Sabtu, 26 Mei 2018

Bolehkah memakai nama nabi dan malaikat untuk nama anak?
Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Menurut madzhab kami (Syafi’i) dan madzhab kebanyakan ulama, boleh memakai nama Nabi dan nama malaikat –shalawat dan salam bagi mereka semua-. Dan tidak diketahui ada beda pendapat kecuali dari Umar bin Al-Khattab radhiyallahu ‘anhu yang melarang menggunakan nama-nama Nabi.
Dari Al-Harits bin Miskin, ia memakruhkan menggunakan nama para malaikat.
Imam Malik sendiri memakruhkan memakai nama Jibril dan Yasin.
Dalil yang menunjukkan bolehnya memakai nama Nabi adalah Ibrahim dijadikan sebagai nama dari putera Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sahabat-sahabat Nabi pun dinamakan dengan nama para nabi ketika mereka hidup atau telah tiada. … Seperti itu tidak ada dalil yang melarangnya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, sehingga hal itu tidaklah makruh.” (Al-Majmu’, 8: 253)
Kesimpulan, boleh menamakan anak dengan nama nabi dan malaikat karena tidak ada dalil yang melarang. Wallahu a’lam.
Hanya Allah yang memberi taufik.

Referensi:
Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab li Asy-Syairazy. Cetakan kedua, tahun 1427 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar ‘Alam Al-Kutub.


rumaysho.com

0 komentar:

Follow kumpulan tanya jawab islam dan keluarga

Calendar holidays by Excel Calendar

Disclaimer

i don't own anything in this blog. all articles, images, videos belong to its owners / creator. if you think this useful feel free to share, rewrite, or copy
twitterfacebookgoogle pluslinkedinrss feedemail

Info Harga Komoditi/Pangan

Flag Counter



Data Provided By Google Analytics

Diberdayakan oleh Blogger.

Mari gabung agar kenal & tidak terjerat riba/bunga bank

Bantuan hukum bagi yang terjerat riba (bunga bank)

Pencarian tentang Islam

yufid.com

[Disebutkan keadaan manusia di hari kiamat, "Alangkah baiknya kiranya aku dulu mengerjakan (amal saleh) untuk hidupku ini". QS Al-Fajr : 24]'


Orang ini menyebut akhirat dengan HIDUPKU. Artinya, sekarang ini KEHIDUPAN KITA BELUM DIMULAI

(-_-)

Video Pilihan

Paling Banyak Dibaca

Our Facebook Page