Senin, 21 November 2016

Bagaimana hukumnya memasang lampu di tempat-tempat wali dan bernazar untuk itu?

Jawaban:
Memasang lampu di tempat-tempat wali yang dimaksud oleh penanya di sini ialah memasang lampu pada kuburan-kuburan mereka. Perbuatan seperti ini adalah haram. Tersebut riwayat dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau melaknat para pelaku ini. Oleh karena itu, tidak dibenarkan memasang lampu pada kuburan-kuburan ini dan pelakunya dilaknat lewat lisan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dengan demikian, seseorang yang bernazar memasang lampu di kuburan wali berarti bernazar untuk mengerjakan hal yang haram. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya), “Barangsiapa bernazar untuk menaati Allah maka hendaklah ia laksanakan nazar itu, dan barangsiapa bernazar untuk mendurhakai-Nya maka janganlah ia lakukan kedurhakaan itu.”
Oleh karena itu, orang ini tidak boleh malaksanakan nazarnya. Akan tetapi, apakah ia wajib membayar kafarat sumpah karena tidak memenuhi nazarnya atau ia tidak wajib membayar kafarat? Masalah ini menjadi perselisihan di kalangan ulama. Akan tetapi, langkah yang paling selamat ialah ia membayar kafarat sumpah karena ia tidak memenuhi nazarnya itu. Wallahu a’lam. (Syekh Ibnu Utsaimin, Fatawal ‘Aqidah, hlm. 28)
Sumber: Fatwa Kontemporer Ulama Besar Tanah Suci, Media Hidayah, Cetakan 1, Tahun 2003.
(Dengan penataan bahasa oleh 
www.konsultasisyariah.com)

0 komentar:

Follow kumpulan tanya jawab islam dan keluarga

Calendar holidays by Excel Calendar

Disclaimer

i don't own anything in this blog. all articles, images, videos belong to its owners / creator. if you think this useful feel free to share, rewrite, or copy
twitterfacebookgoogle pluslinkedinrss feedemail

Info Harga Komoditi/Pangan

Flag Counter



Data Provided By Google Analytics

Diberdayakan oleh Blogger.

Mari gabung agar kenal & tidak terjerat riba/bunga bank

Bantuan hukum bagi yang terjerat riba (bunga bank)

Pencarian tentang Islam

yufid.com

[Disebutkan keadaan manusia di hari kiamat, "Alangkah baiknya kiranya aku dulu mengerjakan (amal saleh) untuk hidupku ini". QS Al-Fajr : 24]'


Orang ini menyebut akhirat dengan HIDUPKU. Artinya, sekarang ini KEHIDUPAN KITA BELUM DIMULAI

(-_-)

Video Pilihan

Paling Banyak Dibaca

Our Facebook Page