Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,
Di masa al-Khulafa’ ar-Rasyidun terakhir, Ali bin
Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, muncul sekelompok kaum muslimin yang
menolak kesepakatan antara Ali dengan Muawiyah. Dalam posisi ekstrim, mereka mengkafirkan
semua sahabat yang berpihak di kubu Ali maupun Muawiyah. Jadilah mereka kubu
ketiga yang menolak kekhalifahan Ali & Muawiyah. Itulah kelompok khawarij.
Mereka bukan orang munafik. Mereka bukan orang yang malas
beribadah. Sebaliknya banyak diantara mereka yang hafal Al-Quran. Dan hampir
semuanya menghabiskan waktu malamnya hanya untuk membaca Al-Quran, berdzikir
dan tahajud.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah
bersabda, mengingatkan akan kedatangan mereka,
يَخْرُجُ فِيكُمْ قَوْمٌ تَحْقِرُونَ صَلاَتَكُمْ مَعَ صَلاَتِهِمْ ،
وَصِيَامَكُمْ مَعَ صِيَامِهِمْ ، وَعَمَلَكُمْ مَعَ عَمَلِهِمْ ، وَيَقْرَءُونَ
الْقُرْآنَ لاَ يُجَاوِزُ حَنَاجِرَهُمْ ، يَمْرُقُونَ مِنَ الدِّينَ كَمَا
يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ
Akan keluar di tengah kalian sekelompok kaum. Kalian akan
meremehkan shalat kalian dibandingkan shalat mereka, atau meremehkan puasa
kalian dibandingkan puasa mereka, atau meremehkan amal kalian dibandingkan amal
mereka. Mereka rajin membaca al-Qur’an, namun tidak menembus tenggorokan mereka.
Mereka melesat dari agama, seperti anak panah melesat dari hewan buruan. (HR. Bukhari 5058).
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menggambarkan,
mereka melesat dari agama seperti anak panah melesat dari hewan buruan. Dia
menancap lalu tembus tanpa meningglkan bekas. Karena saking kencengnya mereka
dalam memegang prinsipnya yang menyimpang.
Peristiwa tahkim, kesepakatan damai antara Ali dengan
Muawiyah radhiyallahu ‘anhuma, yang diwakilkan kepada dua
sahabat Abu Musa Al-Asy’ari dan Amr bin Ash radhiyallahu ‘anhuma,
menjadi pemicu sebagian masyarakat yang sok tahu dengan dalil untuk
mengkafirkan Ali bin Abi Thalib. Karena peristiwa ini, pada saat Ali bin Abi
Thalib berkhutbah, banyak orang meneriakkan:
لَا حُكْمَ إِلَّا لِلَّهِ
“Tidak ada hukum, kecuali hanya milik Allah.”
Mereka beranggapan, Ali telah menyerahkan hukum kepada manusia,
yaitu Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu.
Mendengar celoteh banyak orang yang memojokkan beliau dengan
kalimat di atas, Ali hanya memberikan komentar,
كَلِمَةُ حَقٍّ أُرِيدَ بِهاَ بَاطِل
“Kalimat yang benar, namun maksudnya batil”
Ali bin Abi Thalib tidak mengingkari kalimat tersebut. Tapi beliau
menyalahkan tafsir yang menyimpang dari mereka yang sok tahu dengan dalil
(Khawarij – teroris). (Huqbah min At-Tarikh, Syaikh Utsman Al-Khamis, hlm. 122
– 124)
Terjadilah perang ideologi antara Ali bin Abi Thalib dengan orang
Khawarij. Masing-masing membawa dalil. Namun dengan pemahaman yang sangat
berbeda.
Bagaimana kebijakan yang diterapkan Ali bin Abi Thalib radhiyallahu
‘anhu? Beliau tidak langsung menyerang mereka, namun beliau
menggunakan pendekatan perang ideologi. Karena Ideologi tidak bisa dilawan
dengan kekerasan.
Untuk tujuan itu, beliau mengutus Ibnu Abbas agar berdialog dengan
mereka.
Ibnu Abbas menceritakan,
Jubah terbaik dari Yaman segera kupakai, kurapikan rambutku, dan
kulangkahkan kaki ini hingga masuk di barisan mereka di tengah siang.”
Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma melanjutkan:
“Sungguh aku melihat seolah diriku masuk di tengah kaum yang belum pernah sama
sekali kujumpai. Satu kaum yang sangat bersemangat dalam ibadah seperti mereka.
Dahi-dahi penuh luka bekas sujud, tangan-tangan menebal bagaikan lutut-lutut
unta. Wajah-wajah mereka pucat karena tidak tidur, menghabiskan malam untuk
beribadah.
‘Selamat datang wahai Ibnu Abbas, misi apa yang anda bawa?’ sambut
mereka.
‘Aku datang sebagai utusan seorang sahabat Nabi, menantu beliau.
Al-Quran turun kepada para sahabat, dan mereka lebih paham tentang tafsir
Al-Quran dari pada kalian. Sementara tidak ada satupun sahabat di tengah
kalian. Sampaikan kepadaku, apa yang menyebabkan kalian membenci para sahabat
Rasulullah dan putra paman beliau (Ali bin Abi Thalib)?’
‘Ada tiga hal..’ jawab orang khawarij tegas.
‘Apa saja itu?’ tanya Ibnu Abbas.
‘Pertama, dia menyerahkan urusan Allah kepada
manusia, sehingga dia menjadi kafir. Karena Allah berfirman, ‘Tidak ada hukum
kecuali hanya milik Allah.’ Apa urusan orang ini dengan hukum Allah?’
‘Ini satu..’ tukas Ibn Abbas
‘Kedua, Ali memerangi Muawiyah, namun tidak tuntas,
tidak memperbudak mereka dan merampas harta mereka. Jika yang diperangi itu
kafir, seharusnya dituntaskan dan diperbudak. Jika mereka mukmin, tidak halal
memerangi mereka.’
‘Sudah dua.. lalu apa yang ketiga?’ kata Ibnu Abbas.
‘Dia tidak mau disebut amirul mukminin, berarti dia amirul
kafirin.’
‘Ada lagi alasan kalian mengkafirkan Ali selain 3 ini?’ tanya Ibnu
Abbas.
‘Cukup 3 ini.’ jawab mereka.
Anda bisa perhatikan, betapa miripnya khawarij dulu dan sekarang.
Ayat yang didengung-dengankan sama. Cara berfikir dan berlogika juga sama.
Banyak menggunakan mafhum kelaziman untuk mengkafirkan
masyarakat, siapa yang setuju dengan selain hukum Allah, berarti dia setuju
dengan kekafiran. Dan siapa yang setuju dengan kekafiran maka dia kafir. dst.
Tidak mengkafirkan orang mereka kafirkan, berarti mereka kafir. Ini yang
disebut mafhum kelaziman. Bagi anda yang pernah mendengar ceramah para
’teroris’, para ‘buron negara’ akan sering mendengarkan ayat ini diulang-ulang.
Kita kembali kepada kisah Ibnu Abbas bersama Khawarij.
Mulailah Ibnu Abbas menjelaskan ke-salah pahaman mereka,
‘Apa pendapat kalian, jika aku sampaikan kepada kalian firman
Allah dan sunah Nabi-Nya, yang membantah pendapat kalian. Apakah kalian
bersedia menerimanya?’
‘Ya, kami menerima.’ Jawab mereka.
‘Alasan kalian, Ali telah menunjuk seseorang untuk memutuskan
hukum, akan kubacakan ayat dalam firman Allah, bahwa Allah menyerahkan
hukum-Nya kepada manusia untuk menentukan harga ¼ dirham. Allah perintahkan
agar seseorang memutuskan hal ini. Allah berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لاَ تَقْتُلُوا الصَّيْدَ
وَأَنْتُمْ حُرُمٌ وَمَنْ قَتَلَهُ مِنْكُمْ مُتَعَمِّدًا فَجَزَاءٌ مِثْلُ مَا
قَتَلَ مِنَ النَّعَمِ يَحْكُمُ بِهِ ذَوَا عَدْلٍ مِنْكُمْ
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu membunuh binatang
buruan, ketika kamu sedang ihram. Barangsiapa di antara kamu membunuhnya dengan
sengaja, Maka dendanya ialah mengganti dengan binatang ternak seimbang dengan
buruan yang dibunuhnya, menurut putusan dua orang yang adil di antara kamu
sebagai sembelihan yang dibawa ke ka’bah. (QS. Al-Maidah: 95)
Aku sumpahi kalian di hadapan Allah, apakah putusan seseorang
dalam masalah kelinci atau hewan buruan lainnya, lebih mendesak dibandingkan
keputusan seseorang untuk mendamaikan diantara mereka. Sementara kalian tahu,
jika Allah berkehendak, tentu Dia yang memutuskan, dan tidak menyerahkannya
kepada manusia?.’ Jelas Ibn Abbas.
‘Keputusan perdamaian lebih mendesak.’ Jawab mereka.
‘Allah juga berfirman tentang seorang suami dengan istrinya,
وَإِنْ خِفْتُمْ شِقَاقَ بَيْنِهِمَا فَابْعَثُوا حَكَمًا مِنْ
أَهْلِهِ وَحَكَمًا مِنْ أَهْلِهَا إِنْ يُرِيدَا إِصْلاَحًا يُوَفِّقِ اللَّهُ
بَيْنَهُمَا
“Jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, Maka
kirimlah seorang hakam (juru damai) dari keluarga laki-laki dan seorang hakam
dari keluarga perempuan. jika kedua orang hakam itu bermaksud mengadakan
perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada keduanya.” (QS. An-Nisa: 35)
Aku sumpahi kalian di hadapan Allah, bukankah keputusan seseorang
untuk mendamaikan sengketa dan menghindari pertumpahan darah, lebih penting
dibandingkan keputusan mereka terkait masalah keluarga?
‘Ya, itu lebih penting.’ Jawab khawarij.
Alasan kalian yang kedua, ‘Ali berperang namun tidak tuntas, tidak
menjadikan lawan sebagai tawanan, dan tidak merampas harta mereka.’
Apakah kalian akan menjadikan ibunda kalian sebagai budak. Ibunda
A’isyah radhiyallahu ‘anha, kemudian kalian menganggap halal memperlakukannya
sebagai budak, sebagaimana budak pada umumnya, padahal dia ibunda kalian? Jika
kalian menjawab, ‘Kami menganggap halal memperlakukan dia (Aisyah) sebagai
budak, sebagaimana lainnya.’ berarti dengan jawaban ini kalian telah kafir. Dan
jika kalian mengatakan, ‘Dia bukan ibunda kami’ kalian juga kafir. Karena Allah
telah menegaskan,
النَّبِيُّ أَوْلَى بِالْمُؤْمِنِينَ مِنْ أَنْفُسِهِمْ
وَأَزْوَاجُهُ أُمَّهَاتُهُمْ
“Nabi itu (hendaknya) lebih utama bagi orang-orang mukmin dari
diri mereka sendiri dan isteri-isterinya adalah ibu-ibu mereka.” (QS. Al-Ahzab: 6).
“Dengan demikian,
berarti kalian berada diantara dua kesesatan.”
“Apakah kalian telah selesai dari masalah ini?” tanya Ibn Abbas
‘Ya..’ jawab mereka.
Alasan kalian yang ketiga, Ali menghapus gelar amirul mukminin
darinya. Saya akan sampaikan kepada kalian kisah dari orang yang kalian ridhai
(Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) dan saya kira kalian telah
mendengarnya. Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada saat Hudaibiyah,
beliau mengadakan perjanjian damai dengan orang musyrikin. Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam memerintahkan kepada Ali: “Tulis, ini yang diputuskan oleh
Muhammad rasulullah (utusan Allah).”
Maka orang-orang musyrik mengatakan, “Tidak bisa. Demi Allah, kami
tidak mengakui bahwa kamu rasul Allah. Kalau kami mengakui kamu Rasul Allah,
kami akan mentaatimu. Tulis saja, ‘Muhammad bin Abdillah.”
“Hapuslah wahai Ali, hapus tulisan utusan Allah. Ya Allah, Engkau
tahu bahwa aku utusan-Mu. Hapus wahai Ali, dan tulislah: ‘Ini perjanjian damai
yang diputuskan Muhammad bin Abdillah.” Perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam kepada Ali.
“Demi Allah, Rasulullah lebih baik dari pada Ali. Namun beliau
telah manghapus dari dirinya gelar rasul Allah. Dan beliau menghapus hal itu,
tidaklah menyebabkan beliau gugur menjadi seorang nabi. Apakah kalian telah
selesai dari masalah yang ini?” jelas Ibnu Abbas.
“Ya..” jawab khawarij.
Sejak peristiwa ini, ada sekitar 2000 orang khawarij yang
bertaubat dan kembali bersama Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu.
Sisanya diperangi oleh Ali bersama para sahabat Muhajirin dan Anshar.
(Khashais Ali bin Abi Thalib, An-Nasai, hlm. 20).
Seperti itulah cara Ali dalam melawan khawarij. Beliau lawan
dengan memerangi ideologinya. Karena cara paling efektif untuk meredam emosi
mereka. Mereka berbuat jahat bukan untuk harta, tapi untuk keyakinan agamanya
yang menyimpang.
Ideologi tidak bisa dipenjarakan. Para teroris yang mendekam di
penjara, justru menularkan ideologinya ke preman-preman buta agama untuk
menjadi teroris baru. Terlebih, bagi semua napi, mereka memiliki common enemy,
musuh bersama. Yaitu pemerintah. Keluar penjara, sasaran mereka selanjutnya
adalah pemerintah. Memenjarakan ideologi khawarij, bisa jadi menularkan
ideologi itu di penjara.
Allahu a’lam
0 komentar:
Posting Komentar