Pertanyaan:
Assalammu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Ustadz, saya mau Tanya. Apa yang dimaksud dengan shalat sunat mutlak? Kapan pelaksanaannya
dan apakah amalannya sama dengan shalat sunnat rowatib?
Jazakallahu khoiron.
Dari: Dharwan
Jawaban:
Jawaban:
Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,
Macam-macam Shalat Sunah
Shalat sunah ada dua macam: mutlak dan muqayad
Shalat sunah muqayad adalah shalat sunah yang dianjurkan untuk
dilakukan pada waktu tertentu atau pada keadaan tertentu. Seperti tahiyatul
masjid, dua rakaat seusai wudhu, shalat sunah rawatib, dst.
Sedangkan shalat sunah mutlak: semua shalat sunah yang dilakukan
tanpa terikat waktu, sebab tertentu, maupun jumlah rakaat tertentu. Sehingga
boleh dilakukan kapanpun, di manapun, dengan jumlah rakaat berapapun, selama
tidak dilakukan di waktu atau tempat yang terlarang untuk shalat (al-Mausu’ah
al-Fiqhiyah al-Kuwaitiyah, 27:154).
Hukum Shalat Sunah Mutlak
Shalat sunah mutlak, dianjurkan untuk banyak dilakukan setiap waktu, siang maupun
malam, selain waktu larangan untuk shalat. Waktu terlarang tersebut adalah:
Setelah subuh sampai matahari terbit.
Ketika matahari tepat berada di atas kepala, hingga condong
sedikit kebarat.
Ketika matahari sudah menguning setelah asar, hingga matahari
terbenam.
Allah berfirman,
تَتَجَافَى جُنُوبُهُمْ عَنِ الْمَضَاجِعِ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ
خَوْفًا وَطَمَعًا وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ
“Punggung-punggung mereka jauh dari tempat tidur, karena
beribadah kepada Allah, dengan penuh rasa takut dan rasa harap. Mereka juga
menginfakkan sebagian dari rezeki yang Aku berikan kepada mereka.” (QS.
As-Sajdah: 16)
Keutamaan Shalat Sunah Mutlak
Dari Rabi’ah bin Ka’b al-Aslami radhiyallahu ‘anhu,
beliau menceritakan,
Aku pernah tidur bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam. Aku layani beliau dengan menyiapkan air wudhu beliau dan kebutuhan
beliau. Setelah usai, beliau bersabda: “Mintalah sesuatu.” Aku menjawab:
‘Aku ingin bisa bersama anda di surga.’ Beliau bersabda: “Yang selain itu?”
‘Hanya itu.’ Kataku. Kemudian beliau bersabda,
فَأعِنِّي عَلَى نَفْسِكَ بِكَثْرَةِ السُّجُودِ
“Jika demikian, bantulah aku untuk mewujudkan harapanmu
dengan memperbanyak sujud.” (HR. Muslim).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam merupakan
figur yang pandai berterima kasih kepada orang lain. Sehingga ketika ada orang
yang melayani beliau, beliau tidak ingin itu menjadi utang budi bagi beliau.
Sebagai wujud rasa terima kasih, beliau menawarkan kepada Rabi’ah yang telah
membantunya, agar meminta sesuatu sebagai upahnya. Namun sang sahabat menginginkan
agar upahnya berupa surga, bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Untuk mewujudkan itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta
agar Rabi’ah memperbanyak sujud, dalam arti memperbanyak shalat sunah. Karena
seseorang bisa melakukan sujud sebanyak-banyaknya dengan rajin shalat sunah
mutlak.
Dalam hadis yang lain, dari Ma’dan bin Abi Thalhah al-Ya’mari
mengatakan,
Saya pernah bertemu Tsauban, budak yang dibebaskan
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Aku pun bertanya
kepadanya, ‘Tolong ceritakan kepadaku, amalan apa yang bisa menjadi sebab Allah
memasukkanku ke dalam surga?’ Dalam riwayat yang lain: ‘Sampaikan kepadaku
amalan yang paling dicintai Allah?’ Tsauban pun terdiam. Kemduian aku
mengulangi pertanyaanku tiga kali. Setelah itu beliau menjawab, ‘Aku pernah
menanyakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Dan beliau menjawab:
عَلَيْكَ بِكَثْرَةِ السُّجُودِ، فَإِنَّكَ لا تَسْجُدُ، سَجْدَةً
إِلا رَفَعَكَ اللهُ بِهَا دَرَجَةً، وَحَطَّ عَنْكَ بِهَا خَطِيئَةً
“Perbanyaklah bersujud. Karena tidaklah kamu bersujud sekali,
kecuali Allah akan mengangkat satu derajat untukmu dan menghapus satu kesalahan
darimu.” (HR. Muslim).
Tingkat keutamaan
Pada penjelasan sebelumnya, telah disebutkan bahwa shalat sunah
ada 2: shalat sunah mutlak dan shalat sunah muqayad. Semua shalat sunah ini,
tingkatannya berbeda-beda. Berikut rinciannya:
Shalat sunah muqayad, lebih utama dibandingkan shalat sunah
mutlak. Meskipun shalat sunah muqayad ini dilakukan di siang hari.
Shalat sunah mutlak yang dilakukan di malam hari, lebih utama
dibandingkan shalat sunah mutlak yang dilakukan di siang hari.
Sebagai contoh, orang yang mengerjakan shalat sunah mutlak
antara maghrib dan isya, lebih utama dibandingkan orang yang mengerjakan shalat
sunah mutlak antara zuhur dan asar.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
أفْضَلُ الصَّلاةِ بَعْدَ الصَّلاةِ المَكْتُوبَةِ الصَّلاةُ فِي
جَوْفِ اللَّيْلِ
“Shalat yang paling utama setelah shalat wajib adalah shalat
sunah yang dikerjakan di malam hari.” (HR. Muslim)
Shalat sunah mutlak yang dikerjakan di sepertiga malam terakhir,
lebih utama dibandingkan shalat sunah mutlak di awal malam. Karena sepertiga
malam terakhir adalah waktu mustajab untuk berdoa.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى
السَّمَاءِ الدُّنْيَا، حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الْآخِرُ، فَيَقُولُ: مَنْ
يَدْعُونِي فَأَسْتَجِيبَ لَهُ، وَمَنْ يَسْأَلُنِي فَأُعْطِيَهُ، وَمَنْ
يَسْتَغْفِرُنِي فَأَغْفِرَ لَهُ
“Tuhan kita Yang Maha Mulia lagi Maha Tinggi, turun setiap
malam ke langit dunia, ketika tersisa sepertiga malam yang terakhir. Kemudian
Dia berfirman: ‘Siapa yang berdoa kepada-Ku akan Aku kabulkan, siapa yang
meminta kepada-Ku akan Aku beri, dan siapa yang memohon ampun kepada-Ku akan
aku ampuni.” (HR. Muslim)
Demikian yang dikabarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wa sallam yang wajib kita imani sebagaimana yang beliau sampaikan.
Allah turun ke langit dunia, dengan cara yang sesuai kebesaran dan
keagungannya, dan tidak boleh kita khayalkan.
Shalat sunah yang dilakukan di rumah, lebih utama dibandingkan
shalat sunah yang dikerjakan di masjid.
إِنَّ أَفْضَلَ الصَّلاَةِ صَلاَةُ المَرْءِ فِي بَيْتِهِ إِلَّا
المَكْتُوبَةَ
“Sesungguhnya shalat yang paling utama adalah shalat yang
dilakukan seseorang di rumahnya, kecuali shalat wajib.” (HR. Bukhari dan
Muslim)
Tata Cara Shalat Sunah Mutlak
Shalat sunah mutlak tata caranya sama dengan shalat biasa. Tidak
ada bacaan khusus, maupun doa khusus. Sama persis seperti shalat pada umumnya.
Untuk bilangan rakaatnya, bisa dikerjakan dua rakaat salam – dua
rakaat salam. Bisa diulang-ulang dengan jumlah yang tidak terbatas.
Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, bahwa ada seseorang
yang mendatangi Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam dan bertanya,
‘Bagaimana cara shalat di malam hari?’ Beliau menjawab:
مَثْنَى مَثْنَى، فَإذَا خَشِيتَ الصُّبْحَ فَأوْتِرْ بِوَاحِدَةٍ،
تُوتِرُ لَكَ مَا قَدْ صَلَّيْتَ
“Dua rakaat-dua rakaat, dan jika kamu khawatir nabrak subuh,
kerjakanlah witir satu rakaat, sebagai pengganjil untuk semua shalat yang telah
anda kerjakan.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Untuk shalat sunah mutlak yang dikerjakan siang hari, bisa juga
dikerjakan empat rakaat dengan salam sekali, tanpa duduk tasyahud awal.
Allahu a’lam
0 komentar:
Posting Komentar