Melafalkan niat dengan “usholli” apakah harus diucapkan?
Jawaban:
Melafalkan niat tidak ada asalnya (tidak memiliki landasan) dalam
agama Islam. Akan tetapi, hanya merupakan salah paham beberapa orang dari
perkataan Imam Syafi’i ketika beliau mengatakan bahwa seseorang tidak sah
(untuk) melakukan shalat kecuali harus dengan ucapan. Maksud dari ucapan beliau
adalah ucapan takbiratul ihram, tetapi mereka menafsirkan dengan tafsir yang
salah, yaitu melafalkan niat.
Sebagai bukti maksud perkataan Imam Syafi’i adalah takbiratul
ihram dan bukan melafalkan niat adalah sebagai berikut:
– Setelah mengucapkan kalimat tersebut, Imam Syafi’i sendiri
langsung membahas masalah takbiratul ihram.
– Tidak ada satu pun hadits yang shahih tentang melafalkan niat. Bahkan, tidak ada hadits yang lemah sekalipun tentang hal itu.
– Melafalkan niat tidak pernah diajarkan oleh Rasulullah, para sahabatnya, para tabi’in, dan empat imam mazhab sekalipun.
– Tidak ada satu pun hadits yang shahih tentang melafalkan niat. Bahkan, tidak ada hadits yang lemah sekalipun tentang hal itu.
– Melafalkan niat tidak pernah diajarkan oleh Rasulullah, para sahabatnya, para tabi’in, dan empat imam mazhab sekalipun.
Orang-orang yang mengajarkan supaya melafalkan niat, ternyata
berbeda-beda dalam lafalnya, padahal mereka semua mengaku bermadzhab Syafi’i.
Ini menunjukkan bahwa imam mereka memang tidak pernah mengatakan hal ini dan
mereka hanya membuat-buat tanpa dasar (hanya berdasarkan akal mereka).
Dari keterangan di atas, jelaslah bahwa niat cukup dalam hati,
karena inilah yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam ketika shalat. Beliau berdiri menghadap kiblat dan langsung
bertakbir tanpa melafalkan niat.
Majalah Al-Furqon, edisi 10, tahun ke-6, 1428 H/2007 M.
(Dengan pengubahan aksara dan tata bahasa seperlunya oleh www.konsultasisyariah.com)
(Dengan pengubahan aksara dan tata bahasa seperlunya oleh www.konsultasisyariah.com)
0 komentar:
Posting Komentar