Rabu, 13 Desember 2017


Assalamualaikum,  dosa apa yg trus mengalir meski qt sudah meninggal??
Dari: Devi Suherna
Jawaban:
Wa alaikumus salam
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du,
Kita sering mendengar istilah sedekah jariyah. Itulah sedekah yang pahalanya akan terus mengalir, meskipun kita telah meninggal dunia. Kita akan tetap terus mendapatkan kucuran pahala, selama harta yang kita sedekahkan masih dimanfaatkan oleh kaum muslimin untuk melakukan ketaatan. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ: مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
Apabila manusia meninggal, amalnya akan terputus, kecuali 3 hal: ‘Sedekah Jariyah, Ilmu yang bermanfaat, dan anak soleh yang mendoakannya.’ (HR. Nasa’i 3651, Turmudzi 1376, dan dishahihkan Al-Albani).
Sebagai orang beriman, yang sadar akan pentingnya bekal amal di hari kiamat, tentu kita sangat berharap bisa mendapatkan amal semacam ini. Di saat kita sudah pensiun beramal, namun Allah tetap memberikan kucuran pahala karena amal kita di masa silam.

Dosa Jariyah

Disamping ada pahala jariyah, dalam islam juga ada dosa yang sifatnya sama, dosa jariyah. Dosa yang tetap terus mengalir, sekalipun orangnya telah meninggal. Dosa yang akan tetap ditimpakan kepada pelakunya, sekalipun dia tidak lagi mengerjakan perbuatan maksiat itu.
Betapa menyedihkannya nasib orang ini, di saat semua orang membutuhkan pahala di alam barzakh, dia justru mendapat kucuran dosa dan dosa. Anda bisa bayangkan, penyesalan yang akan dialami manusia yang memiliki dosa jariyah ini.
Satu prinsip yang selayaknya kita pahami, bahwa yang Allah catat dari kehidupan kita, tidak hanya aktivitas dan amalan yang kita lakukan, namun juga dampak dan pengaruh dari aktivitas dan amalan itu. Allah berfirman di surat Yasin,
إِنَّا نَحْنُ نُحْيِي الْمَوْتَى وَنَكْتُبُ مَا قَدَّمُوا وَآثَارَهُمْ وَكُلَّ شَيْءٍ أَحْصَيْنَاهُ فِي إِمَامٍ مُبِينٍ
“Sesungguhnya Kami menghidupkan orang-orang mati dan Kami menuliskan apa yang telah mereka kerjakan dan bekas-bekas yang mereka tinggalkan. dan segala sesuatu Kami kumpulkan dalam kitab Induk yang nyata (Lauh Mahfuzh).” (QS. Yasin: 12)
Orang yang melakukan amal dan aktivitas yang baik, akan Allah catat amal baik itu dan dampak baik dari amalan itu. Karena itulah, islam memotivasi umatnya untuk melakukan amal yang memberikan pengaruh baik yang luas bagi masyarakat. Karena dengan itu dia bisa mendapatkan pahala dari amal yang dia kerjakan, plus dampak baik dari amalnya.
Sebaliknya, orang yang melakukan amal buruk, atau perbuatan maksiat, dia akan mendapatkan dosa dari perbuatan yang dia lakukan, ditambah dampak buruk yang ditimbulkan dari kejahatan yang dia kerjakan. Selama dampak buruk ini masih ada, dia akan terus mendapatkan kucuran dosa itu. – wal’iyadzu billah.. –, itulah dosa jariyah, yang selalu mengalir. Sungguh betapa mengerikannya dosa ini.
Mengingat betapa bahayanya dosa jariyah ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan umatnya agar berhati-hati, jangan sampai dia terjebak melakukan dosa ini.

Sumber Dosa Jariyah

Diantara sumber dosa jariyah yang telah diperingatkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam,
Pertama, mempelopori perbuatan maksiat.
Mempelopori dalam arti dia melakukan perbuatan maksiat itu di hadapan orang lain, sehingga banyak orang yang mengikutinya. Meskipun dia sendiri tidak mengajak orang lain untuk mengikutinya. Dalam hadis dari Jarir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً سَيِّئَةً، كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ، مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْء
“Siapa yang mempelopori satu kebiasaan yang buruk dalam islam, maka dia mendapatkan dosa keburukan itu, dan dosa setiap orang yang melakukan keburukan itu karena ulahnya, tanpa dikurangi sedikitpun dosa mereka.” (HR. Muslim).
Orang ini tidak mengajak lingkungan sekitarnya untuk melakukan maksiat yang sama. Orang ini juga tidak memotivasi orang lain untuk melakukan perbuatan dosa seperti yang dia lakukan. Namun orang ini melakukan maksiat itu di hadapan banyak orang, sehingga ada yang menirunya atau menyebarkannya.
Karena itulah, anak adam yang pertama kali membunuh, dia dilimpahi tanggung jawab atas semua kasus pembunuhan karena kedzaliman di alam ini. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ تُقْتَلُ نَفْسٌ ظُلْمًا إِلَّا كَانَ عَلَى ابْنِ آدَمَ الأَوَّلِ كِفْلٌ مِنْ دَمِهَا
“Tidak ada satu jiwa yang terbunuh secara dzalim, melainkan anak adam yang pertama kali membunuh akan mendapatkan dosa karena pertumpahan darah itu.” (HR. Bukhari 3157, Muslim 4473 dan yang lainnya).
Anda bisa bayangkan, orang yang pertama kali mendesain rok mini, pakaian you can see, kemudian dia sebarkan melalui internet, lalu ditiru banyak orang. Sekalipun dia tidak ngajak khalayak untuk memakai rok mini, namun mengingat dia yang mempeloporinya, kemudian banyak orang yang meniru, dia mendapatkan kucuran dosa semua orang yang menirunya, tanpa dikurangi sedikitpun.
Tak jauh beda dengan mereka yang memasang video parno atau cerita seronok di internet, tak terkecuali media massa, kemudian ada orang yang nonton atau membacanya, dan dengan membaca itu dia melakukan onani atau zina atau bahkan memperkosa, maka yang memasang di internet akan mendapat aliran dosa dari semua maksiat yang ditimbulkan karenanya.
Termasuk juga para wanita yang membuka aurat di tempat umum, sehingga memancing lawan jenis untuk menikmatinya, maka dia mendapatkan dosa membuka aurat, plus dosa setiap pandangan mata lelaki yang menikmatinya. Meskipun dia tidak mengajak para lelaki untuk memandanginya.
Kedua, mengajak melakukan kesesatan dan maksiat
Dia mengajak masyarakat untuk berbuat maksiat, meskipun bisa jadi dia sendiri tidak melakukan maksiat itu. Merekalah para juru dakwah kesesatan, atau mereka yang mempropagandakan kemaksiatan.
Allah berfirman, menceritakan keadaan orang kafir kelak di akhirat, bahwa mereka akan menanggung dosa kekufurannya, ditambah dosa setiap orang yang mereka sesatkan,
لِيَحْمِلُوا أَوْزَارَهُمْ كَامِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَمِنْ أَوْزَارِ الَّذِينَ يُضِلُّونَهُمْ بِغَيْرِ عِلْمٍ أَلَا سَاءَ مَا يَزِرُونَ
Mereka akan memikul dosa-dosanya dengan penuh pada hari kiamat, dan berikut dosa-dosa orang yang mereka sesatkan yang tidak mengetahui sedikitpun (bahwa mereka disesatkan). (QS. an-Nahl: 25)
Imam Mujahid mengatakan,
يحملون أثقالهم: ذنوبهم وذنوب من أطاعهم، ولا يخفف عمن أطاعهم من العذاب شيئًا
Mereka menanggung dosa mereka sendiri dan dosa orang lain yang mengikutinya. Dan mereka sama sekali tidak diberi keringanan adzab karena dosa orang yang mengikutinya. (Tafsir Ibn Katsir, 4/566).
Ayat ini, semakna dengan hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ دَعَا إِلَى ضَلَالَةٍ، كَانَ عَلَيْهِ مِنَ الْإِثْمِ مِثْلُ آثَامِ مَنْ تَبِعَهُ، لَا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ آثَامِهِمْ شَيْئًا
“Siapa yang mengajak kepada kesesatan, dia mendapatkan dosa, seperti dosa orang yang mengikutinya, tidak dikurangi sedikitpun.” (HR. Ahmad 9398, Muslim 6980, dan yang lainnya).
Anda bisa perhatikan para propagandis yang menyebarkan aliran sesat, menyebarkan pemikiran menyimpang, menyerukan masyarakat untuk menyemarakkan kesyirikan dan bid’ah, menyerukan masyarakat untuk memusuhi dakwah tauhid dan sunah, merekalah contoh yang paling mudah terkait hadis di atas.
Sepanjang masih ada manusia yang mengikuti mereka, pelopor kemaksiatan dan penghasung pemikiran menyimpang, selama itu pula orang ini turut mendapatkan limpahan dosa, sekalipun dia sudah dikubur tanah. Merekalah para pemilik dosa jariyah.
Termasuk juga mereka yang mengiklankan maksiat, memotivasi orang lain untuk berbuat dosa, sekalipun dia sendiri tidak melakukannya, namun dia tetap mendapatkan dosa dari setiap orang yang mengikutinya.
Semoga Allah memudahkan kita untuk melakukan amal jariyah dan menjauhkan kita dari dosa jariyah. Amin…

Selasa, 14 November 2017

Kisah pernikahan antara Ali dengan Fathimah -radhiallahu anhuma- telah shahih dalam beberapa hadits. Hanya saja yang kami bahas di sini adalah status doa pernikahan yang masyhur di tengah-tengah masyarakat:
جمع الله شملكما ، وأعز جدكما ، وأطاب نسلكما  وجعل نسلكما مفاتيح الرحمة ومعادن الحكمة ، وأمن الأمة ، وبارك الله لكما ، وبارك فيكما ، وبارك عليكما ، وأسعدكما ، وأخرج منكما الكثير الطيب
“Semoga Allah mengumpulkan yang terserak dari kalian berdua, memuliakan usaha kalian, memperbaiki anak keturunan kalian, dan menjadikan anak keturunan kalian sebagai pembuka pintu-pintu rahmat, sumber hikmah, dan keamanan bagi umat. Semoga Allah memberkahi untuk kalian berdua, memberkahi kalian, memberkahi atas kalian, memberikan kebahagiaan kepada kalian, dan memberikan kepada kalian keturunan yang banyak lagi baik.”
Doa semisal di atas diriwayatkan oleh Al-Khathib Al-Baghdadi dalam At-Talkhish, Abu Al-Hasan Ali bin Syadzan -dan Ibnu Abdil Hadi[1] dari jalannya- dan Ibnu Asakir dari jalur Muhammad bin Nahar bin Abi Al-Mahyah dari Abdul Malik bin Khiyar putra paman Yahya bin Main dari Muhammad bin Dinar dari Husyaim dari Yunus bin Ubaid dari Al-Hasan dari Anas dengan lafazh:
جمع الله شملكما وبارك عليكما  وأخرج منكما صالحا طايبا
زاد في رواية ابن شاذان: وجعل نسلكما مفاتيح الرحمة ومعادن الحكمة
“Semoga Allah mengumpulkan yang terserak dari kalian berdua, memberkahi atas kalian, dan mengeluarkan dari kalian berdua keturunan yang saleh lagi baik.”
Dalam riwayat Ibnu Syadzan ada tambahan, “Dan menjadikan anak keturunan kalian sebagai pembuka pintu-pintu rahmat dan sumber hikmah.”
Dan diriwayatkan juga oleh Ibnu Qani’ dan selainnya dari jalur Muhammad bin Dinar di atas dari Jabir bin Abdillah.
Ibnu Asakir berkata setelah meriwayatkannya, “Gharib (aneh), saya tidak mengetahuinya.”
Status riwayat:
Ini adalah riwayat yang palsu.
Telah dinyatakan palsu oleh Ibnu Al-Jauzi, As-Suyuthi, Asy-Syaukani[2], dan diikuti juga oleh Adz-Dzahabi. Sementara Ibnu Abdi Al-Hadi berkata, “Ini adalah hadits yang batil.”
Yang memalsukan riwayat adalah Muhammad bin Dinar, dan dia adalah Al-Aufi.
Ibnu Al-Jauzi berkata, “(Muhammad) Ibnu Dinar memalsukan hadits ini. Dia memalsukan jalur sanad yang pertama dari Anas dan juga memalsukan jalur sanad yang kedua dari Jabir.”
Adz-Dzahabi berkata dalam Al-Mizan -pada biografi Muhammad bin Dinar-, “Dia membawakan satu hadits yang dusta, kami tidak mengetahui siapa dia.”
Kemudian, selain sebab di atas, masih ada lagi beberapa sebab lain yang semakin menambah kelemahan riwayat di atas, yaitu:
Pertama: Ibnu Thahir berkata, “Muhammad bin Dinar. Dia meriwayatkan dari Haitsam[3] dari Yunus dari Al-Hasan dari Anas, tentang pernikahan Fathimah. Yang meriwayatkan darinya adalah perawi yang majhul.”
Dan yang beliau maksud majhul di sini adalah Abdul Malik bin Khiyar.
Kedua: Muhammad bin Nahar bin Abi Al-Mahyah -guru Ibnu Syadzan dalam sanad ini- adalah At-Taimi. Dia dinyatakan sebagai perawi yang dha’if oleh Ad-Daraquthni.
Ketiga: Ibnu Abdil Hadi berkata dalam Tanqih At-Tahqiq, “Ibnu Syadzan tidak pernah bertemu dengan Muhammad bin Nahar. Namun ada seorang perawi di antara keduanya; Mungkin Abu Bakr Asy-Syafi’i, atau Ibnu Abi Najih, atau perawi lainnya.”
Karenanya, sanad antara Ibnu Syadzan dengan gurunya Muhammad bin Nahar dihukumi terputus. Wallahu a’lam.
(Referensi: Ash-Shawa`iq Al-Muhriqah: 2/419-420, Ithaf As-Sa`il bimaa li Fathimah min Al-Manaqib wa Al-Fadha`il hal. 48-49, dan Tanqih At-Tahqiq: 4/340 no. 2731)


[1] Dalam Tanqih At-Tahqiq (4/340 no. 2731)
[2] Dalam Al-Fawaid Al-Majmuah (1/391 no. 119)
[3] Demikian yang tertulis, namun yang benarnya adalah ‘Husyaim’. Sebagaimana yang tersebut dalam sanad Ibnu Asakir dan Ibnu Abdi Al-Hadi. Wallahu a’lam.


Saya mendapat titipan pertanyaan dari teman. Dia menanyakan tentang boleh tidaknya seorang suami mengungkit-ungkit atau menghitung-hitung apa yang telah dia nafkahkan atau berikan kepada anak dan istrinya. Mohon bantuan dari ustadz untuk memberikan referensi semacam tulisan ilmiah lengkap dengan dalilnya atau dalil yang mendukung dalam Alquran dan hadis, karena teman saya meminta demikian, nantinya akan saya sampaikan kepada teman saya yang bertanya tersebut.

Jazakallah.
Dari: Fajar
Jawaban:
Wa’alaikumussalam
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,
Pertama, nafkah keluarga adalah kewajiban suami diberikan kepada istri dan anaknya. Allah berfirman,
وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ
Kewajiban bagi para kepala keluarga untuk memberikan rizki (nafkah) kepada para istrinya dan memberi pakaian mereka dengan cara yang baik.” (QS. Al-Baqarah: 233)
Ibnu Katsir menafsirkan kalimat : “dengan cara yang baik”
أي: بما جرت به عادة أمثالهن في بلدهنّ من غير إسراف ولا إقتار، بحسب قدرته في يساره وتوسطه وإقتاره
“Maksudnya besar nafkah sesuai dengan kadar yang berlaku di masyarakat untuk wanita yang setara dengannya, tanpa berlebihan dan tidak kurang dan sesuai kemampuan suami, ketika kaya, tidak kaya, atau kekurangan.” (Tafsir Ibn Katsir, 1:634)
Kedua, Allah melarang semua hamba-Nya untuk mengungkit-ungkit kebaikan yang pernah dia berikan kepada orang lain. Bahkan Allah menjadikan sikap ini sebagai pembatal pahala atas kebaikan yang telah dia berikan. Allah berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ تُبْطِلُواْ صَدَقَاتِكُم بِالْمَنِّ وَالأذَى
Wahai orang yang beriman, janganlah kalian membatalkan sedekah kalian dengan al-mannu dan Al-Adza.” (QS. Al-Baqarah: 264)
Al-Mannu : mengungkit-ungkit,
Al-Adza : menyakiti perasaan yang menerima
Ayat ini berbicara tentang sedekah yang sifatnya anjuran, dan tidak wajib. Allah melarang manusia untuk mengungkit-ungkit sedekah yang telah dia berikan. Tentu saja, ancamannya akan lebih keras lagi jika yang diungkit-ungkit adalah pemberian yang sifatnya wajib seperti zakat atau nafkah bagi keluarga. Karena harta yang wajib dia berikan kepada orang lain, sejatinya bukan harta dia. Zakat yang menjadi kewajiban seseorang, tidak lagi menjadi miliknya. Demikian pula nafkah yang dia berikan kepada keluarganya, bukan lagi harta miliknya, tapi milik keluarganya.
Lalu dengan alasan apa orang ini mengungkit-ungkit nafkah yang dia berikan kepada keluarganya?
Oleh karena itu, kepada suami yang memiliki perilaku semacam ini, wajib bertaubat kepada Allah. Memohon ampun atas kesalahan besar yang dia lakukan. Dan berusaha untuk tidak menyinggung sedikitpun nafkah yang menjadi kewajibannya.
Semoga Allah tidak menghapus amal baiknya.
Allahu a’lam

Apakah ada larangannya jika kitab suci Alquran dijadikan mas kawin pernikahan?
Jawaban:
Mahar adalah sesuatu yang diberikan oleh suami kepada istrinya dengan sebab pernikahan. Mahar itu bisa berbentuk harta benda atau jasa. Allah Azza wa Jalla berfirman,
“Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan.” (QS. An-Nisa: 4).
Mahar termasuk syarat sah pernikahan. Adapun dalil mahar berupa harta benda atau jasa, disebutkan dalam hadis berikut ini,
Dari Sahl bin Sa’ad radhiallahu’anhu, ia mengatakan, “Seorang wanita mendatangi Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam lalu menyatakan bahwa dia menyerahkan dirinya untuk Allah dan rasul-Nya shalallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian nabi menjawab, ‘Aku (sekarang ini) tidak membutuhkan istri.’ Maka seorang laki-laki mengatakan, ‘Nikahkanlah aku dengannya.’ Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Berikan sebuah baju untuknya.’ Laki-Laki itu menjawab. ‘Aku tidak punya.’ Nabi melanjutkan, ‘Berikanlah sesuatu walaupun cincin dari besi.’ Laki-laki itu pun kembali menyatakan dia tidak punya. Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Apa yang engkau hapal dari Alquran?’ Laki-laki itu menjawab, ‘Surat ini dan surat ini.’ Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Kami telah menikahkanmu dengan wanita itu dengan Alquran yang ada padamu.’ (HR. Bukhari, no. 5029).
Di dalam hadis ini Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan laki-laki tersebut memeberikan barang kepada wanita tersebut. Hal ini sebagai dasar argumentasi dibolehkannya memberikan mahar berupa barang kepada calon mempelai. Karena laki-laki tersebut tidak memiliki materi untuk ia berikan maka nabi memerintahkannya untuk memeberikan mahar berupa hapalan Alquran yang bisa ia ajarkan. Intinya mahar adalah sesuatu yang memiliki harga di masyarakat, baik berupa barang atau jasa.
Mengajarkan Alquran adalah sesuatu yang bisa mendatangkan materi. Adapun Alquran itu sendiri, kalau seandainya bisa dijual lagi atau bisa memberikan nilai tukar dan bisa dihargai maka Alquran bisa dijadikan mahar. Namun, apabila di suatu masyarakat Alquran secara zatnya tidak bisa dihargai atau ditukar dengan materi, maka tidak bisa dikatakan ia bisa menjadi mahar.
Allahu a’lam.

Seringkali kami mendengar tentang apa yang dilakukan oleh para penyulap berupa atraksi-atraksi mereka yang disaksikan oleh anak-anak muslimin, baik melalui layar televisi atau secara langsung di sebagian daerah dengan atraksi yang cepat dan tersembunyi sehingga mengundang perhatian mata. Seperti mematikan dan menghidupkan burung, mengeluarkan telur dari dua tangan, dan hal-hal semacam ini. Lantas apa hukum dari menyaksikan hal itu dan apakah hal tersebut termasuk sihir?
Jawab:
Ya, itu termasuk salah satu macam sihir, yang disebut sihir takhyil (pengkhayalan/ilusi) semacam sihir yang dilakukan para tukang sihir Fir’aun, yang Allah l firmankan dalam surat Thaha ayat 66:
“Terbayang kepada Musa seakan-akan ia (tali-tali dan tongkat-tongkat mereka) merayap cepat, lantaran sihir mereka.” (Thaha: 66)
Juga firman-Nya:
“Musa menjawab: ‘Lemparkanlah (lebih dahulu)!’ Maka tatkala mereka melemparkan, mereka menyulap mata orang dan menjadikan orang banyak itu takut, serta mereka mendatangkan sihir yang besar (menakjubkan).” (Al-A’raf: 116)
Hal-hal yang dilakukan para tukang sulap dalam sihir jenis ini adalah tidak sebenarnya. Bahkan hanya penipuan khayalan yang dilakukan penyulap untuk mengundang perhatian mata orang kepada apa yang dilakukannya dengan kecepatan tangannya.
Adapun itu disebut sebagai sihir, karena Allah l menyebutnya demikian. Allah l berfirman tentang para tukang sihir Fir’aun:
“…Serta mereka mendatangkan sihir yang besar (menakjubkan).” (Al-A’raf: 116)
Akan tetapi, apa hukumnya melihat atraksi semacam itu?
Tanpa diragukan, tidak boleh menyaksikannya dan haram bagi seseorang melihatnya. Semestinya seseorang memperingatkan anak-anaknya agar tidak melihat yang semacam itu. Dalilnya adalah firman Allah l:
“Dan apabila kamu melihat orang-orang memperolok-olokkan ayat-ayat Kami, maka tinggalkanlah mereka sehingga mereka mengalihkan pada pembicaraan yang lain. Dan jika setan menjadikan kamu lupa (akan larangan ini), maka janganlah kamu duduk bersama orang-orang yang zalim itu sesudah teringat (akan larangan itu).” (Al-An’am: 68)
“Dan sungguh Allah telah menurunkan kepada kamu di dalam Al-Qur’an bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka. Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang-orang munafik dan orang-orang kafir di dalam Jahannam.” (An-Nisa’: 140)
Melihat sesuatu yang mungkar, padahal kita tidak mampu mengingkari. Kita juga dilarang duduk-duduk bersama orang yang melakukannya, karena dengan duduk di situ mengisyaratkan bahwa ia rela dengan perbuatan tersebut. Sementara sihir merupakan kemungkaran yang besar. Semestinya kita menjauhi tempat-tempatnya dan orang yang melakukannya. Demikian pula dalam permainan ini terkandung kesyirikan dan kekafiran, karena pesulap yang melakukan hal ini beranggapan bahwa ia memiliki sifat Rububiyyah (ketuhanan) yaitu kemampuan untuk menghidupkan sesuatu yang mati. Orang yang menganggap dirinya mampu melakukan demikian maka dia telah kafir, karena ini adalah kekhususan Rabb yang Maha Suci dan Tinggi.
Yang penting di sini, kami katakan bahwa tidak boleh menyaksikan permainan yang dilakukan para pesulap dan mengandung sihir takhyil yang juga memuat hal-hal yang kufur (kekafiran), syirik, atau haram, baik melalui media penyiaran atau yang lain. (Diambil dari kitab Kaifa Tatakhallas minas Sihr)


Sekilas baca artikel ttg wanita saat tidur ditindih setan? Benarkah seperti itu? Apalagi disitu tertulis bahwa bisa saja setan memperkosa kaum wanita. Dan tertulis juga bahwa tindihan itu bs juga karena dicabuli oleh setan. Mohon bimbingannya.
Jawab: 
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,
Salah satu diantara kasih sayang Allah kepada umat manusia, Allah berikan penjagaan kepada mereka selama di dunia. Dengan mengutus malaikat, yang menjaga dari arah depan dan belakang, dari setiap kejahatan yang belum saatnya ditaqdirkan oleh Allah. Termasuk kejahatan jin di sekitar manusia, yang tidak terlihat mereka.
Allah berfirman,
لَهُ مُعَقِّبَاتٌ مِنْ بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهِ يَحْفَظُونَهُ مِنْ أَمْرِ اللَّهِ
“Bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, di depan dan di belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah.” (QS. ar-Ra’du: 11).
Ketika membahas ayat di atas, al-Hafidz Ibu Katsir menyebutkan hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
يَتَعَاقَبُونَ فِيكُمْ مَلاَئِكَةٌ بِاللَّيْلِ وَمَلاَئِكَةٌ بِالنَّهَارِ وَيَجْتَمِعُونَ فِى صَلاَةِ الْفَجْرِ وَصَلاَةِ الْعَصْرِ ثُمَّ يَعْرُجُ الَّذِينَ بَاتُوا فِيكُمْ فَيَسْأَلُهُمْ رَبُّهُمْ وَهُوَ أَعْلَمُ بِهِمْ كَيْفَ تَرَكْتُمْ عِبَادِى فَيَقُولُونَ تَرَكْنَاهُمْ وَهُمْ يُصَلُّونَ وَأَتَيْنَاهُمْ وَهُمْ يُصَلُّون
“Para Malaikat dimalam dan siang hari silih berganti mengawasi kalian, dan mereka berkumpul pada saat shalat Subuh dan shalat Ashar, kemudian para malaikat yang mengawasi kalian semalam suntuk naik (ke langit). Allah menanyakan kepada mereka, padahal Dia lebih mengetahui dari mereka, “Dalam keadaan apakah kalian tinggalkan hamba-hamba-Ku?” Mereka menjawab, “Kami tinggalkan mereka dalam keadaan mengerjakan shalat” (HR. Ahmad 8341, Bukkhari 555, Muslim 1464 dan yang lainnya).
Al-Hafidz Ibnu Katsir mengatakan,
للعبد ملائكة يتعاقبون عليه، حَرَس بالليل وحَرَس بالنهار، يحفظونه من الأسواء والحادثات، كما يتعاقب ملائكة آخرون لحفظ الأعمال من خير أو شر، ملائكة بالليل وملائكة بالنهار
Bagi setiap hamba ada malaikat yang silih berganti menjaga di waktu malam dan di waktu siang. Mereka menjaga manusia dari setiap kejahatan dan kecelakaan. Sebagaimana ada malaikat lain yang menjaga amal manusia, yang baik maupun yang buruk, ada yang menjaga siang dan malam.
Kemudian Ibnu Katsir melanjutkan keterangannya tentang malaikat siang dan malam,
فاثنان عن اليمين و[عن] الشمال يكتبان الأعمال، صاحب اليمين يكتب الحسنات، وصاحب الشمال يكتب السيئات، وملكان آخران يحفظانه ويحرسانه، واحدا من ورائه وآخر من قدامه، فهو بين أربعة أملاك بالنهار، وأربعة آخرين بالليل
Dua di kanan dan di kiri, mereka mencatat setiap amal. Yang di kanan mencatat amal baik dan di kiri mencatat amal buruk. Sementara dua malaikat lainnya menjaga. Satu di depan dan satu di belakang. Sehingga jumlahnya ada 4 malaikat siang dan 4 malaikat lainnya di malam hari. (Tafsir Ibnu Katsir, 4/437).
Selanjutnya Ibnu Katsir membawakan riwayat tafsir dari tabiin,
وقال مجاهد: ما من عبد إلا له مَلَك موكل، يحفظه في نومه ويقظته من الجن والإنس والهوام، فما منها شيء يأتيه يريده إلا قال الملك: وراءك إلا شيء يأذن الله فيه فيصيبه
Mujahid mengatakan, setiap hamba disertai malaikat yang diutus. Dia menjaga hamba ini ketika tidur dan ketika sadar. Dari setiap gangguan jin dan binatang berbahaya. Setiap kali ada gangguan yang datang keadanya, maka malaikat ini mengingatkan, “Awas, hati-hati.” Kecuali musibah yang telah Allah takdirkan, dan pasti mengenainya. (Tafsir Ibnu Katsir, 4/438).
Karena itu anggapan bahwa setan akan menggauli wanita pada saat mereka tidur, ini tidak benar. Meskipun setan bisa mempengaruhi mimpi manusia dengan menghadirkan suasana syahwat, hingga dia mimpi basah.
Setan Bergabung dengan Manusia dalam Harta dan Anak
Cita-cita terbesar Iblis ketika dia diusir dari surga, hendak menyesat semua manusia agar bisa terjerumus ke dalam kesengsaraan abadi. Karena itulah, dia ingin apa yang dimiliki manusia menjadi sumber kebinasaan baginya di akhirat. Allah ceritakan,
قَالَ أَرَأَيْتَكَ هَذَا الَّذِي كَرَّمْتَ عَلَيَّ لَئِنْ أَخَّرْتَنِ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ لَأَحْتَنِكَنَّ ذُرِّيَّتَهُ إِلَّا قَلِيلًا
Iblis berkata: “Terangkanlah kepadaku inikah orangnya yang Engkau muliakan atas diriku? Sesungguhnya jika Engkau memberi tangguh kepadaku sampai hari kiamat, niscaya benar-benar akan aku sesatkan keturunannya, kecuali sebagian kecil.” (QS. al-Isra: 62).
Kesempatan itu diberikan kepada Iblis. Allah izinkan dia untuk menyesatkan manusia semampunya.
قَالَ اذْهَبْ فَمَنْ تَبِعَكَ مِنْهُمْ فَإِنَّ جَهَنَّمَ جَزَاؤُكُمْ جَزَاءً مَوْفُورًا
Allah berfirman: “Pergilah, siapa di antara mereka yang mengikuti kamu, maka sesungguhnya neraka Jahannam adalah balasan kalian, sebagai suatu pembalasan yang setimpal. (QS. al-Isra: 63).
Bahkan Iblis mendapatkan kesempatan untuk turut gabung menikmati harta dan anak manusia. Di lanjutan ayat, Allah berfirman,
وَاسْتَفْزِزْ مَنِ اسْتَطَعْتَ مِنْهُمْ بِصَوْتِكَ وَأَجْلِبْ عَلَيْهِمْ بِخَيْلِكَ وَرَجِلِكَ وَشَارِكْهُمْ فِي الْأَمْوَالِ وَالْأَوْلَادِ
hasunglah siapa yang kamu sanggupi di antara mereka dengan ajakanmu, dan kerahkanlah terhadap mereka pasukan berkuda dan pasukanmu yang berjalan kaki dan bergabunglah dengan mereka pada harta dan anak-anak. (QS. al-Isra: 64).
Yang penting untuk kita perhatikan di sini adalah kalimat, “bergabunglah dengan mereka pada harta dan anak-anak.” Apakah berarti setan turut membuat anak manusia?
Al-Hafidz Ibnu Katsir menyebutkan dua keterangan ahli tafsir,
Pertama, jadikanlah anak manusia dan hartanya sebagai sebab mereka melakukan maksiat. Buat anak mereka tidak terdidik dengan baik, buat mereka hanya sibuk cari dunia, sehingga hakekatnya mereka di bawah kekuasaan kalian.
Kedua, setan bergabung dengan harta dan anak manusia yang ketika mendapatkannya tidak membaca basmalah. Ketika manusia tidak menyebut nama Allah pada saat makan, minum dan hubungan badan, setan turut bergabung menikmatinya.  (Tafsir Ibn Katsir, 1/461).
Salah satu contohnya, anda bisa perhatikan di: Agar Aurat Tidak Dilihat Jin
Bangun Tawakkal dan Bersandar Kepada Allah
Bagian inilah usaha paling penting bagi manusia, agar mereka tidak menjadi budak bagi iblis dan setan. Perbanyak mendekatkan diri kepada-Nya.
Karena itu, di lanjutan ayat, Allah mengingatkan,
إِنَّ عِبَادِي لَيْسَ لَكَ عَلَيْهِمْ سُلْطَانٌ وَكَفَى بِرَبِّكَ وَكِيلا
Sesungguhnya hamba-hamba-Ku, kamu tidak dapat berkuasa atas mereka. Dan cukuplah Tuhan-mu sebagai Penjaga. (QS. al-Isra: 65).
Allah berikan jaminan untuk orang selalu dekat dengan-Nya, beribadah kepada-Nya, mereka dijaga dari godaan setan. Al-Hafidz menjelaskan ayat ini,
أي: تسلط وإغواء بل الله يدفع عنهم -بقيامهم بعبوديته- كل شر ويحفظهم من الشيطان الرجيم ويقوم بكفايتهم
Artinya, kau Iblis tidak kuasa untuk mengusai atau menyesatkan mereka, karena Allah melindungi mereka – dengan ibadah yang mereka kerjakan – dari setiap kejahatan. Allah jaga mereka dari setan yang terkutuk, dan mencukupi kebutuhan mereka. (Tafsir Ibnu Katsir, 1/461).
Bagaimana cara untuk menghindari gangguan setan saat tidur, anda bisa pelajari: Nasehat Agar Tidur tidak Diganggu Setan
Allahu a’lam.

MENGKAFIRKAN KAUM YAHUDI DAN NASHRANI
Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Seorang penceramah agama di salah satu masjid di Eropa beranggapan bahwa tidak boleh menyatakan kaum Yahudi dan Nashrani kafir. Bagaimana pendapat Syaikh yang mulia?
Jawaban.
Pernyataan penceramah ini sesat dan boleh jadi suatu pernyataan kekafiran, karena kaum Yahudi dan Nashrani telah Allah nyatakan sebagai golongan kafir.Allah berfirman:
“Artinya : Orang-orang Yahudi berkata: “Uzair itu putra Allah” dan orang Nasrani berkata: “Al Masih itu putra Allah”. Demikian itulah ucapan mereka dengan mulut mereka, mereka meniru perkataan orang-orang kafir yang terdahulu. Dilaknati Allah-lah mereka;bagaimana mereka sampai berpaling?. Mereka menjadikan orang-orang alimnya, dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah, dan (juga mereka mempertuhankan) Al Masih putra Maryam; padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan Yang Maha Esa; tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Maha Suci Allah dari apa yang mereka persekutukan” [At Taubah : 30-31]
Dengan demikian ayat tersebut menyatakan bahwa mereka itu adalah golongan musyrik. Pada beberapa ayat lain Allah menyatakan dengan tegas bahwa mereka itu kafir, sebagaimana ayat-ayat berikut.
“Artinya : Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata : ‘Sesungguhnya Allah itu ialah Al Masih putra Maryam”. [Al Maidah:17]
“Artinya : Sesungguhnya kafirlah orang-orang yang mengatakan: “Bahwasanya Allah salah satu dari yang tiga” [Al Maidah:73]
“Artinya : Orang-orang kafir dari Bani Israel telah dilaknat melalui lisan Daud dan Isa putra Maryam” [Al Maidah : 78]
“Artinya : Sesungguhnya orang-orang kafir yakni ahli Kitab dan orang-orang musyrik (akan masuk) ke neraka Jahanam..” [Al Bayyinah : 6]
Ayat-ayat tentang hal ini banyak sekali, begitu juga hadits-hadits. Orang yang mengingkari kekafiran kaum Yahudi dan Nashrani berarti tidak beriman dan mendustakan Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wa sallam, ia juga mendustakan Allah, sedang mendustakan Allah itu kafir. Seseorang yang meragukan kekafiran kaum Yahudi dan Nashrani tidak diragukan lagi bahwa ia telah kafir.
Demi Allah, bagaimana penceramah agama seperti itu rela berkata bahwa kaum Yahudi dan Nashrani tidak boleh dinyatakan sebagai golongan kafir, padahal mereka sendiri mengatakan Allah itu adalah salah satu dari tiga tuhan? Allah sendiri telah menyatakan mereka itu kafir. Mengapa ia tidak ridha menyatakan golongan Yahudi dan Nasrani itu kafir, padahal mereka telah mengatakan: “Isa bin Maryam adalah putra Allah. Tangan Allah terbelenggu, Allah miskin dan kami adalah orang-orang kaya?”
Bagaimana penceramah itu tidak rela menyatakan golongan Yahudi dan Nasrani adalah kafir padahal mereka telah menyebut tuhan mereka dengan sifat-sifat yang buruk yang semua sifat tersebut merupakan aib, cacat, dan kalimat celaan?
Saya (Syaikh Utsaimin) menyeru penceramah ini supaya tobat kepada Allah dan membaca firman Alah :
“Artinya : Maka mereka menginginkan supaya kamu bersikap lunak lalu mereka bersikap lunak (pula kepadamu)” [Al Qalam :9]
Hendaklah penceramah ini tidak bersikap lunak terhadap kekafiran mereka.Ia harus menerangkan kepada semua orang bahwa kaum Yahudi dan Nasrani adalah golongan kafir dan termasuk penghuni neraka. Nabi Shalallahu alaihi wa sallam bersabda:
“Artinya : Demi dzat yang jiwa Muhammad ditangan-Nya. Tiada seorang-pun dari umat ini yang mendengar seruanku, baik Yahudi maupun Nasrani,tetapi ia tidak beriman kepada seruan yang aku sampaikan, kemudian ia mati, pasti ia termasuk penghuni neraka”. [Hadits Riwayat Muslim no.153 dalam kitabul Iman]
“Artinya : Tiga golongan yang akan mendapatkan dua pahala :Seseorang dari golongan Ahli Kitab yang beriman kepada Nabinya dan beriman kepada Muhammad Shalallahu alaihi wa sallam”.[Hadits Riwayat. Bukhari no.97 dalam Kitabul Ilmu ; Muslim no.153 dalam Kitabul Iman]
Selanjutnya, saya (Syaikh Utsaimin) membaca pernyataan pengarang Kitaabul Iqna’ dalam bab Hukum Orang Murtad. Dalam kitab ini beliau berkata : “Orang yang tidak mengkafirkan seseorang yang beragama selain Islam seperti Nasrani atau meragukan kekafiran mereka atau menganggap mazhab mereka benar,maka ia adalah orang kafir”.
Dikutip dari pernyataan Syaikhul Islam suatu pernyataan : “Barangsiapa beranggapan bahwa gereja adalah rumah Allah dan di tempat itu Allah disembah, dan beranggapan bahwa apa yang dilakukan oleh kaum Yahudi dan Nashrani adalah suatu ibadah kepada Allah, ketaatan kepadaNya dan kepada RasulNya, atau ia senang dan ridha terhadap hal semacam itu, atau ia membantu kaum Yahudi dan Nasrani untuk memenangkan dan menegakkan agama mereka serta beranggapan bahwa perbuatan mereka itu adalah ibadah dan ketaatan kepada Allah ,maka orang ini telah kafir”.
Ditempat lain beliau berkata : “Barang siapa beranggapan bahwa kunjungan golongan dzimmi (penganut agama non-Islam) ke gereja-gerejanya adalah suatu ibadah kepada Allah, maka ia telah murtad”.
Kepada penceramah ini saya (Syaikh Utsaimin) serukan agar bertobat kepada Rabbnya dari perkatan-nya yang sangat menyimpang itu. Hendaknya ia mengumumkan dengan terbuka bahwa kaum Yahudi dan Nasrani adalah kafir, mereka termasuk golongan penghuni nereka. Mereka harus mengikuti Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wa sallam, karena nama beliau (Shalallahu alaihi wa sallam) telah termaktub didalam kitab taurat mereka. Allah berfirman:
“Artinya : (Yaitu) orang-orang yang mengikut Rasul, Nabi yang umi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma’ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka. Maka orang-orang yang beriman kepadanya, memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al Qur’an), mereka itulah orang-orang yang beruntung”[ Al A’raaf:157]
Hal itu merupakan kabar gembira Isa bin Maryam. Isa bin Maryam berkata sebagaimana Allah kisahkan pada firmanNya:
“Artinya : Dan (ingatlah) ketika Isa Putra Maryam berkata:”Hai Bani Israel, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu, membenarkan kitab (yang turun) sebelumku,yaitu Taurat dan memberi kabar gembira dengan (datangnya) seorang Rasul yang akan datang sesudahku,yang namanya Ahmad (Muhammad) ‘Maka tatkala rasul itu datang kepada mereka dengan membawa bukti-bukti kebenaran,mereka berkata’ Ini adalah sihir yang nyata”. [Ash Shaff:6]
Kalimat “Maka tatkala ia datang kepada mereka”, siapakah gerangan orang ini? Ia tidak lain adalah orang yang khabarnya telah disampaikan oleh Isa (Alaihi salam) ,yaitu Ahmad. Tatkala ia datang kepada mereka dengan membawa bukti-bukti kebenaran kerasulan, maka mereka menyambutnya dengan perkataan :”Ini adalah sihir yang nyata”.
Kami katakan tentang firman Allah : “Maka tatkala rasul itu datang kepada mereka dengan membawa bukti-bukti kebenaran” bahwa sesungguhnya tidak ada seorang rasul yang datang sesudah Isa (Alaihi salam) selain Ahmad, yang merupakan lafadz tafdhil dari kata Muhammad. Akan tetapi, Allah telah memberikan ilham kepada Isa untuk menyebut Muhammad dengan Ahmad sebab kata “Ahmad” adalah isim tafdhil dari kata-kata “alhamdu”, artinya orang yang banyak memuji Allah dan mahluk yang paling terpuji karena sifat-sifatnya yang sempurna. Jadi,beliau adalah orang yang paling banyak memuji Allah, sehingga digunakanlah lafazh Tafdhil untuk menyebut sifat orang yang paling banyak memuji dan memiliki sifat terpuji. Beliau adalah seorang manusia yang paling berhak diberi pujian karena “Ahmad” merupakan isim tafdhil dari kata hamid ataupun mahmud,artinya orang yang banyak memuji Allah dan banyak dipuji manusia.
Saya (Syaikh Utsaimin) katakan bahwa setiap orang yang beranggapan bahwa didunia ini ada agama yang diterima oleh Allah diluar dari Agama Islam, maka ia telah kafir dan tidak perlu diragukan kekafirannya itu. Karena Allah telah menyatakan dalam firmanNya:
“Artinya : Barang siapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi”.[Ali Imraan : 85]
“Artinya : Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridai Islam itu jadi agama bagimu”. [Al Maidah:3]
Oleh karena itu, disini saya (Syaikh Utsaimin) ulangi untuk yang ke-3 kalinya bahwa penceramah seperti itu wajib bertobat kepada Allah dan menerangkan kepada semua manusia bahwa kaum Yahudi dan Nasrani adalah kaum kafir.Hal ini karena penjelasan telah sampai kepada mereka dan risalah kenabian Muhammad Shalallahu alaihi wa sallam telah sampai kepada mereka pula, namun mereka kafir dan menolaknya.
Kaum Yahudi telah dinyatakan sifatnya sebagai kaum yang dimurkai Allah karena mereka telah mengetahui kebenaran kerasulan Muhammad Shalallahu alaihi wa sallam dan Al Qur’an tetapi mereka menentangnya. Kaum Nashrani disebutkan sifatnya sebagai kaum yang sesat karena menginginkan kebenaran,tetapi ternyata menyimpang dari kebenaran itu.
Adapun sekarang, kedua kaum ini telah mengetahui kebenaran Muhammad sebagai rasul dan mengenalnya, tetapi mereka tetap menentangnya. Oleh sebab itu, kedua kaum ini berhak menjadi kaum yang dimurkai Allah. Saya (Saikh Utsaimin) serukan kepada kaum Yahudi dan Nasrani untuk beriman kepada Allah, semua RasulNya dan mengikuti Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wa sallam karena hal inilah yang diperintahkan kepada mereka didalam kitab-kitab mereka, sebagaimana firman Allah :
“Artinya : Dan tetapkanlah untuk kami kebajikan di dunia ini dan di akhirat; sesungguhnya kami kembali (bertobat) kepada Engkau. Allah berfirman : “Siksa-Ku akan Kutimpakan kepada siapa yang Aku kehendaki dan rahmat-Ku meliputi segala sesuatu. Maka akan Aku tetapkan rahmat-Ku untuk orang-orang yang bertakwa, yang menunaikan zakat dan orang-orang yang beriman kepada ayat-ayat Kami. (Yaitu) orang-orang yang mengikut Rasul, Nabi yang umi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang makruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka. Maka orang-orang yang beriman kepadanya, memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al Qur’an), mereka itulah orang-orang yang beruntung” [Al-A’raf : 156 -157]
“Artinya : Katakanlah :”Hai manusia sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua,yaitu Allah yang mempunyai kerajaan langit dan bumi ; tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia,Yang menghidupkan dan mematikan,maka berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul Nya, Nabi yang umi yang beriman kepada Allah dan kepada kalimat-kalimat-Nya (kitab-kitab-Nya) dan ikutilah dia,supaya kamu mendapat petunjuk”. [Al A’raaf :158]
Inilah yang menguatkan keterangan kami pada awal jawaban diatas. Masalah ini sedikit-pun tidak sulit dipahami.
Wallahu Al Musta’an (Hanya kepada Allah tempat kita memohon pertolongan)
[Majmu’ Fataawa wa rasaail,juz 3 halaman 18-23]
[Disalin dari kitab Al Fatawaa Asy Syar’iyyah Fil Masaail Al ‘Ashriyyah Min Fatawaa Ulamaa Al Balaadil Haraami, edisi Indonesia Fatwa Kontenporer Ulama Besar Tanah Suci, Penyusun Khalid al Juraisy, Terbitan Media Hidayah]

Follow kumpulan tanya jawab islam dan keluarga

Calendar holidays by Excel Calendar

Disclaimer

i don't own anything in this blog. all articles, images, videos belong to its owners / creator. if you think this useful feel free to share, rewrite, or copy
twitterfacebookgoogle pluslinkedinrss feedemail

Info Harga Komoditi/Pangan

Flag Counter



Data Provided By Google Analytics

Diberdayakan oleh Blogger.

Mari gabung agar kenal & tidak terjerat riba/bunga bank

Bantuan hukum bagi yang terjerat riba (bunga bank)

Pencarian tentang Islam

yufid.com

[Disebutkan keadaan manusia di hari kiamat, "Alangkah baiknya kiranya aku dulu mengerjakan (amal saleh) untuk hidupku ini". QS Al-Fajr : 24]'


Orang ini menyebut akhirat dengan HIDUPKU. Artinya, sekarang ini KEHIDUPAN KITA BELUM DIMULAI

(-_-)

Video Pilihan

Paling Banyak Dibaca

Our Facebook Page