mereka.’ (an-Nur: 31)
Mereka pun segera merobek kainkain sarung mereka lalu ‘berkhimar dengannya.” (HR. al-Bukhari no.4480)
Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani rahimahullah menjelaskan makna ber-khimar, “Mereka menutupi wajah mereka.” (Fathul Bari, 8/490)
Mereka yang hidup di zaman Rasulullah n tentu lebih mengerti tentang makna dan pengamalan ayat tersebut dibandingkan dengan generasi yang setelah mereka. Demikian pula sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam,
الْمَرْأَةُ عَوْرَةٌ وَإِنَّهَا إِذَا خَرَجَتِ اسْتَشْرَفَهَا الشَّيْطَانُ
“Wanita adalah aurat. Sesungguhnya, jika ia keluar, setan menjadikan pandangan lelaki merasa indah tertuju kepadanya.” (HR. at-Tirmidzi dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, dinyatakan sahih olehal-Albani dalam Shahih al-Jami’ no. 6690)
Takwa, Pakaian Terbaik
وَلِبَاسُ التَّقْوَىٰ ذَٰلِكَ خَيْرٌ
“Pakaian ketakwaan itu lebih baik.”
Pakaian terbaik adalah bertakwa kepada Allah Subhanahu wata’ala, dengan berserah diri kepada Allah Subhanahu wata’ala, menjalankan perintah-Nya, dan menjauhi laranga-Nya. Tanpa pakaian ketakwaan, pakaian yang membungkus tubuh seseorang untuk memperindah dirinya tidak berarti di sisi Allah Subhanahu wata’ala. Seorang penyair berkata,
إِذَا الْمَرْءُ لَمْ يَلْبَسْ ثِيَاباً مِنَ التُّقَى تَقَلَّبَ عُرْيَاناً وَإِنْ لَمْ يَكُنْ كَاسِياً وَخَْيرُ لِبَاسِ الْمَرْءِ طَاعَةُ رَبِّهِ وَلَا خَيْرَ فِيْمَنْ كَانَ لِلهِ عَاصِياً
Jika seseorang tidak memakai pakaian ketakwaan, dia telanjang meskipun sedang berpakaian Sebaik-baik pakaian seseorang adalah taat kepada Rabb-nya Dan tiada kebaikan bagi seseorang yang bermaksiat kepada Allah Subhanahu wata’ala.
Al – Allamah as – Sa ’ di rahimahullah menerangkan, “dan pakaian ketakwaan itu lebih baik” daripada pakaian jasmani. Sebab, pakaian ketakwaan akan selalu dikenakan oleh seorang hamba, tidak lusuh dan hancur, sehingga semakin memperindah hati dan ruhnya. Adapun pakaian tubuh, paling bermanfaat tatkala digunakan untuk menutupi aurat yang tampak pada waktu tertentu atau menjadi sebuah perhiasan bagi manusia. Tidak ada lagi manfaat selain itu. Itu pun jika seseorang tidak memiliki pakaian dan auratnya tersingkap. Itu tidak memudaratkan baginya jika tersingkap ketika dalam keadaan terpaksa. Adapun seseorang yang tidak memiliki pakaian ketakwaan, aurat batinnya yang akan tersingkap sehingga ia mendapatkan kehinaan dan keburukan.” (Taisir al- Karim ar-Rahman hlm. 539)
Ada beberapa riwayat dari ulama salaf tentang makna pakaian ketakwaan di dalam ayat ini. Ibnul Anbari rahimahullah berkata, “Pakaian takwa adalah rasa malu.” Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu berkata, “Yang dimaksud adalah amalan saleh.” Diriwayatkan pula dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata, “Rupa yang baik pada wajah.” Ada pula yang berkata, “Apa yang diajarkan oleh Allah Subhanahu wata’ala dan menjadi hidayah-Nya.” Urwah bin Zubair rahimahullah berkata, “Yang dimaksud adalah rasa takut kepada Allah Subhanahu wata’ala.” Abdurrahman bin Zaid bin Aslam rahimahullah berkata, “Ia bertakwa kepada Allah Subhanahu wata’ala lalu menutup auratnya, itulah pakaian ketakwaan.” Ibnu Katsir rahimahullah berkata,“Semua pendapat ini berdekatan maknanya.” (Tafsir Ibnu Katsir, 6/279)
Asy-Syaukani rahimahullah menjelaskan, “Ini bisa diterapkan kepada setiap yang mengandung nilai takwa kepada Allah Subhanahu wata’ala, sehingga termasuk di dalamnya semua pendapat yang disebutkan.” (Fathul Qadir, 2/277)
ذَٰلِكَ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُونَ
“Hal itu adalah sebagian dari tandatanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat.”
Isim isyarat pada ayat ini (kata dzalika) kembali kepada pakaian ketakwaan yang merupakan sebaik-baik pakaian. Apa yang diberikan oleh Allah Subhanahu wata’ala adalah tanda-tanda kekuasaan-Nyayang menunjukkan bahwa Dialah satusatunya Pencipta alam semesta, seperti perkataan seorang penyair,
وَفِي كُلِّ شَيْءٍ لَهُ آيَةٌ تَدُلُّ عَلَى أَنَّهُ وَاحِدُ
Dalam segala sesuatu terdapat tanda yang menunjukkan, Dia adalah Dzat yang Esa



asysyariah.com

0 komentar:

Follow kumpulan tanya jawab islam dan keluarga

Calendar holidays by Excel Calendar

Disclaimer

i don't own anything in this blog. all articles, images, videos belong to its owners / creator. if you think this useful feel free to share, rewrite, or copy
twitterfacebookgoogle pluslinkedinrss feedemail

Info Harga Komoditi/Pangan

Flag Counter



Data Provided By Google Analytics

Diberdayakan oleh Blogger.

Mari gabung agar kenal & tidak terjerat riba/bunga bank

Bantuan hukum bagi yang terjerat riba (bunga bank)

Pencarian tentang Islam

yufid.com

[Disebutkan keadaan manusia di hari kiamat, "Alangkah baiknya kiranya aku dulu mengerjakan (amal saleh) untuk hidupku ini". QS Al-Fajr : 24]'


Orang ini menyebut akhirat dengan HIDUPKU. Artinya, sekarang ini KEHIDUPAN KITA BELUM DIMULAI

(-_-)

Video Pilihan

Paling Banyak Dibaca

Our Facebook Page